Sabtu, Mei 17, 2025
  • Beranda
  • Redaksi
  • News
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gadget
  • Ekonomi
Medan Aktual
Penmaru UMSU
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
  • Gadget
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Review
  • Islami
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
  • Gadget
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Review
  • Islami
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

Cara Memecah Kartu Keluarga (KK) di Indonesia

by
17 Oktober 2023
in Artikel
0
3
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cara Memecah Kartu Keluarga (KK) di Indonesia

Kartu Keluarga (KK) adalah dokumen penting yang mencatat informasi tentang anggota keluarga suatu rumah tangga. Namun, terkadang ada kebutuhan untuk memecah KK, misalnya saat terjadi perpisahan keluarga, perceraian, atau perubahan status kepemilikan KK. Dalam panduan ini, kami akan menjelaskan langkah-langkah tentang cara memecah KK di Indonesia.

  1. Persiapkan Dokumen-Dokumen Penting

    Sebelum Anda memulai proses pemecahan KK, pastikan Anda telah menyiapkan semua dokumen yang diperlukan:

    • Fotokopi KK Asli: Pastikan Anda memiliki fotokopi KK yang ingin Anda pecah.

    • Akta Perceraian atau Surat Pernyataan: Jika pemecahan KK terkait dengan perceraian, Anda perlu memiliki akta perceraian atau surat pernyataan tentang perpisahan keluarga yang sudah ditandatangani oleh semua pihak yang terlibat.

    • Dokumen Identitas: Siapkan dokumen identitas seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk semua anggota keluarga yang terlibat dalam pemecahan KK.

  2. Kunjungi Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)

    Pergilah ke kantor Disdukcapil terdekat yang melayani wilayah Anda. Pastikan Anda mengunjungi kantor yang berwenang untuk menangani proses pemecahan KK.

  3. Isi Formulir Permohonan

    Dalam kantor Disdukcapil, minta formulir permohonan pemecahan KK. Isi formulir dengan data yang benar dan lengkap.

  4. Serahkan Dokumen-Dokumen

    Sampaikan fotokopi KK, akta perceraian, atau surat pernyataan perpisahan keluarga, serta dokumen identitas anggota keluarga yang terlibar dalam proses pemecahan KK ke petugas yang berwenang.

  5. Proses Verifikasi

    Petugas akan memeriksa dokumen-dokumen yang Anda ajukan untuk memastikan kelengkapan dan kebenaran informasi.

  6. Pembayaran Biaya Administrasi

    Anda mungkin akan dikenakan biaya administrasi untuk proses pemecahan KK. Pastikan untuk membayar biaya ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

  7. Tunggu Pemecahan KK

    Setelah semua dokumen diverifikasi dan biaya administrasi dibayar, Anda akan diberikan KK yang sudah dipisahkan sesuai dengan perubahan status kepemilikan KK.

  8. Simpan KK dengan Aman

    Pastikan untuk menyimpan KK yang baru dengan aman bersama dengan dokumen-dokumen penting lainnya.

  9. Related articles

    UKT dan Cara Daftar SPMB Jalur Mandiri Poltekkes Kemenkes Medan 2025

    UKT dan Cara Daftar SPMB Jalur Mandiri Poltekkes Kemenkes Medan 2025

    17 Mei 2025
    Diumumkan 17 Mei, Berikut Cara Cek Pengumuman Rekrutmen Bersama BUMN

    Diumumkan 17 Mei, Berikut Cara Cek Pengumuman Rekrutmen Bersama BUMN

    17 Mei 2025

Pemecahan KK adalah proses yang penting dalam mengatur status kepemilikan KK dan meresmikan perubahan dalam keluarga. Pastikan Anda mengikuti langkah-langkah di atas dengan teliti dan mengumpulkan semua dokumen yang diperlukan untuk mempercepat proses pemecahan KK Anda. Selalu periksa petunjuk resmi dari Disdukcapil daerah Anda untuk memastikan Anda mengikuti prosedur yang berlaku.

Tags: CaraCara Memecah Kartu Keluarga (KK) di IndonesiaKartu KeluargaKKmedanTipsTrik
Share1Tweet1
Previous Post

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2023

Next Post

Cara Membersihkan BI Checking

Related Posts

UKT dan Cara Daftar SPMB Jalur Mandiri Poltekkes Kemenkes Medan 2025

UKT dan Cara Daftar SPMB Jalur Mandiri Poltekkes Kemenkes Medan 2025

by Emillia Dewi
17 Mei 2025
0

UKT dan Cara Daftar SPMB Jalur Mandiri Poltekkes Kemenkes Medan 2025 Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan (Poltekkes Kemenkes) Medan telah resmi...

Diumumkan 17 Mei, Berikut Cara Cek Pengumuman Rekrutmen Bersama BUMN

Diumumkan 17 Mei, Berikut Cara Cek Pengumuman Rekrutmen Bersama BUMN

by Emillia Dewi
17 Mei 2025
0

Diumumkan 17 Mei, Berikut Cara Cek Pengumuman Rekrutmen Bersama BUMN Kabar baik bagi kamu para pejuang RBB 2025! Pengumuman hasil...

cpns-2025-segera-dibuka-ini-jadwal-syarat-dan-dokumen-yang-wajib-disiapkan-dari-sekarang

CPNS 2025 Segera Dibuka: Ini Jadwal, Syarat, dan Dokumen yang Wajib Disiapkan dari Sekarang

by Emillia Dewi
17 Mei 2025
0

cpns-2025-segera-dibuka-ini-jadwal-syarat-dan-dokumen-yang-wajib-disiapkan-dari-sekarang Peluang menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali terbuka lebar di tahun 2025. Pemerintah bersiap menggelar rekrutmen Calon...

Lowongan Kerja BCA Syariah 2025: Kesempatan Karir di Dunia Perbankan Syariah

Lowongan Kerja BCA Syariah 2025: Kesempatan Karir di Dunia Perbankan Syariah

by Emillia Dewi
17 Mei 2025
0

Lowongan Kerja BCA Syariah 2025: Kesempatan Karir di Dunia Perbankan Syariah Bagi Anda yang memiliki semangat bekerja di dunia perbankan...

Jenis Alat Kesehatan yang Ditanggung BPJS Kesehatan di Tahun Ini Sebelum Kebijakan KRIS

Jenis Alat Kesehatan yang Ditanggung BPJS Kesehatan di Tahun Ini Sebelum Kebijakan KRIS

by Emillia Dewi
17 Mei 2025
0

Jenis Alat Kesehatan yang Ditanggung BPJS Kesehatan di Tahun Ini Sebelum Kebijakan KRIS Memasuki tahun 2025, BPJS Kesehatan terus berkomitmen...

Load More

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Kategori

  • Artikel
  • Ekonomi
  • Gadget
  • Hiburan
  • Hukum
  • Info
  • Islami
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Market
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilgub Sumut
  • Politik
  • PSMS Medan
  • Regulation
  • Review
  • Ripple
  • Selebriti
  • Siaran Pers
  • Tech
  • Teknologi
  • Viral

Newsletter

  • Home
  • News
  • Gadget
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Review
  • Islami
  • Pariwisata

© 2019 Medanaktual - Powered By Webmedan

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • News
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gadget
  • Ekonomi