Selasa, Mei 20, 2025
  • Beranda
  • Redaksi
  • News
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gadget
  • Ekonomi
Medan Aktual
Penmaru UMSU
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
  • Gadget
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Review
  • Islami
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
  • Gadget
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Review
  • Islami
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

Cara Klaim Kacamata dari BPJS Kesehatan 2025

Maksum Rangkuti by Maksum Rangkuti
12 Februari 2025
in Artikel
0
Cara Klaim Kacamata dari BPJS Kesehatan 2025

Cara Klaim Kacamata dari BPJS Kesehatan 2025

2
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cara Klaim Kacamata dari BPJS Kesehatan 2025

BPJS Kesehatan merupakan program jaminan kesehatan nasional yang memberikan berbagai layanan kesehatan kepada peserta. Selain layanan rawat jalan dan rawat inap, BPJS Kesehatan juga menyediakan subsidi untuk alat kesehatan, termasuk kacamata. Subsidi ini bertujuan untuk membantu peserta yang mengalami gangguan penglihatan dan membutuhkan kacamata sesuai dengan resep dokter.

Syarat Klaim Kacamata BPJS Kesehatan

Untuk mengklaim kacamata melalui BPJS Kesehatan, peserta harus memenuhi beberapa syarat, antara lain:

  1. Ukuran kacamata yang dijamin oleh BPJS minimal 0,5 dioptri untuk lensa spheris dan 0,25 dioptri untuk lensa silindris.

  2. Klaim kacamata dapat dilakukan maksimal satu kali dalam dua tahun.

  3. Harus mendapatkan resep dari dokter spesialis mata yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Langkah-langkah Klaim Kacamata BPJS Kesehatan

Berikut ini adalah prosedur untuk mengklaim subsidi kacamata melalui BPJS Kesehatan:

    1. Datang ke Faskes Tingkat 1

      Peserta harus mengunjungi fasilitas kesehatan (Faskes) tingkat 1 seperti puskesmas, klinik, atau dokter yang ditunjuk oleh BPJS Kesehatan. Di sini, peserta dapat meminta rujukan ke poli mata.

    2. Minta Rujukan ke Poli Mata

      Setelah mendapatkan rujukan, peserta harus mengunjungi dokter spesialis mata atau rumah sakit rujukan BPJS untuk pemeriksaan mata lebih lanjut.

    3. Ikuti Prosedur Rawat Jalan Tingkat Lanjutan (RJTL)

      Peserta akan menjalani pemeriksaan mata sesuai prosedur yang berlaku di fasilitas kesehatan rujukan.

    4. Dapatkan Resep Kacamata

      Dokter spesialis mata akan memberikan resep kacamata sesuai dengan kondisi mata peserta.

  1. Legalisasi atau Verifikasi Resep Kacamata

    Setelah mendapatkan resep, peserta harus melegalisir atau memverifikasi resep tersebut di fasilitas kesehatan rujukan.

  2. Datangi Optik Rekanan BPJS Kesehatan

    Peserta harus mendatangi optik yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk melakukan pembelian kacamata sesuai dengan resep yang telah diverifikasi.

  3. Lakukan Pembelian Kacamata

    Dengan resep yang telah diverifikasi, peserta dapat membeli kacamata dengan subsidi dari BPJS Kesehatan.

  4. Related articles

    Panduan Lengkap Jalur SPMB SMK Sumut 2025 Kuota, Syarat, dan Cara Daftar

    Panduan Lengkap Jalur SPMB SMK Sumut 2025: Kuota, Syarat, dan Cara Daftar

    19 Mei 2025
    Kenali Ciri Khas Kota Binjai Kota Rambutan

    Kenali Ciri Khas Kota Binjai Kota Rambutan

    19 Mei 2025

Subsidi Dana Klaim Kacamata BPJS Kesehatan

Besaran subsidi klaim kacamata BPJS Kesehatan bergantung pada kelas kepesertaan, sebagai berikut:

