Jumat, 12 Desember 2025
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

Cara Mendapatkan Kode EFIN Pajak dengan Mudah secara Online

by
9 November 2023
in Artikel
0
Cara Mendapatkan Kode EFIN Pajak dengan Mudah secara Online
189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cara Mendapatkan Kode EFIN Pajak dengan Mudah secara Online

Sejak 1 Januari 2024, pemerintah akan menggantikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mendorong masyarakat untuk mencocokkan NPWP mereka dengan NIK sebelum tanggal 31 Desember 2023. Proses pencocokan NPWP dengan NIK dapat dilakukan secara online di situs web djponline.pajak.go.id. Hingga tanggal 20 Oktober 2023, sudah sekitar 82,41 persen atau sebanyak 59,03 juta NIK yang telah dicocokkan dengan NPWP.

Namun, saat mencocokkan NPWP dengan NIK, wajib pajak mungkin memerlukan Kode EFIN, terutama jika mereka lupa kata sandi atau belum memiliki akun DJP Online. Kode EFIN adalah nomor identifikasi 10 digit yang dikeluarkan oleh DJP kepada wajib pajak dan digunakan sebagai identitas saat bertransaksi elektronik dengan DJP dalam urusan perpajakan. Kode EFIN harus dijaga kerahasiaannya dan digunakan sebagai alat otentikasi.

Anda mungkin bertanya, bagaimana cara mendapatkan Kode EFIN secara online?

Berikut adalah 5 metode untuk memeriksanya:

  1. Gunakan Aplikasi M-Pajak:

    Sejak 14 Maret 2023, DJP telah menambahkan fitur cek EFIN melalui aplikasi M-Pajak. Dalam aplikasi ini, Anda dapat memasukkan data yang diminta, mengikuti instruksi pengambilan foto diri, dan jika berhasil divalidasi, sistem akan mengirimkan Kode EFIN ke alamat email yang terdaftar di DJP.

    Kirim Email ke KPP:

    Anda juga bisa memeriksa Kode EFIN secara online dengan mengirim email ke KPP tempat Anda mendaftar NPWP. Pastikan untuk memenuhi syarat dan melampirkan data yang diperlukan.
    Hubungi Nomor Telepon Resmi KPP: Anda dapat menghubungi nomor telepon resmi KPP tempat Anda mendaftar NPWP untuk mendapatkan Kode EFIN.

  2. Manfaatkan Media Sosial KPP:

    DJP juga memberikan opsi cek EFIN melalui akun media sosial KPP setempat, yang dapat ditemukan dengan format nama akun @pajak, diikuti oleh nama daerah.
    Gunakan Agen Kring Pajak: Proses ini juga bisa dilakukan melalui agen Kring Pajak, dengan syarat Kode EFIN tersebut sudah diaktifkan.

Jadi, jika Anda membutuhkan Kode EFIN untuk urusan perpajakan, ada beberapa cara yang dapat Anda pilih. Pastikan untuk mengikuti petunjuk sesuai metode yang Anda pilih.

Tags: 5 metode untuk memeriksanyaCara Mendapatkan Kode EFIN Pajak dengan Mudah secara Online

Related Posts

Beasiswa GenBI Bank Indonesia: Syarat, Tahapan Seleksi, dan Manfaatnya
Artikel

Beasiswa GenBI Bank Indonesia: Syarat, Tahapan Seleksi, dan Manfaatnya

12 Desember 2025
Teknik Menyusun Latar Belakang Penelitian Tanpa Ribet bagi Mahasiswa
Artikel

Teknik Menyusun Latar Belakang Penelitian Tanpa Ribet bagi Mahasiswa

12 Desember 2025
Cara Cek Status Scopus Discontinue: Panduan Lengkap untuk Mahasiswa dan Peneliti
Artikel

Cara Cek Status Scopus Discontinue: Panduan Lengkap untuk Mahasiswa dan Peneliti

12 Desember 2025
Panduan Lengkap Mengecek Status Akreditasi Jurnal di SINTA
Artikel

Panduan Lengkap Mengecek Status Akreditasi Jurnal di SINTA

12 Desember 2025
Penyebab Wudhu Batal yang Sering Diabaikan Umat Muslim
Artikel

Penyebab Wudhu Batal yang Sering Diabaikan Umat Muslim

12 Desember 2025
Kesalahan dalam Shalat yang Harus Dihindari Umat Muslim
Artikel

Kesalahan dalam Shalat yang Harus Dihindari Umat Muslim

12 Desember 2025
Next Post
Cara Mudah Memperpanjang STNK di Tahun 2023 untuk Warga Medan

Cara Ganti Nama dan Alamat STNK dengan Mudah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Libur Nasional Maulid Nabi 2025 Jatuh Jumat: Tanpa Cuti Bersama, Long Weekend Menanti

Libur Nasional Maulid Nabi 2025 Jatuh Jumat: Tanpa Cuti Bersama

4 September 2025
Peran dan Signifikansi SGIE dalam Perspektif Global

Peran dan Signifikansi SGIE dalam Perspektif Global

27 Desember 2023
Pemprov Jatim: Pemangkasan TKD Rp2,8 Triliun Tak Ganggu Penyaluran Bansos

Pemprov Jatim: Pemangkasan TKD Rp2,8 Triliun Tak Ganggu Penyaluran Bansos

27 Oktober 2025
Jadwal Pencairan BPNT Tahap 3 Tahun 2025 di Medan: Cara Cek Status dan Nominal Bantuan

Jadwal Pencairan BPNT Tahap 3 Tahun 2025 di Medan: Cara Cek Status dan Nominal Bantuan

30 Agustus 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.