Cara Membuat SKCK Online jika Pengambilannya Diwakilkan
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah dokumen penting yang sering dibutuhkan untuk berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, mengurus visa, atau administrasi lainnya.
Saat ini, pembuatan SKCK semakin mudah dengan adanya layanan online. Namun, banyak yang bertanya-tanya tentang bagaimana proses pengambilan SKCK jika diwakilkan.
Pentingnya SKCK
SKCK adalah surat resmi yang diterbitkan oleh Kepolisian Republik Indonesia. Dokumen ini berisi catatan kepolisian seseorang yang menunjukkan apakah pemohon memiliki catatan kriminal atau tidak.
SKCK sangat penting untuk menunjukkan reputasi baik dan sering menjadi syarat utama dalam berbagai proses administrasi.
Cara Membuat SKCK Secara Online
1. Persiapkan Dokumen yang Diperlukan
Sebelum memulai pendaftaran, siapkan dokumen berikut:
- Fotokopi KTP dan bawa KTP asli saat pengambilan
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi akta lahir, ijazah, atau surat nikah
- Pas foto berwarna ukuran 4×6 dengan latar belakang merah
- Nomor NIK dan NPWP jika ada
2. Unduh dan Daftar di Aplikasi Super Apps Presisi
Untuk membuat SKCK online, unduh aplikasi Super Apps Presisi yang tersedia di Google Play Store atau App Store. Buat akun baru dengan memasukkan nomor handphone dan email aktif.
3. Isi Formulir Permohonan SKCK
Setelah login, pilih menu SKCK dan klik “Ajukan SKCK”. Isi data diri dengan lengkap dan benar, termasuk alamat sesuai KTP dan keperluan pembuatan SKCK.
4. Unggah Dokumen Pendukung
Unggah semua dokumen yang telah disiapkan dalam format digital sesuai instruksi aplikasi.
5. Lakukan Pembayaran
Biaya pembuatan SKCK adalah Rp 30.000 untuk WNI. Pilih metode pembayaran, seperti BRI Virtual Account, dan lakukan pembayaran sesuai kode yang diberikan
Pengambilan SKCK Jika Diwakilkan
Ketentuan Pengambilan SKCK
Meskipun proses pembuatan SKCK dapat dilakukan secara online, pengambilan SKCK secara fisik harus dilakukan langsung oleh pemohon. Namun, dalam kondisi tertentu, pengambilan SKCK bisa diwakilkan dengan syarat sebagai berikut:
- Surat kuasa bermaterai yang ditandatangani oleh pemohon
- Fotokopi KTP pemohon dan penerima kuasa
- Dokumen pendukung lainnya sesuai permintaan kantor polisi
Langkah Pengambilan SKCK oleh Wakil
- Wakil membawa surat kuasa dan dokumen lengkap ke kantor polisi sesuai domisili pemohon.
- Tunjukkan barcode pendaftaran dan dokumen asli untuk verifikasi.
- Petugas akan memproses dan menyerahkan SKCK kepada wakil