Sabtu, Mei 17, 2025
  • Beranda
  • Redaksi
  • News
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gadget
  • Ekonomi
Medan Aktual
Penmaru UMSU
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
  • Gadget
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Review
  • Islami
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
  • Gadget
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Review
  • Islami
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home News

Cara Membuat SKCK Online Jika Pengambilannya Diwakilkan

Anissa by Anissa
1 Mei 2025
in News, Opini
0
Cara Membuat SKCK Online Jika Pengambilannya Diwakilkan

Cara Membuat SKCK Online Jika Pengambilannya Diwakilkan

2
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cara Membuat SKCK Online jika Pengambilannya Diwakilkan

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah dokumen penting yang sering dibutuhkan untuk berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, mengurus visa, atau administrasi lainnya.

Saat ini, pembuatan SKCK semakin mudah dengan adanya layanan online. Namun, banyak yang bertanya-tanya tentang bagaimana proses pengambilan SKCK jika diwakilkan.

Related articles

Pemprov Sumut Komitmen Dukung Misi Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan dan Anak

16 Mei 2025

Bersama Wapres RI, Gubernur Sumut Bobby Nasution Sapa Calon Jemaah Haji

16 Mei 2025

Pentingnya SKCK

SKCK adalah surat resmi yang diterbitkan oleh Kepolisian Republik Indonesia. Dokumen ini berisi catatan kepolisian seseorang yang menunjukkan apakah pemohon memiliki catatan kriminal atau tidak.

SKCK sangat penting untuk menunjukkan reputasi baik dan sering menjadi syarat utama dalam berbagai proses administrasi.

Cara Membuat SKCK Secara Online

1. Persiapkan Dokumen yang Diperlukan

Sebelum memulai pendaftaran, siapkan dokumen berikut:

  • Fotokopi KTP dan bawa KTP asli saat pengambilan
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Fotokopi akta lahir, ijazah, atau surat nikah
  • Pas foto berwarna ukuran 4×6 dengan latar belakang merah
  • Nomor NIK dan NPWP jika ada

2. Unduh dan Daftar di Aplikasi Super Apps Presisi

Untuk membuat SKCK online, unduh aplikasi Super Apps Presisi yang tersedia di Google Play Store atau App Store. Buat akun baru dengan memasukkan nomor handphone dan email aktif.

3. Isi Formulir Permohonan SKCK

Setelah login, pilih menu SKCK dan klik “Ajukan SKCK”. Isi data diri dengan lengkap dan benar, termasuk alamat sesuai KTP dan keperluan pembuatan SKCK.

4. Unggah Dokumen Pendukung

Unggah semua dokumen yang telah disiapkan dalam format digital sesuai instruksi aplikasi.

5. Lakukan Pembayaran

Biaya pembuatan SKCK adalah Rp 30.000 untuk WNI. Pilih metode pembayaran, seperti BRI Virtual Account, dan lakukan pembayaran sesuai kode yang diberikan

Pengambilan SKCK Jika Diwakilkan

Ketentuan Pengambilan SKCK
Meskipun proses pembuatan SKCK dapat dilakukan secara online, pengambilan SKCK secara fisik harus dilakukan langsung oleh pemohon. Namun, dalam kondisi tertentu, pengambilan SKCK bisa diwakilkan dengan syarat sebagai berikut:

  • Surat kuasa bermaterai yang ditandatangani oleh pemohon
  • Fotokopi KTP pemohon dan penerima kuasa
  • Dokumen pendukung lainnya sesuai permintaan kantor polisi

Langkah Pengambilan SKCK oleh Wakil

  1. Wakil membawa surat kuasa dan dokumen lengkap ke kantor polisi sesuai domisili pemohon.
  2. Tunjukkan barcode pendaftaran dan dokumen asli untuk verifikasi.
  3. Petugas akan memproses dan menyerahkan SKCK kepada wakil
Tags: buat skck di medanbuat SKCK onlinemengurus skck di medanPengambilan skck diwakilkanpresisi polisiSKCKSKCK untuk Kerja
Share1Tweet1
Previous Post

Mengenal Dana Point: Fitur, Manfaat, dan Cara Menggunakan

Next Post

Cuaca Sumut 2 Mei 2025: Medan Cerah Berawan, Pematangsiantar dan Binjai Diprediksi Hujan Ringan

Related Posts

Pemprov Sumut Komitmen Dukung Misi Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan dan Anak

by Bess Nugraha
16 Mei 2025
0

Pemprov Sumut Komitmen Dukung Misi Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan dan Anak MEDAN, 15/5 - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus...

Bersama Wapres RI, Gubernur Sumut Bobby Nasution Sapa Calon Jemaah Haji

by Bess Nugraha
16 Mei 2025
0

Bersama Wapres RI, Gubernur Sumut Bobby Nasution Sapa Calon Jemaah Haji MEDAN - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution...

Kenakan Baju Khas Maluku, Rico Waas Pimpin Upacara Ziarah Rombongan Hari Pahlawan Nasional Kapitan Pattimura

by Bess Nugraha
16 Mei 2025
0

Kenakan Baju Khas Maluku, Rico Waas Pimpin Upacara Ziarah Rombongan Hari Pahlawan Nasional Kapitan Pattimura MEDAN - Menggunakan pakaian khas...

Cara Daftar SPMB Sumut SMASMK 2025 Dari Instal Aplikasi Sampai Cetak Bukti

Cara Daftar SPMB Sumut SMA/SMK 2025 Dari Instal Aplikasi Sampai Cetak Bukti

by Anissa
16 Mei 2025
0

Cara Daftar SPMB Sumut SMA/SMK 2025 Dari Instal Aplikasi Sampai Cetak Bukti Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Sumatera Utara (Sumut)...

Geopark Danau Toba Terancam Dicabut UNESCO, Ini Pemicu Utamanya

Geopark Danau Toba Terancam Dicabut UNESCO, Ini Pemicu Utamanya

by Anissa
16 Mei 2025
0

Geopark Danau Toba Terancam Dicabut UNESCO, Ini Pemicu Utamanya Status Geopark Danau Toba sebagai UNESCO Global Geopark kini berada di...

Load More

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Kategori

  • Artikel
  • Ekonomi
  • Gadget
  • Hiburan
  • Hukum
  • Info
  • Islami
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Market
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilgub Sumut
  • Politik
  • PSMS Medan
  • Regulation
  • Review
  • Ripple
  • Selebriti
  • Siaran Pers
  • Tech
  • Teknologi
  • Viral

Newsletter

  • Home
  • News
  • Gadget
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Review
  • Islami
  • Pariwisata

© 2019 Medanaktual - Powered By Webmedan

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • News
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gadget
  • Ekonomi