Cara Ganti Nama dan Alamat STNK dengan Mudah
Informasi pemilik kendaraan dalam Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) didasarkan pada data yang ada di Kartu Tanda Penduduk (KTP). Ketika terjadi perubahan pada data KTP, pemilik kendaraan wajib memperbarui informasi STNK dan BPKB mereka.
Salah satu perubahan yang sering terjadi adalah pemindahan alamat. Saat pemilik kendaraan pindah alamat dan menetap di lokasi baru, penting untuk segera memperbarui data di STNK dan BPKB agar sesuai dengan informasi terbaru.
Pentingnya melakukan perubahan alamat di STNK adalah untuk menyesuaikan data di dokumen kendaraan dengan data kependudukan. Hal ini juga bertujuan untuk menghindari masalah seperti kesalahan alamat saat menerima tilang elektronik atau terlibat dalam kecelakaan.
Proses Perubahan Alamat di STNK
Berikut adalah panduan mengenai cara mengganti alamat di STNK:
-
Kunjungi Kantor Samsat Terdekat
Pertama-tama, kunjungi kantor Samsat yang sesuai dengan domisili alamat baru Anda.
Pastikan membawa kendaraan dan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk proses perubahan alamat di STNK. -
Daftar
Daftarkan diri Anda di loket yang disediakan. Anda akan diberikan berkas-berkas yang diperlukan.
-
Pemeriksaan Fisik
Langkah selanjutnya adalah melakukan pemeriksaan fisik kendaraan. Ini bertujuan untuk memeriksa apakah data kendaraan di STNK dan BPKB sesuai dengan kondisi aktual kendaraan.
Pemeriksaan fisik mencakup pengecekan kondisi fisik kendaraan, nomor rangka, dan nomor mesin kendaraan.
Petugas Samsat akan memeriksa hasil pemeriksaan fisik kendaraan. Jika data di STNK dan BPKB sesuai dengan kondisi kendaraan, Anda akan mendapatkan bukti hasil pemeriksaan fisik kendaraan. -
Loket Pajak
Selanjutnya, bawa bukti hasil pemeriksaan fisik dan dokumen persyaratan perubahan alamat di STNK ke loket pajak. Ini akan menentukan jumlah kepemilikan kendaraan yang akan dikenakan pajak progresif.
Semakin banyak kendaraan yang dimiliki, semakin besar biaya pajak yang harus dibayarkan. -
Pembayaran Pajak
Setelah jumlah pajak ditentukan, Anda bisa membayarkan pajak kendaraan sesuai dengan yang tercantum di Surat Pendaftaran dan Pendataan Kendaraan Bermotor (SPPKB) di loket yang tersedia.
-
Penyerahan STNK dan SKPD Baru
Jika Anda telah menyelesaikan seluruh proses dan membayar pajak, petugas akan memberikan STNK dan Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) yang baru.
Biasanya, STNK dan SKPD baru ini akan diberikan di loket penyerahan.
Untuk memastikan bahwa proses perubahan alamat STNK kendaraan berjalan dengan lancar, pastikan Anda telah memenuhi semua persyaratan yang telah ditentukan dan juga perhatikan biaya yang diperlukan untuk proses ini.