Cara Daftar Nikah Gratis di MPP Medan, Fasilitas Lengkap untuk Warga
Kini, pasangan yang ingin melangsungkan pernikahan di Medan memiliki kesempatan emas. Pemerintah Kota Medan, bekerja sama dengan Kementerian Agama, telah membuka Balai Nikah di Mal Pelayanan Publik (MPP) yang menyediakan berbagai fasilitas pernikahan secara gratis. Mulai dari pakaian pengantin hingga fotografer profesional disediakan tanpa biaya. Langkah ini bertujuan untuk meringankan beban calon pengantin dan keluarga mereka
Fasilitas Nikah Gratis di MPP Medan
-
Pilihan Baju Pengantin Beragam Adat
Calon pengantin memiliki kebebasan untuk memilih pakaian adat sesuai selera, baik itu Mandailing, Minang, maupun Melayu, yang telah disediakan oleh pihak MPP.
-
Pelaminan yang Indah dan Ruang Nikah Ber-AC
Ruang akad nikah didesain dengan indah, dilengkapi pelaminan megah dan suasana yang nyaman ber-AC, sehingga sangat cocok untuk mengabadikan momen sakral pernikahan.
-
Photobooth dan Fotografer Profesional
Pasangan yang menikah dapat mengabadikan momen berharga mereka dengan fasilitas photobooth dan fotografer profesional dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Medan, semua layanan ini diberikan secara gratis.
Layanan Pendukung Lainnya
Selain fasilitas utama, MPP Medan juga menawarkan layanan bimbingan pra nikah serta berbagai tenant penunjang yang siap membantu.
Syarat dan Dokumen yang Dibutuhkan di MPP Medan
Dokumen yang diperlukan untuk kedua calon pengantin adalah sebagai berikut:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) masing-masing calon pengantin.
- Kartu Keluarga (KK) dari masing-masing calon.
- Surat dari Kantor Urusan Agama (KUA).
- Dokumen pernikahan yang sesuai dengan ketentuan KUA.
- Fotokopi KTP orang tua masing-masing calon pengantin.
- Surat pengantar dari kelurahan atau desa.
- Pas foto dengan latar biru, ukuran 2×3 cm dan 4×6 cm.
- Bukti imunisasi tetanus toksoid (TT-1) bagi calon pengantin wanita.
Panduan Mendaftar Nikah Gratis di MPP Medan
-
Kunjungi KUA Terlebih Dahulu
Sebelum menuju MPP Medan, pastikan untuk mendaftar pernikahan dan mengurus semua dokumen yang diperlukan di KUA setempat.
-
Datang ke Balai Nikah MPP Medan
Setelah semua dokumen lengkap, langsung saja kunjungi Balai Nikah yang berada di lantai II MPP Medan, di Jalan Iskandar Muda (bekas Ramayana Pringgan).
-
Ambil Nomor Antrian
Setelah tiba, ambil nomor antrian di loket pelayanan Kementerian Agama.
-
Serahkan Dokumen dan Pilih Fasilitas
Serahkan dokumen yang telah disiapkan dan pilih fasilitas yang diinginkan, seperti pakaian pengantin, pelaminan, dan fotografer.
-
Proses Akad Nikah
Laksanakan akad nikah di ruang yang telah disiapkan, dan abadikan momen indah tersebut dengan photobooth dan fotografer yang tersedia.
Lokasi: Mal Pelayanan Publik (MPP) Medan, Jalan Iskandar Muda, bekas Ramayana Pringgan, Medan Baru.
Jam Operasional: Senin–Jumat, pukul 08. 00–16. 30 WIB.