Jumat, Mei 23, 2025
  • Beranda
  • Redaksi
  • News
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gadget
  • Ekonomi
Medan Aktual
Penmaru UMSU
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
  • Gadget
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Review
  • Islami
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
  • Gadget
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Review
  • Islami
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

Cara Klaim Kacamata Gratis dengan BPJS Kesehatan

Medan Aktual by Medan Aktual
27 Maret 2025
in Artikel
0
Cara Klaim Kacamata Gratis dengan BPJS Kesehatan

Cara Klaim Kacamata Gratis dengan BPJS Kesehatan

481
SHARES
3.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BPJS Kesehatan merupakan program jaminan kesehatan nasional yang memberikan berbagai layanan kesehatan kepada peserta. Selain layanan rawat jalan dan rawat inap, BPJS Kesehatan juga memberikan kemudahan bagi peserta untuk mengklaim layanan alat kesehatan, termasuk kacamata.

Kacamata Gratis dengan BPJS Kesehatan

Kacamata merupakan salah satu alat kesehatan yang penting bagi banyak orang. BPJS Kesehatan memahami pentingnya kacamata dalam menjaga kesehatan mata peserta. Oleh karena itu, BPJS Kesehatan memberikan subsidi dana klaim kacamata kepada peserta yang memenuhi syarat.

Cara Klaim Kacamata Gratis dengan BPJS Kesehatan

Proses klaim kacamata gratis dengan BPJS Kesehatan tidaklah rumit. Berikut adalah langkah-langkahnya:




  1. Datang ke Faskes 1

    Faskes 1 adalah puskesmas, klinik, atau dokter yang ditunjuk oleh BPJS Kesehatan. Pertama-tama, peserta harus mengunjungi salah satu dari faskes ini.

  2. Minta Rujukan ke Poli Mata

    Setelah berada di faskes, peserta perlu meminta rujukan ke poli mata atau dokter spesialis mata. Rujukan ini penting untuk proses klaim kacamata.

  3. Ikuti Prosedur Rawat Jalan Tingkat Lanjutan (RJTL)

    Peserta kemudian harus mengikuti prosedur Rawat Jalan Tingkat Lanjutan (RJTL) sesuai dengan petunjuk yang diberikan oleh poli mata atau dokter spesialis mata.

  4. Dapatkan Resep Kacamata

    Dokter di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) akan memberikan resep pembelian kacamata sesuai dengan kebutuhan mata peserta.




  5. Legalisir atau Verifikasi Resep Kacamata

    Setelah mendapatkan resep, pastikan untuk melegalisir atau memverifikasi resep kacamata di FKRTL. Hal ini merupakan langkah penting dalam proses klaim.

  6. Datangi Optik Rekanan BPJS Kesehatan

    Selanjutnya, peserta dapat mengambil langkah selanjutnya dengan datang ke optik yang menjadi rekanan BPJS Kesehatan.

  7. Lakukan Pembelian Kacamata

    Dengan resep yang telah diverifikasi, peserta dapat melakukan pembelian kacamata sesuai dengan kebutuhan mata mereka.

  8. Related articles

    Tempat Beli Bika Ambon di Medan Untuk Oleh-Oleh 2025

    Tempat Beli Bika Ambon di Medan Untuk Oleh-Oleh 2025

    23 Mei 2025
    Panduan Cek Pencairan Bantuan Sosial Keluarga 2025 Secara Online

    Panduan Cek Pencairan Bantuan Sosial Keluarga 2025 Secara Online

    23 Mei 2025

Ketentuan Subsidi

Subsidi dana klaim kacamata dari BPJS Kesehatan berbeda-beda tergantung pada kelas BPJS yang diikuti. Berikut adalah pembagian subsidi berdasarkan kelas BPJS:




  • BPJS Kesehatan kelas 1: Subsidi dana klaim kacamata sebesar Rp 300.000

  • BPJS Kesehatan kelas 2: Subsidi dana klaim kacamata yaitu Rp 200.000

  • Kelas 3: BPJS Kesehatan memberikan subsidi sebesar Rp 150.000

Mengklaim kacamata gratis dengan BPJS Kesehatan dapat dilakukan dengan mengikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan di atas. Pastikan Anda memenuhi syarat dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh BPJS Kesehatan.

Tags: bpjs kesehatanKacamata Gratis Dengan BPJSklaim kacamata gratis dengan bpjs
Share192Tweet120
Previous Post

Cara Mengurus Akta Kelahiran yang Hilang Terbaru (2025)

Next Post

Cara Cetak Rekening Koran BCA secara Online

Related Posts

Tempat Beli Bika Ambon di Medan Untuk Oleh-Oleh 2025

Tempat Beli Bika Ambon di Medan Untuk Oleh-Oleh 2025

by Anissa
23 Mei 2025
0

Tempat Beli Bika Ambon di Medan Untuk Oleh-Oleh 2025 Medan, ibu kota Sumatera Utara, dikenal dengan keberagaman kuliner khas yang...

Panduan Cek Pencairan Bantuan Sosial Keluarga 2025 Secara Online

Panduan Cek Pencairan Bantuan Sosial Keluarga 2025 Secara Online

by Emillia Dewi
23 Mei 2025
0

Panduan Cek Pencairan Bantuan Sosial Keluarga 2025 Secara Online Pemerintah Indonesia kembali menyalurkan dana bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) pada...

Informasi Lengkap Pendaftaran SPMB SMA/SMK Sumatera Utara Tahun 2025

Informasi Lengkap Pendaftaran SPMB SMA/SMK Sumatera Utara Tahun 2025

by Emillia Dewi
23 Mei 2025
0

Informasi Lengkap Pendaftaran SPMB SMA/SMK Sumatera Utara Tahun 2025 Memasuki tahun ajaran 2025/2026, sistem penerimaan peserta didik baru di Provinsi...

Mudah, Cara Cek SIM Asli Atau Palsu Lewat Hp

Mudah, Cara Cek SIM Asli Atau Palsu Lewat Hp

by Anissa
23 Mei 2025
0

Mudah, Cara Cek SIM Asli Atau Palsu Lewat Hp Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah dokumen wajib bagi setiap pengendara kendaraan...

Panduan Lengkap Pembuatan Paspor Online 2025: Mudah dan Praktis

Panduan Lengkap Pembuatan Paspor Online 2025: Mudah dan Praktis

by Emillia Dewi
23 Mei 2025
0

Panduan Lengkap Pembuatan Paspor Online 2025: Mudah dan Praktis Ingin mengurus paspor untuk keperluan perjalanan ke luar negeri? Mulai tahun...

Load More

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Kategori

  • Artikel
  • Ekonomi
  • Gadget
  • Hiburan
  • Hukum
  • Info
  • Islami
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Market
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilgub Sumut
  • Politik
  • PSMS Medan
  • Regulation
  • Review
  • Ripple
  • Selebriti
  • Siaran Pers
  • Tech
  • Teknologi
  • Viral

Newsletter

  • Home
  • News
  • Gadget
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Review
  • Islami
  • Pariwisata

© 2019 Medanaktual - Powered By Webmedan

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • News
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gadget
  • Ekonomi