Jumat, 12 Desember 2025
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

Cara dan Syarat Membuat SKCK Tahun 2023

by
26 Oktober 2023
in Artikel
0
Cara dan Syarat Membuat SKCK Tahun 2023
189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cara dan Syarat Membuat SKCK Tahun 2023

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah sebuah dokumen resmi yang diterbitkan oleh Polri yang mencatat informasi mengenai rekam jejak kriminal atau kejahatan yang melibatkan seseorang. Dokumen ini berlaku selama 6 bulan. Menurut informasi yang disampaikan di situs resmi SKCK Polri, Anda dapat mengajukan permohonan SKCK secara online atau langsung ke loket pelayanan SKCK di kantor polisi terdekat. Untuk proses ini, berikut adalah tata cara dan persyaratan yang perlu diikuti:

Persyaratan Membuat SKCK Baru untuk Warga Negara Indonesia (WNI)

  1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan menunjukkan KTP asli.

  2. Fotokopi Paspor (hanya untuk pendaftaran SKCK di Mabes Polri dan Polda).

  3. Fotokopi akta lahir, surat kenal lahir, ijazah, atau surat nikah.

  4. Fotokopi Kartu Keluarga (KK).

  5. Dokumen Sidik Jari.

  6. Fotokopi kartu identitas lainnya jika Anda belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP.

  7. Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 6 lembar dengan latar belakang merah. Pastikan foto berpakaian sopan dan berkerah, tanpa aksesoris wajah, dan wajah terlihat jelas. Bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pastikan wajah terlihat utuh.

Persyaratan Membuat SKCK Baru untuk Warga Negara Asing (WNA)

  1. Surat permohonan dari sponsor, perusahaan, atau lembaga yang mempekerjakan, menggunakan, atau bertanggung jawab terhadap WNA tersebut.

  2. Fotokopi KTP dan Surat Nikah jika sponsor adalah warga negara Indonesia (WNI).

  3. Fotokopi Paspor.

  4. Fotokopi Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP).

  5. Fotokopi Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.

  6. Fotokopi Surat Tanda Melapor (STM) dari kepolisian.

  7. Dokumen Sidik Jari dan rumus sidik jari.

  8. Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 6 lembar dengan latar belakang kuning. Pastikan foto berpakaian sopan dan berkerah, tanpa aksesoris wajah, dan wajah terlihat jelas. Bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pastikan wajah terlihat utuh.

Cara Membuat SKCK Baru Secara Online

  1. Unduh aplikasi SUPERAPPS PRESISI POLRI dari Google Play Store atau App Store.

  2. Daftarkan akun Anda atau masuk jika sudah memiliki akun.

  3. Pilih menu “SKCK” dan klik “Ajukan SKCK.”

  4. Lampirkan dokumen persyaratan pembuatan SKCK.

  5. Isi formulir pendaftaran SKCK dengan lengkap dan benar.

  6. Lakukan pembayaran untuk proses pembuatan SKCK.

  7. Cetak tanda bukti berupa barcode untuk mengambil SKCK fisik di loket pelayanan SKCK di Polda/Polres/Polsek sesuai domisili Anda.

Cara Membuat SKCK Baru Secara Offline

  1. Kunjungi langsung kantor polisi di Loket Pelayanan SKCK Polda/Polres/Polsek sesuai domisili Anda.

  2. Bawa dokumen persyaratan pembuatan SKCK baru.

  3. Isi formulir pendaftaran SKCK yang disediakan.

  4. Lakukan pembayaran untuk proses pembuatan SKCK dan tunggu hingga selesai diproses.

Biaya pembuatan SKCK baru adalah sebesar Rp 30.000 dan dapat dibayarkan secara online atau kepada petugas di loket pelayanan. Pastikan untuk selalu mengikuti prosedur yang benar saat mengurus SKCK.

Tags: Cara dan Syarat Membuat SKCK Tahun 2023Cara Membuat SKCK Baru Secara OfflineCara Membuat SKCK Baru Secara OnlinePersyaratan Membuat SKCK Baru untuk Warga Negara Asing (WNA)Persyaratan Membuat SKCK Baru untuk Warga Negara Indonesia (WNI)

Related Posts

Beasiswa GenBI Bank Indonesia: Syarat, Tahapan Seleksi, dan Manfaatnya
Artikel

Beasiswa GenBI Bank Indonesia: Syarat, Tahapan Seleksi, dan Manfaatnya

12 Desember 2025
Teknik Menyusun Latar Belakang Penelitian Tanpa Ribet bagi Mahasiswa
Artikel

Teknik Menyusun Latar Belakang Penelitian Tanpa Ribet bagi Mahasiswa

12 Desember 2025
Cara Cek Status Scopus Discontinue: Panduan Lengkap untuk Mahasiswa dan Peneliti
Artikel

Cara Cek Status Scopus Discontinue: Panduan Lengkap untuk Mahasiswa dan Peneliti

12 Desember 2025
Panduan Lengkap Mengecek Status Akreditasi Jurnal di SINTA
Artikel

Panduan Lengkap Mengecek Status Akreditasi Jurnal di SINTA

12 Desember 2025
Penyebab Wudhu Batal yang Sering Diabaikan Umat Muslim
Artikel

Penyebab Wudhu Batal yang Sering Diabaikan Umat Muslim

12 Desember 2025
Kesalahan dalam Shalat yang Harus Dihindari Umat Muslim
Artikel

Kesalahan dalam Shalat yang Harus Dihindari Umat Muslim

12 Desember 2025
Next Post
Daftar Rumah Sakit BPJS di Kota Medan

Cara Mudah Mengecek Saldo BPJS Kesehatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

TPA Terjun Menuju Penuh, Medan Hadapi Darurat Sampah

TPA Terjun Menuju Penuh, Medan Hadapi Darurat Sampah

6 Juni 2025
Ajukan Bansos Tanpa Ribet! DTKS Mobile Tawarkan Kemudahan dan Efisiensi

Ajukan Bansos Tanpa Ribet! DTKS Mobile Tawarkan Kemudahan dan Efisiensi

24 Juli 2025
Cek Nama Anda! Pengumuman Seleksi Administrasi PPPK Kejaksaan 2025

Cek Nama Anda! Pengumuman Seleksi Administrasi PPPK Kejaksaan 2025

10 Agustus 2025
Rp500 juta dibawa kabur, wanita Ini Lemas

Rp500 juta dibawa kabur, wanita Ini Lemas

10 September 2019

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.