Senin, Mei 12, 2025
  • Beranda
  • Redaksi
  • News
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gadget
  • Ekonomi
Medan Aktual
Penmaru UMSU
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
  • Gadget
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Review
  • Islami
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
  • Gadget
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Review
  • Islami
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

Cara Membayar Denda Tilang ETLE dengan Mudah

Anissa by Anissa
17 April 2025
in Artikel, Ekonomi, News
0
Cara Membayar Denda Tilang ETLE dengan Mudah

Cara Membayar Denda Tilang ETLE dengan Mudah

2
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cara Membayar Denda Tilang ETLE 2025 dengan Mudah

Setiap pengendara tentu ingin terhindar dari denda tilang, terutama dengan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang semakin ketat di tahun 2025. Namun, jika Anda menerima surat tilang ETLE. Kini, membayar denda tilang bisa dilakukan dengan mudah dan cepat, baik secara online maupun offline

Apa Itu Tilang ETLE?

ETLE, atau Electronic Traffic Law Enforcement, merupakan sistem penegakan hukum lalu lintas yang mengandalkan teknologi modern. Sistem ini menggunakan kamera CCTV untuk merekam pelanggaran lalu lintas. Surat tilang kemudian akan dikirimkan ke alamat pemilik kendaraan atau melalui pesan elektronik.

Related articles

Bobby Nasution Ungkap Program 100 Hari Kerja Jadi Gubernur Sumut, Simak!

Bobby Nasution Ungkap Program 100 Hari Kerja Jadi Gubernur Sumut, Simak!

12 Mei 2025
Menuju 100 Hari Kerja Rico Waas Wali Kota Medan, Apa Fokusnya

Menuju 100 Hari Kerja Rico Waas Wali Kota Medan, Apa Fokusnya?

12 Mei 2025

Dengan pendekatan ini, diharapkan dapat meningkatkan ketertiban lalu lintas tanpa adanya interaksi langsung antara petugas dan pengendara.

Cek Status Pelanggaran dan Besaran Denda Tilang ETLE 2025

Sebelum membayar, Anda dapat memeriksa status pelanggaran dan jumlah denda secara mandiri melalui situs resmi:

  • Kunjungi https://tilang.kejaksaan.go.id/ atau https://etle-pmj.id/
  • Masukkan nomor registrasi tilang, nomor pelat kendaraan, nomor rangka, atau nomor berkas tilang sesuai yang diminta
  • Klik “Cari” atau “Cek Data” untuk melihat detail pelanggaran dan besaran denda

Cara Membayar Denda Tilang ETLE 2025 Melalui Teller Bank BRI

Jika lebih nyaman dengan pembayaran secara langsung, berikut adalah langkah-langkah yang perlu diikuti:

  • Kunjungi kantor cabang Bank BRI terdekat.

  • Ambil nomor antrian untuk layanan teller.

  • Isi slip setoran dengan 15 digit Nomor Pembayaran Tilang pada kolom “Nomor Rekening” serta jumlah denda pada kolom “Nominal”.

  • Serahkan slip setoran kepada teller untuk diproses.

  • Simpan slip setoran sebagai bukti pembayaran yang sah.

Cara Bayar Denda Tilang ETLE Melalui ATM BRI

Jika Anda ingin melakukan pembayaran melalui ATM BRI, ikuti langkah-langkah berikut:

  • Masukkan kartu ATM dan PIN Anda.

  • Pilih menu “Pembayaran” atau “Pembayaran Lainnya”.

  • Pilih “BRIVA” atau “Pembayaran Tilang”.

  • Masukkan 15 digit Nomor Pembayaran Tilang.

  • Periksa detail pembayaran dan konfirmasikan.

  • Simpan struk sebagai bukti pembayaran.

Langkah Bayar Denda Tilang ETLE Melalui Aplikasi BRImo

Bagi pengguna smartphone, Anda dapat melakukan pembayaran lewat aplikasi BRImo dengan langkah-langkah berikut:

  • Buka aplikasi BRImo dan login.
  • Pilih menu “Pembayaran”.
  • Pilih “BRIVA” dan masukkan 15 digit Nomor Pembayaran Tilang.
  • Periksa detail pembayaran dan konfirmasi.
  • Simpan bukti pembayaran yang muncul di aplikasi.
Tags: cara bayar denda tilang etlecara cek denda tilang etlecek denda tilang etledenda tilang etledenda tilang etle 2025tilang etle 2025
Share1Tweet1
Previous Post

Solusi Bayar Paspor 2025 via ATM, M-Banking hingga Pos Indonesia

Next Post

Cara Menabung Emas di Pegadaian Secara Online April 2025 Cepat

Related Posts

Bobby Nasution Ungkap Program 100 Hari Kerja Jadi Gubernur Sumut, Simak!

Bobby Nasution Ungkap Program 100 Hari Kerja Jadi Gubernur Sumut, Simak!

by Anissa
12 Mei 2025
0

Bobby Nasution Ungkap Program 100 Hari Kerja Jadi Gubernur Sumut, Simak! Memasuki masa jabatan sebagai Gubernur Sumatera Utara (Sumut) periode...

Menuju 100 Hari Kerja Rico Waas Wali Kota Medan, Apa Fokusnya

Menuju 100 Hari Kerja Rico Waas Wali Kota Medan, Apa Fokusnya?

by Anissa
12 Mei 2025
0

Menuju 100 Hari Kerja Rico Waas Wali Kota Medan, Apa Fokusnya? Sejak dilantik pada 20 Februari 2025, Rico Tri Putra...

Pelatihan Mesin Pendingin Disnaker Medan: Jadwal, Syarat, dan Link Daftar

by Anissa
12 Mei 2025
0

Pelatihan Mesin Pendingin Disnaker Medan: Jadwal, Syarat, dan Link Daftar Persaingan dunia kerja semakin ketat. Oleh karena itu, memiliki keterampilan...

Bobby Nasution Ajak Yayasan MATAULI dan IKAMA Berkolaborasi Kembangkan SMA Unggulan

by Bess Nugraha
11 Mei 2025
0

Bobby Nasution Ajak Yayasan MATAULI dan IKAMA Berkolaborasi Kembangkan SMA Unggulan MEDAN, 10/5 - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mengajak...

Kenakan Pakaian Adat Toba, Rico Waas & Ketua TP PKK Ikuti Karnaval Budaya APEKSI Surabaya

by Bess Nugraha
11 Mei 2025
0

Kenakan Pakaian Adat Toba, Rico Waas & Ketua TP PKK Ikuti Karnaval Budaya APEKSI di Surabaya MEDAN - Kompak mengenakan...

Load More

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Kategori

  • Artikel
  • Ekonomi
  • Gadget
  • Hiburan
  • Hukum
  • Info
  • Islami
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Market
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilgub Sumut
  • Politik
  • PSMS Medan
  • Regulation
  • Review
  • Ripple
  • Selebriti
  • Siaran Pers
  • Tech
  • Teknologi
  • Viral

Newsletter

  • Home
  • News
  • Gadget
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Review
  • Islami
  • Pariwisata

© 2019 Medanaktual - Powered By Webmedan

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • News
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gadget
  • Ekonomi