Cara Membayar Cicilan Tunggakan BPJS Kesehatan dan Persyaratannya
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) merupakan bagian integral dari sistem jaminan sosial nasional di Indonesia, bertujuan untuk memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakat. Seperti halnya asuransi, peserta BPJS Kesehatan diwajibkan membayar iuran setiap bulan agar dapat memanfaatkan layanan kesehatan secara gratis di klinik dan rumah sakit mitra. Namun, terkadang seseorang dapat mengalami tunggakan pembayaran iuran BPJS Kesehatan.
Untuk mengatasi hal ini, BPJS Kesehatan memiliki Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB). Program ini dirancang untuk membantu peserta, terutama bagi Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP), yang memiliki tunggakan iuran. Melalui REHAB, peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dapat membayar iuran secara bertahap.
Berikut adalah cara ikut program REHAB dan persyaratannya:
Persyaratan Program REHAB:
-
Peserta memiliki tunggakan iuran selama lebih dari 3 bulan (4-24 bulan).
-
Pendaftaran dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN atau BPJS Kesehatan Care Center 165.
-
Pendaftaran dapat dilakukan hingga tanggal 28 bulan berjalan, kecuali bulan Februari yang pendaftarannya berakhir pada tanggal 27.
-
Maksimal periode pembayaran bertahap adalah 12 tahapan.
Cara Pendaftaran Program REHAB:
-
Buka aplikasi Mobile JKN.
-
Pilih opsi “Rencana Pembayaran Bertahap.”
-
Informasi mengenai program REHAB, total tunggakan, serta syarat dan ketentuan akan muncul.
-
Simulasi tagihan akan ditampilkan untuk dipilih oleh peserta.
-
Peserta memberikan persetujuan terhadap syarat dan ketentuan program REHAB.
-
Setelah pendaftaran berhasil, peserta dapat membayar cicilan sesuai dengan simulasi pembayaran yang telah dipilih.
Penting untuk dicatat bahwa proses pendaftaran Program REHAB BPJS Kesehatan hanya dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN. Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, peserta dapat dengan mudah mengatasi tunggakan iuran dan membayar cicilan secara lebih terjangkau. Kepesertaan BPJS Kesehatan akan kembali aktif setelah seluruh tunggakan dan iuran bulan berjalan lunas dibayarkan.