Cara Mendapatkan Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan Saat Masih Bekerja di Medan
BPJS Ketenagakerjaan, sebuah program pemerintah yang memberikan perlindungan sosial kepada pekerja di Indonesia, juga memberikan kesempatan bagi warga Medan untuk mendapatkan Jaminan Hari Tua (JHT) meskipun masih aktif bekerja. Agar bisa mencairkan dana JHT saat masih bekerja, ada beberapa ketentuan yang perlu dipahami:
-
Pencairan maksimum 30% dari saldo untuk kepemilikan rumah.
-
Pencairan 10% dari saldo untuk keperluan lain.
-
Minimal masa kepesertaan selama 10 tahun agar bisa mencairkan dana JHT saat masih bekerja.
Untuk melakukan pencairan saldo JHT di kota Medan, warga perlu menyiapkan beberapa dokumen, seperti:
Dokumen untuk klaim 10%:
- Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan
- e-KTP (Kartu Tanda Penduduk Elektronik)
- Kartu Keluarga (KK)
- Buku tabungan
- Surat Keterangan masih aktif bekerja dari perusahaan
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) (jika ada)
Dokumen untuk klaim 30%:
- Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan
- e-KTP
- Kartu Keluarga
- Surat keterangan masih aktif bekerja dari perusahaan atau surat keterangan berhenti bekerja
- Dokumen perbankan (sesuai peruntukan dan diperoleh dari bank yang bekerjasama)
- Buku tabungan bank yang digunakan untuk pembayaran JHT 30%
- NPWP
Prosedur pencairan BPJS Ketenagakerjaan di Medan saat masih bekerja dapat dilakukan secara online atau offline:
Pencairan secara online:
-
Akses situs web BPJS Ketenagakerjaan.
-
Isi data diri dan unggah dokumen persyaratan.
-
Konfirmasi data dan dapatkan jadwal wawancara online.
-
Petugas akan menghubungi Anda untuk verifikasi data melalui wawancara video.
-
Setelah selesai, saldo JHT akan dikirimkan ke rekening yang Anda lampirkan.
Pencairan secara offline:
-
Kunjungi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat di Medan.
-
Sampaikan niat pencairan JHT kepada petugas.
-
Ikuti arahan petugas untuk memulai proses pencairan.
-
Isi data awal dan unggah dokumen persyaratan.
-
Ikuti proses hingga selesai, dan JHT akan dicairkan ke rekening yang telah Anda lampirkan.
Dengan langkah-langkah ini, warga Medan dapat mengakses dana JHT BPJS Ketenagakerjaan tanpa harus meninggalkan pekerjaan mereka.