Selasa, Mei 20, 2025
  • Beranda
  • Redaksi
  • News
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gadget
  • Ekonomi
Medan Aktual
Penmaru UMSU
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
  • Gadget
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Review
  • Islami
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
  • Gadget
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Review
  • Islami
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 61 Dibuka Untuk Warga Medan

by
27 September 2023
in Artikel
0
2
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 61 Dibuka Untuk Warga Medan

 

Pada tanggal 22 September 2023, Kartu Prakerja Gelombang 61 secara resmi dibuka untuk pendaftaran. Informasi ini disampaikan melalui posting Prakerja di akun Instagram resmi mereka @prakerja.go.id. Mereka mengajak semua orang yang menantikan gelombang 61 untuk segera mendaftar dengan mengeklik opsi “Gabung Gelombang” di dashboard Prakerja mereka.

Related articles

Panduan Lengkap Jalur SPMB SMK Sumut 2025 Kuota, Syarat, dan Cara Daftar

Panduan Lengkap Jalur SPMB SMK Sumut 2025: Kuota, Syarat, dan Cara Daftar

19 Mei 2025
Kenali Ciri Khas Kota Binjai Kota Rambutan

Kenali Ciri Khas Kota Binjai Kota Rambutan

19 Mei 2025

Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang syarat, tahapan, dan manfaat yang akan diterima sebagai peserta Kartu Prakerja, calon pendaftar dapat mengunjungi tautan berikut: [Pendaftaran Kartu Prakerja 2023].

Syarat Mendaftar Kartu Prakerja

Syarat-syarat untuk mendaftar Kartu Prakerja perlu diperhatikan. Kartu Prakerja adalah program yang bertujuan untuk mengembangkan kompetensi kerja dan kewirausahaan bagi pencari kerja, pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja, serta pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil. Beberapa syaratnya adalah:

1.      Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia minimum 18 tahun dan maksimum 64 tahun.

2.      Tidak termasuk pejabat negara, anggota DPRD, aparatur sipil negara, prajurit TNI, anggota Polri, kepala dan perangkat desa, serta direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.

3.      Tidak sedang menjalani pendidikan formal.

4.      Hanya maksimal dua Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam satu Kartu Keluarga (KK).

5.      Sedang mencari pekerjaan, mengalami pemutusan hubungan kerja, atau membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

Bagi peserta yang berhasil mendaftar Kartu Prakerja, mereka akan menerima insentif sebesar Rp 600.000 untuk mencari pekerjaan, saldo pelatihan sebesar Rp 3.500.000, dan insentif sebesar Rp 50.000 untuk mengisi survei evaluasi, yang akan dibayarkan dua kali.

Proses Pendaftaran Kartu Prakerja

Proses pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 61 melibatkan langkah-langkah berikut:

1.      Kunjungi situs web resmi [Prakerja].

2.      Pilih opsi “Daftar Sekarang”.

3.      Masukkan alamat email dan kata sandi, kemudian klik “Daftar”.

4.      Isi NIK, nomor KK, dan tanggal lahir. Setelah itu, klik “Lanjut”.

5.      Lengkapi data pribadi dengan memastikan bahwa KTP yang diunggah jelas dan sesuai dengan informasi yang dimasukkan.

6.      Tunggu verifikasi KTP selesai dan lakukan pindai wajah sesuai petunjuk.

7.      Jawab pertanyaan terkait alasan mendaftar Kartu Prakerja sesuai dengan situasi Anda.

8.      Masukkan kode OTP yang diterima melalui ponsel Anda.

9.      Setujui pernyataan yang diberikan dan klik “Lanjut”.

10.  Selesaikan Tes Kemampuan Dasar (TKD) atau Soal Kemampuan Belajar (SKB) jika diperlukan, lalu klik “Lanjut”.

Pemilihan Gelombang Prakerja

Setelah menyelesaikan tahap pendaftaran, pendaftar dapat memilih gelombang yang tersedia dengan mengikuti langkah-langkah berikut:

1.      Pilih Gelombang sesuai dengan alamat KTP di dashboard.

2.      Klik “Gabung Gelombang”.

3.      Tunggu konfirmasi pemilihan gelombang dan klik “Gabung”.

4.      Setelah itu, tinggal menunggu pengumuman kelolosan gelombang.

Demikianlah panduan pendaftaran dan pemilihan gelombang Kartu Prakerja Gelombang 61. Semoga informasi ini membantu!

 

Tags: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 61 Dibuka Untuk Warga MedanKartu Prakerja 61Kartu Prakerja MedanmedanSumut
Share1Tweet1
Previous Post

Pengelola Panti Asuhan Ilegal Jadi Tersangka karena Dugaan Eksploitasi Anak di Medan 

Next Post

Viral!!! Anggota DPRD Naik Pesawat Mengenakan Seragam Ojol

Related Posts

Panduan Lengkap Jalur SPMB SMK Sumut 2025 Kuota, Syarat, dan Cara Daftar

Panduan Lengkap Jalur SPMB SMK Sumut 2025: Kuota, Syarat, dan Cara Daftar

by Anissa
19 Mei 2025
0

Panduan Lengkap Jalur SPMB SMK Sumut 2025: Kuota, Syarat, dan Cara Daftar Penerimaan siswa baru tingkat Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)...

Kenali Ciri Khas Kota Binjai Kota Rambutan

Kenali Ciri Khas Kota Binjai Kota Rambutan

by Anissa
19 Mei 2025
0

Kenali Ciri Khas Kota Binjai Kota Rambutan Kota Binjai di Sumatera Utara dikenal luas sebagai Kota Rambutan. Julukan ini bukan...

Desa Karo Urunan Bangun Patung Jokowi Rp2,5 M, Ini Alasannya

Desa Karo Urunan Bangun Patung Jokowi Rp2,5 M, Ini Alasannya

by Anissa
19 Mei 2025
0

Desa Karo Urunan Bangun Patung Jokowi Rp2,5 M, Ini Alasannya Warga Desa Karo, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, baru-baru ini menghebohkan...

Pemprov Sumut Gandeng Kampus Lawan Judi Online, Ajak Mahasiswa

Pemprov Sumut Gandeng Kampus Lawan Judi Online, Ajak Mahasiswa

by Anissa
19 Mei 2025
0

Pemprov Sumut Gandeng Kampus Lawan Judi Online, Ajak Mahasiswa Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) semakin serius dalam memberantas praktik...

Kode PDAM Tirtanadi Medan serta Cara Cek Tagihan Online Terbaru 2025

Kode PDAM Tirtanadi Medan serta Cara Cek Tagihan Online Terbaru 2025

by Anissa
19 Mei 2025
0

Kode PDAM Tirtanadi Medan serta Cara Cek Tagihan Online Terbaru 2025 Membayar tagihan air PDAM Tirtanadi Medan kini semakin praktis...

Load More

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Kategori

  • Artikel
  • Ekonomi
  • Gadget
  • Hiburan
  • Hukum
  • Info
  • Islami
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Market
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilgub Sumut
  • Politik
  • PSMS Medan
  • Regulation
  • Review
  • Ripple
  • Selebriti
  • Siaran Pers
  • Tech
  • Teknologi
  • Viral

Newsletter

  • Home
  • News
  • Gadget
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Review
  • Islami
  • Pariwisata

© 2019 Medanaktual - Powered By Webmedan

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • News
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gadget
  • Ekonomi