Cara Membuat Paspor Secara Online 2025
Paspor merupakan dokumen penting negara untuk melakukan perjalanan keluar negeri. Pembuatan paspor di Indonesia kini semakin mudah dengan adanya layanan online yang memungkinkan pemohon untuk mengajukan permohonan paspor tanpa harus datang langsung ke kantor Imigrasi. Hal ini tentunya menjadi alternatif bagi anda yang membutuhkan paspor namun tidak memiliki waktu untuk mengajukannya secara manual dengan serangkaian proses panjang. Berikut adalah tata cara membuat paspor secara online pada tahun 2025.
-
Persiapkan Berkas yang Dibutuhkan
Sebelum memulai proses pengajuan paspor secara online, pastikan Anda sudah menyiapkan dokumen-dokumen berikut:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku
- Kartu Keluarga (KK)
- Akta kelahiran atau ijazah terakhir
- Pas foto berwarna dengan latar belakang putih (jika diperlukan)
- Dokumen pendukung lainnya sesuai dengan jenis paspor yang ingin diajukan (misalnya, paspor untuk anak, atau paspor diplomatik).
-
Mendaftar di Website Imigrasi
Langkah pertama adalah mendaftar melalui website resmi Direktorat Jenderal Imigrasi Indonesia (https://www.imigrasi.go.id).
- Masuk ke menu “Layanan Paspor Online”.
- Pilih jenis layanan paspor yang sesuai, apakah untuk dewasa, anak-anak, atau paspor pengganti.
- Buat akun atau login jika Anda sudah memiliki akun.
-
Isi Formulir Pengajuan Paspor
Setelah berhasil login, Anda akan diminta untuk mengisi formulir pengajuan paspor secara online. Pastikan Anda mengisi semua data dengan benar dan teliti, seperti nama, alamat, dan informasi pribadi lainnya.
-
Pilih Lokasi Kantor Imigrasi
Selanjutnya, pilih kantor Imigrasi terdekat yang ingin Anda kunjungi untuk melakukan wawancara dan verifikasi dokumen. Sistem akan menampilkan jadwal ketersediaan yang dapat dipilih berdasarkan lokasi yang Anda pilih.
-
Upload Dokumen Pendukung
Setelah mengisi formulir, Anda diminta untuk meng-upload dokumen yang sudah dipersiapkan sebelumnya. Pastikan file dokumen yang di-upload memiliki kualitas yang baik dan mudah dibaca oleh petugas.
-
Bayar Biaya Paspor
Setelah semua dokumen berhasil di-upload dan formulir diisi dengan benar, Anda akan diarahkan untuk melakukan pembayaran biaya paspor melalui sistem pembayaran online yang tersedia (misalnya melalui bank atau metode pembayaran digital lainnya).
-
Jadwalkan Wawancara dan Verifikasi
Setelah pembayaran berhasil, Anda akan menerima konfirmasi dan jadwal wawancara. Pada hari yang sudah dijadwalkan, Anda akan pergi ke kantor Imigrasi yang telah dipilih untuk melakukan wawancara dan verifikasi dokumen secara langsung. Pastikan Anda membawa semua dokumen asli yang telah di-upload sebelumnya.
-
Proses Penerbitan Paspor
Jika wawancara dan verifikasi berhasil, paspor Anda akan diproses. Proses penerbitan paspor umumnya memakan waktu sekitar 3-5 hari kerja. Anda akan diberitahukan untuk mengambil paspor di kantor Imigrasi atau dapat dikirimkan melalui layanan kurir (tergantung kebijakan kantor Imigrasi setempat).
-
Pengambilan Paspor
Setelah paspor selesai diterbitkan, Anda dapat mengambilnya sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Pastikan untuk membawa tanda pengenal diri dan bukti pembayaran sebagai syarat pengambilan paspor.