Cara Melahirkan Bebas Biaya Via BPJS Kesehatan 2025
Melahirkan adalah momen yang dinantikan oleh setiap keluarga. Namun, biaya persalinan yang tinggi seringkali menjadi kekhawatiran tersendiri.
Kabar baiknya, di Indonesia, BPJS Kesehatan menawarkan solusi untuk mengurangi beban biaya tersebut. Dengan mengikuti prosedur yang tepat, Anda dapat melahirkan tanpa biaya melalui program ini.
Syarat Melahirkan Gratis dengan BPJS Kesehatan
Dalam rangka mendapatkan layanan ini, ada beberapa dokumen yang perlu disiapkan:
-
Fotokopi KTP ibu
-
Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
-
Surat keterangan tidak mampu (jika diperlukan)
-
Surat rujukan dari dokter (jika ada komplikasi)
Cara Melahirkan Bebas Biaya Via BPJS Kesehatan 2025
Untuk mendapatkan layanan persalinan gratis melalui BPJS Kesehatan, ada beberapa langkah yang harus diikuti. Berikut adalah cara dan syaratnya:
-
Pastikan Terdaftar sebagai Peserta Aktif
Pertama-tama, pastikan bahwa ibu hamil sudah terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan. Pendaftaran bisa dilakukan melalui kantor BPJS atau secara online.
-
Datangi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)
Ibu hamil harus mengunjungi FKTP terdekat seperti puskesmas atau klinik. Di sini, ibu cukup menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP.
-
Proses Persalinan di FKTP
Jika tidak ada komplikasi, persalinan dapat dilakukan di FKTP tersebut. Namun, jika terdapat risiko tinggi atau komplikasi, ibu akan dirujuk ke rumah sakit.
Daftar Pemeriksaan Gratis oleh BPJS Terkait Persalinan
BPJS Kesehatan tidak hanya menanggung biaya persalinan, tetapi juga pemeriksaan kesehatan selama kehamilan dan setelah melahirkan. Berikut adalah rincian layanan yang ditanggung:
- Sebelum Melahirkan
-
- Trimester Pertama – Satu kali pemeriksaan oleh dokter dan USG.
- Trimester Kedua – Dua kali pemeriksaan oleh dokter atau bidan.
- Trimester Ketiga – Tiga kali pemeriksaan oleh dokter atau bidan, termasuk satu kali USG.
- Setelah Melahirkan
-
- Untuk Ibu – Pemeriksaan pascapersalinan dilakukan dalam beberapa periode hingga 42 hari setelah melahirkan.
- Untuk Bayi – Pemeriksaan juga dilakukan dalam periode yang sama untuk memastikan kesehatan bayi.