Cara Mendaftarkan Kartu KIP Kuliah: Persiapan Masuk Perguruan Tinggi Tahun Ini
Program bantuan yang diberikan oleh pemerintah Indonesia untuk mendukung mahasiswa dari keluarga kurang mampu agar dapat melanjutkan pendidikan tinggi di perguruan tinggi dinamakan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Program ini menyediakan bantuan biaya pendidikan dan biaya hidup untuk membantu mahasiswa menempuh studi tanpa terbebani oleh biaya kuliah yang tinggi. Bagi Anda yang ingin mendapatkan KIP Kuliah pada tahun ini, berikut adalah cara mendapatkan KIP Kuliah dan syarat-syarat yang perlu dipenuhi.
Syarat Penerima KIP Kuliah
Untuk mendapatkan KIP Kuliah, ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi, antara lain:
-
Warga Negara Indonesia (WNI)
Hanya mahasiswa yang merupakan warga negara Indonesia yang dapat menerima KIP Kuliah.
-
Berasal dari Keluarga Tidak Mampu
KIP Kuliah diperuntukkan bagi mahasiswa yang berasal dari keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau mahasiswa dengan kondisi ekonomi terbatas.
-
Lulus Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB)
Anda harus diterima sebagai mahasiswa di perguruan tinggi negeri (PTN) atau perguruan tinggi swasta (PTS) yang bekerja sama dengan program KIP Kuliah, baik melalui jalur SBMPTN, SNMPTN, Ujian Mandiri, atau jalur lainnya.
-
Usia dan Status Pendidikan
Program ini ditujukan untuk calon mahasiswa yang baru masuk kuliah atau mahasiswa aktif yang belum memiliki gelar sarjana (S1). Namun, program ini tidak berlaku untuk mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan di luar negeri.
-
Memenuhi Persyaratan Perguruan Tinggi
Perguruan tinggi yang Anda pilih harus terdaftar dalam program KIP Kuliah yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Cara Mendaftarkan KIP Kuliah
Berikut adalah langkah-langkah untuk mendapatkan KIP Kuliah pada tahun ini:
-
Daftar di Sistem Seleksi Nasional
Daftar SNMPTN atau SBMPTN: Jika Anda melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi negeri melalui jalur SNMPTN (Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri) atau SBMPTN (Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri), Anda perlu mengikuti prosedur pendaftaran dan seleksi sesuai ketentuan.
Pendaftaran Ujian Mandiri atau Jalur Lain: Jika Anda mengikuti jalur mandiri atau jalur lainnya di perguruan tinggi swasta (PTS) atau PTN, pastikan perguruan tinggi tersebut juga berpartisipasi dalam program KIP Kuliah.
-
Pilih KIP Kuliah Saat Pendaftaran
Pada saat Anda melakukan pendaftaran di seleksi masuk perguruan tinggi, pastikan untuk memilih opsi KIP Kuliah sebagai salah satu pilihan bantuan biaya jika Anda memenuhi syarat. Pengisian data ini biasanya terdapat pada bagian pendaftaran online saat Anda mendaftar di portal Seleksi Nasional (SNMPTN, SBMPTN, dll.), atau pendaftaran di portal perguruan tinggi jika mengikuti jalur mandiri.
-
Verifikasi Data dan Persyaratan
Setelah mendaftar, data Anda akan diverifikasi oleh pihak perguruan tinggi dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Proses ini mencakup verifikasi status ekonomi keluarga melalui DTKS atau informasi lain yang relevan mengenai kondisi keluarga Anda. Jika diperlukan, Anda akan diminta untuk mengunggah dokumen pendukung seperti KTP, kartu keluarga (KK), atau surat keterangan miskin dari desa/kelurahan.
-
Pengumuman Penerima KIP Kuliah
Setelah proses verifikasi selesai, Anda akan menerima pengumuman mengenai kelulusan seleksi KIP Kuliah. Jika Anda diterima sebagai penerima KIP Kuliah, Anda akan mendapatkan Kartu KIP Kuliah yang bisa digunakan untuk mencairkan bantuan biaya pendidikan dan biaya hidup. Pengumuman ini dapat diakses melalui portal masing-masing perguruan tinggi atau melalui situs web resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
-
Mengaktifkan Kartu KIP Kuliah
Setelah diterima, Anda perlu mengaktifkan kartu KIP Kuliah melalui perguruan tinggi atau aplikasi yang disediakan oleh Kemendikbud Ristek. Jika Anda sudah terdaftar sebagai penerima KIP Kuliah, bantuan akan disalurkan langsung ke rekening yang terhubung dengan KIP Kuliah tersebut.