Jumat, 16 Januari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

Cara Membuat Kartu Kuning 2023

by
27 Oktober 2023
in Artikel
0
Cara Membuat Kartu Kuning 2023
190
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cara Membuat Kartu Kuning 2023

Bagi para pencari kerja atau job seeker, penting untuk mengetahui syarat dan cara membuat kartu kuning untuk melamar kerja tahun 2023. Beberapa perusahaan dan instansi mensyaratkan pelamar untuk melampirkan kartu kuning saat mengajukan lamaran pekerjaan. Kartu kuning, juga dikenal sebagai kartu AK1, adalah dokumen yang dikeluarkan oleh Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) kabupaten/kota sebagai tanda pencari kerja.

Ada beberapa cara untuk mendapatkan kartu kuning ini. Dokumen tersebut dapat diperoleh langsung di Disnaker dengan membawa berkas fisik yang diperlukan atau melalui pendaftaran online. Berikut ini adalah syarat dan cara membuat kartu kuning untuk melamar kerja tahun 2023:

Syarat membuat kartu kuning 2023

Menurut informasi yang diperoleh dari Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), syarat dan cara membuat kartu kuning pada tahun ini masih sama dengan tahun sebelumnya. Kartu kuning memiliki bentuk persegi panjang dan terdiri dari dua halaman.

Halaman pertama berisi nomor pencari kerja, nomor identitas diri/KTP, foto dan tanda tangan pencari kerja, serta kolom kewajiban pencari kerja untuk melapor 4 kali dalam 2 tahun.

Halaman kedua berisi data diri pencari kerja seperti nama, tempat tanggal lahir, jenis kelamin, status, agama, alamat, serta daftar pendidikan formal maupun non-formal. Pada halaman kedua juga tercantum tanda tangan pengantar kerja dari Disnaker kabupaten/kota.

Berikut adalah syarat membuat kartu kuning 2023:

  1. Fotokopi KTP.

  2. Pasfoto terbaru berwarna ukuran 3×4 centimeter sebanyak 2 lembar.

  3. Fotokopi ijazah pendidikan terakhir.

  4. Fotokopi sertifikat kompetensi kerja bagi yang memiliki.

  5. Fotokopi surat keterangan pengalaman kerja.

Cara membuat kartu kuning 2023

Pencari kerja yang telah melengkapi semua berkas dapat melakukan proses pembuatan kartu kuning dengan dua cara, yaitu secara offline dan online.

  1. Cara membuat kartu kuning secara offline:

    • Datang ke kantor Disnaker sesuai dengan domisili KTP.
    • Cari bagian pembuatan kartu AK1.
    • Serahkan dokumen yang diperlukan.
    • Tunggu sampai kartu kuning dicetak.
    • Petugas akan memanggil pencari kerja ketika kartu kuning mereka sudah dicetak.
    • Pencari kerja akan diarahkan ke bagian legalisasi untuk melegalisasi kartu kuning.
  2. Cara membuat kartu kuning secara online:

    • Kunjungi laman https://karirhub.kemnaker.go.id/.
    • Klik menu daftar.
    • Isi data NIK KTP, nama lengkap, email, nomor telepon, dan kata sandi.
    • Klik “Masuk Sekarang”.
    • Isi data akun, data diri, pekerjaan, keterampilan, dan pendidikan.
    • Pilih “Daftar Sebagai Pencari Kerja”.
    • Pastikan sudah mengunggah foto resmi ukuran 3×4 centimeter setelah membuat akun.
    • Ikuti perintah dan isi semua data yang diminta.
    • Setelah semua selesai, klik tombol “Save” atau “Simpan”.
    • Setelah sampai pada tahap ini, data sudah tersimpan di Disnaker.
    • Pencetakan kartu kuning dapat dilakukan dengan mendatangi Disnaker secara langsung.

Perlu diketahui bahwa pembuatan kartu kuning, baik secara offline maupun online, tidak dikenakan biaya alias gratis.

Tags: Cara membuat kartu kuning 2023Cara membuat kartu kuning secara offlineCara membuat kartu kuning secara onlinesyarat membuat kartu kuning 2023

Related Posts

SIPSS Polri 2026 Dibuka, Lulusan Sarjana Berikut Caranya
Artikel

SIPSS Polri 2026 Dibuka, Lulusan Sarjana Berikut Caranya

15 Januari 2026
Cara Lolos Beasiswa Bank Indonesia 2026: Syarat IPK, Berkas, dan Tips Seleksi
Artikel

Cara Lolos Beasiswa Bank Indonesia 2026: Syarat IPK, Berkas, dan Tips Seleksi

15 Januari 2026
Panduan Mahasiswa: Trik Proposal PKM-PM agar Didanai 2026
Artikel

Panduan Mahasiswa: Trik Proposal PKM-PM agar Didanai 2026

15 Januari 2026
Cara Mengecek Peringkat dan Akreditasi Jurnal Nasional di SINTA
Artikel

Cara Mengecek Peringkat dan Akreditasi Jurnal Nasional di SINTA

15 Januari 2026
Tips Cek Jurnal Terindeks Scopus agar Terhindar dari Jurnal Predator
Artikel

Tips Cek Jurnal Terindeks Scopus agar Terhindar dari Jurnal Predator

15 Januari 2026
Pentingnya Menjalankan Rukun Islam dalam Kehidupan Sehari-hari
Artikel

Pentingnya Menjalankan Rukun Islam dalam Kehidupan Sehari-hari

15 Januari 2026
Next Post
Cara Melacak Nomor HP lewat Google Maps

Cara Melacak Nomor HP lewat Google Maps

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

FORMAPSU Inginkan Presiden Pilih Suhendra Jadi Kepala BIN.

FORMAPSU Inginkan Presiden Pilih Suhendra Jadi Kepala BIN.

18 Oktober 2019
Bansos PKH dan PIP Tahun 2025 Cair Rp4 Juta, Bulan Ini Bisa Dapat 2 Bantuan Sekaligus

Bansos PKH Ibu Hamil Balita dan PIP Tahun 2025 Cair Rp4 Juta, Bulan Ini Bisa Dapat 2 Bantuan Sekaligus

3 Agustus 2025
Liga 2, PSMS Tandang ke Persibat

PSMS Pelajari Kekuatan Persiraja

16 Oktober 2019
Reses Anggota DPRDSU: Laporkan Pungli di Dunia Pendidikan

Reses Anggota DPRDSU: Laporkan Pungli di Dunia Pendidikan

31 Oktober 2018

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.