Cara Membayar Denda Tilang ETLE 2025 dengan Mudah
Setiap pengendara tentu ingin terhindar dari denda tilang, terutama dengan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang semakin ketat di tahun 2025. Namun, jika Anda menerima surat tilang ETLE. Kini, membayar denda tilang bisa dilakukan dengan mudah dan cepat, baik secara online maupun offline
Apa Itu Tilang ETLE?
ETLE, atau Electronic Traffic Law Enforcement, merupakan sistem penegakan hukum lalu lintas yang mengandalkan teknologi modern. Sistem ini menggunakan kamera CCTV untuk merekam pelanggaran lalu lintas. Surat tilang kemudian akan dikirimkan ke alamat pemilik kendaraan atau melalui pesan elektronik.
Dengan pendekatan ini, diharapkan dapat meningkatkan ketertiban lalu lintas tanpa adanya interaksi langsung antara petugas dan pengendara.
Cek Status Pelanggaran dan Besaran Denda Tilang ETLE 2025
Sebelum membayar, Anda dapat memeriksa status pelanggaran dan jumlah denda secara mandiri melalui situs resmi:
- Kunjungi https://tilang.kejaksaan.go.id/ atau https://etle-pmj.id/
- Masukkan nomor registrasi tilang, nomor pelat kendaraan, nomor rangka, atau nomor berkas tilang sesuai yang diminta
- Klik “Cari” atau “Cek Data” untuk melihat detail pelanggaran dan besaran denda
Cara Membayar Denda Tilang ETLE 2025 Melalui Teller Bank BRI
Jika lebih nyaman dengan pembayaran secara langsung, berikut adalah langkah-langkah yang perlu diikuti:
-
Kunjungi kantor cabang Bank BRI terdekat.
-
Ambil nomor antrian untuk layanan teller.
-
Isi slip setoran dengan 15 digit Nomor Pembayaran Tilang pada kolom “Nomor Rekening” serta jumlah denda pada kolom “Nominal”.
-
Serahkan slip setoran kepada teller untuk diproses.
-
Simpan slip setoran sebagai bukti pembayaran yang sah.
Cara Bayar Denda Tilang ETLE Melalui ATM BRI
Jika Anda ingin melakukan pembayaran melalui ATM BRI, ikuti langkah-langkah berikut:
-
Masukkan kartu ATM dan PIN Anda.
-
Pilih menu “Pembayaran” atau “Pembayaran Lainnya”.
-
Pilih “BRIVA” atau “Pembayaran Tilang”.
-
Masukkan 15 digit Nomor Pembayaran Tilang.
-
Periksa detail pembayaran dan konfirmasikan.
-
Simpan struk sebagai bukti pembayaran.
Langkah Bayar Denda Tilang ETLE Melalui Aplikasi BRImo
Bagi pengguna smartphone, Anda dapat melakukan pembayaran lewat aplikasi BRImo dengan langkah-langkah berikut:
- Buka aplikasi BRImo dan login.
- Pilih menu “Pembayaran”.
- Pilih “BRIVA” dan masukkan 15 digit Nomor Pembayaran Tilang.
- Periksa detail pembayaran dan konfirmasi.
- Simpan bukti pembayaran yang muncul di aplikasi.