Cara Masuk Sekolah Ikatan Dinas STIN: Persyaratan dan Tahapan Seleksi
Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) yang berada di bawah Badan Intelijen Negara (BIN) membuka kesempatan penerimaan mahasiswa baru pada tahun 2023. Sebanyak 400 kuota mahasiswa baru tersedia untuk calon taruna yang ingin menjalani pendidikan di lembaga ini. Berikut adalah panduan langkah demi langkah, persyaratan, dan tahapan seleksi untuk bergabung dengan STIN.
Persyaratan Pendaftaran STIN Tahun 2023
-
Warga Negara Indonesia:
Calon pendaftar dapat berupa laki-laki atau perempuan.
-
Berdasarkan Nilai-Nilai Keimanan:
Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
-
Kesetiaan kepada NKRI:
Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.
-
Rekam Jejak Hidup Baik:
- Tidak pernah terlibat dalam tindak pidana.
- Berkuliah baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian.
-
Pendidikan Minimal:
- Lulusan SMA/SMK/MA (bukan lulusan paket C).
- Lulusan tahun 2022 dan 2023 memiliki nilai rata-rata ijazah minimal 80.
- Lulusan tahun 2023 memiliki nilai rata-rata rapor semester 1 sampai 5 minimal 75.
-
Ijazah dari Luar Negeri:
Ijazah dari sekolah di luar negeri harus mendapat pengesahan dari Direktorat Sekolah Menengah Atas Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah.
-
Status Pernikahan dan Keluarga:
- Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama masa pendidikan.
- Bagi perempuan, belum pernah melahirkan, dan bagi laki-laki, belum pernah memiliki anak biologis.
-
Penampilan Fisik dan Kesehatan:
- Tidak bertato dan/atau memiliki bekas tato.
- Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh yang tidak lazim (bagi perempuan).
- Sehat jasmani, rohani, dan tidak pernah mengalami patah tulang.
- Apabila berkacamata, maksimal ukuran 1 baik plus atau minus.
- Tidak buta warna.
- Tinggi badan minimal 165 cm bagi laki-laki dan 169 cm bagi perempuan.
-
Usia dan Persetujuan Orang Tua:
- Berusia paling rendah 16 tahun dan paling tinggi 22 tahun pada 31 Desember 2024.
- Mendapatkan persetujuan orang tua atau wali, dibuktikan dengan surat pernyataan.
Biaya Seleksi dan Kondisi Lainnya:
-
Peserta seleksi hanya dikenai biaya mengikuti seleksi kompetensi dasar.
-
Bukan personel atau mantan personel TNI/Polri/PNS.
-
Tidak pernah mengikuti pendidikan pembentukan personel TNI/Polri/PNS.
-
Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama selama sepuluh tahun, terhitung sejak dinyatakan lulusan pendidikan STIN.
-
Memperoleh persetujuan dari orang tua atau wali yang sah secara hukum.
-
Tidak sedang terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain.
-
Bagi kandidat yang dinyatakan lulus terpilih harus melampirkan Kartu BPJS Kesehatan.
-
Bagi yang sudah bekerja tetap sebagai pegawai atau karyawan, harus mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan.
Tahapan Seleksi Calon Mahasiswa Baru STIN
-
Seleksi Administrasi:
Pendaftar akan melalui seleksi administrasi berdasarkan persyaratan yang telah ditentukan.
-
Seleksi Tingkat Daerah:
- Tahap pertama: seleksi kompetensi dasar.
- Tahap kedua: seleksi kompetensi bidang daerah yang meliputi tes psikologi daerah, tes kesehatan daerah, dan tes kesamaptaan jasmani daerah.
-
Seleksi Tingkat Pusat:
- Tahap pertama: seleksi kompetensi bidang yang meliputi tes psikologi pusat, tes kesehatan pusat, tes kesamaptaan jasmani pusat, dan tes pendalaman mental ideologi.
- Tahap kedua: seleksi pantukhir.
Dengan memenuhi persyaratan dan melewati tahapan seleksi, calon taruna dapat mengikuti pendidikan di STIN. Ikatan dinas selama sepuluh tahun menjadi komitmen yang harus dipenuhi setelah lulus dari STIN. Dengan demikian, proses pendaftaran dan seleksi STIN menjadi langkah awal bagi mereka yang berminat mengabdikan diri di dunia intelijen negara.