Cara Mendapatkan Bantuan PKH November 2023
Bansos Program Keluarga Harapan atau PKH telah menjadi fokus perhatian pemerintah sejak tahun 2007 sebagai upaya untuk mengatasi kemiskinan dengan lebih efisien. PKH 2023 mendorong masyarakat untuk memperoleh dan memanfaatkan layanan sosial yang tersedia, termasuk dalam bidang pendidikan, kesehatan, pangan, gizi, perawatan, dan program perlindungan lainnya.
Jadwal Penyaluran Bantuan PKH 2023
PKH 2023 akan disalurkan dalam empat periode, yaitu:
-
Tahap 1: Januari – Maret
-
Tahap 2: April – Juni
-
Tahap 3: Juli – September
-
Tahap 4: Oktober – Desember
Besaran Bantuan PKH 2023
Untuk memberikan gambaran, berikut adalah jumlah bantuan PKH 2023 berdasarkan kategori penerima:
-
Ibu hamil: Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun
-
Anak usia dini/balita: Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun
-
Lansia: Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta per tahun
-
Disabilitas: Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta per tahun
-
Anak sekolah dasar (SD): Rp225.000 per tahap atau Rp900 juta per tahun
-
Anak sekolah menengah pertama (SMP): Rp375.000 per tahap atau Rp1,5 juta per tahun
-
Anak sekolah menengah atas (SMA): Rp500.000 per tahap atau Rp2 juta per tahun
Cara Mudah Memeriksa Kelayakan untuk Mendapatkan Bantuan PKH
Berikut adalah langkah-langkah untuk memeriksa apakah Anda memenuhi syarat untuk menerima bantuan PKH:
-
Kunjungi situs web bansos PKH 2023 di cekbansos.kemensos.go.id
-
Isi informasi pribadi, termasuk data penerima manfaat di Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
-
Masukkan nama Anda sesuai dengan KTP.
-
Ketikkan empat huruf kode yang muncul di kotak kode.
-
Klik ‘Cari Data’.
Bagaimana Cara Mendapatkan Bantuan PKH 2023?
Untuk menerima bantuan PKH 2023, Anda bisa mengunjungi kantor pos terdekat sesuai dengan jadwal pencairan yang telah ditentukan. Biasanya, pencairan bantuan tersedia pada sesi pagi dan sore. Ikuti prosedur yang telah ditetapkan untuk menerima dana PKH sesuai dengan jumlah yang telah diatur.
Pastikan untuk memasukkan data KTP Anda secara lengkap dan akurat saat mengakses cekbansos.kemensos.go.id. Jika nama Anda terdaftar dalam daftar DTKS Kemensos, maka Anda memenuhi syarat untuk menerima bantuan PKH 2023 yang telah dijanjikan.