  • Kelas 1: Rp 330.000 (sebelumnya Rp 300.000)

  • Kelas 2: Rp 220.000 (sebelumnya Rp 200.000)

  • Kelas 3: Rp 165.000 (sebelumnya Rp 150.000)

Mengklaim subsidi kacamata melalui BPJS Kesehatan adalah proses yang cukup mudah jika mengikuti prosedur yang telah ditetapkan. Dengan adanya subsidi ini, peserta BPJS Kesehatan dapat memperoleh kacamata yang sesuai dengan kebutuhan medis mereka tanpa membebani biaya pribadi yang besar. Pastikan untuk selalu memperhatikan syarat dan ketentuan yang berlaku agar proses klaim berjalan lancar.

Tags: bpjs kesehatancara klaim kacamata gratisdana klaim kacamata BPJS Kesehatankacamata bpjs kesehatankacamata gratissubsidi kacamata BPJS Kesehatansyarat klaim kacamata gratis
Share1Tweet1
Previous Post

Bagaimana Cara Mencairkan Saldo JHT? Berikut Tata Cara dan Syaratnya!

Next Post

Cek Ketentuan Pencairan Bansos PKH Anak Sekolah 2025

Related Posts

Panduan Lengkap Jalur SPMB SMK Sumut 2025 Kuota, Syarat, dan Cara Daftar

Panduan Lengkap Jalur SPMB SMK Sumut 2025: Kuota, Syarat, dan Cara Daftar

by Anissa
19 Mei 2025
0

Panduan Lengkap Jalur SPMB SMK Sumut 2025: Kuota, Syarat, dan Cara Daftar Penerimaan siswa baru tingkat Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)...

Kenali Ciri Khas Kota Binjai Kota Rambutan

Kenali Ciri Khas Kota Binjai Kota Rambutan

by Anissa
19 Mei 2025
0

Kenali Ciri Khas Kota Binjai Kota Rambutan Kota Binjai di Sumatera Utara dikenal luas sebagai Kota Rambutan. Julukan ini bukan...

Desa Karo Urunan Bangun Patung Jokowi Rp2,5 M, Ini Alasannya

Desa Karo Urunan Bangun Patung Jokowi Rp2,5 M, Ini Alasannya

by Anissa
19 Mei 2025
0

Desa Karo Urunan Bangun Patung Jokowi Rp2,5 M, Ini Alasannya Warga Desa Karo, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, baru-baru ini menghebohkan...

Pemprov Sumut Gandeng Kampus Lawan Judi Online, Ajak Mahasiswa

Pemprov Sumut Gandeng Kampus Lawan Judi Online, Ajak Mahasiswa

by Anissa
19 Mei 2025
0

Pemprov Sumut Gandeng Kampus Lawan Judi Online, Ajak Mahasiswa Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) semakin serius dalam memberantas praktik...

Kode PDAM Tirtanadi Medan serta Cara Cek Tagihan Online Terbaru 2025

Kode PDAM Tirtanadi Medan serta Cara Cek Tagihan Online Terbaru 2025

by Anissa
19 Mei 2025
0

Kode PDAM Tirtanadi Medan serta Cara Cek Tagihan Online Terbaru 2025 Membayar tagihan air PDAM Tirtanadi Medan kini semakin praktis...

Load More

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Kategori

  • Artikel
  • Ekonomi
  • Gadget
  • Hiburan
  • Hukum
  • Info
  • Islami
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Market
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilgub Sumut
  • Politik
  • PSMS Medan
  • Regulation
  • Review
  • Ripple
  • Selebriti
  • Siaran Pers
  • Tech
  • Teknologi
  • Viral

Newsletter

  • Home
  • News
  • Gadget
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Review
  • Islami
  • Pariwisata

© 2019 Medanaktual - Powered By Webmedan

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • News
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gadget
  • Ekonomi