Cara Mengganti Kelas Rawat Peserta PPU dan PBPU BPJS Kesehatan
Mengganti kelas rawat BPJS Kesehatan kini semakin mudah dan fleksibel. Peserta dapat melakukan perubahan kelas rawat yang dikelompokkan berdasarkan jenis kepesertaan, yaitu Peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) dan Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU).
Perubahan ini penting dilakukan ketika kondisi keuangan berubah atau saat peserta ingin mendapatkan layanan kesehatan dengan kelas rawat yang berbeda. Selain itu, prosesnya kini makin mudah dan bisa dilakukan secara online.
Syarat Mengganti Kelas Rawat BPJS Kesehatan
- Syarat bagi Peserta PPU
-
- Memiliki KTP atau Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku
- Melampirkan daftar gaji/upah dan tunjangan dari pemberi kerja
- Perubahan gaji/upah yang terjadi pada bulan berjalan akan berlaku pada bulan berikutnya
- Untuk PPU penyelenggara negara, penyesuaian kelas rawat berlaku sejak perubahan data golongan/pangkat di Masterfile BPJS Kesehatan
- Syarat bagi Peserta PBPU
-
- Perubahan kelas rawat dapat dilakukan setelah satu tahun terdaftar
- Perubahan kelas harus diikuti seluruh anggota keluarga dalam KK
- Perubahan kelas berlaku mulai bulan berikutnya setelah pengajuan
- Melampirkan buku rekening tabungan dari BNI, BRI, BTN, Mandiri, atau BCA (rekening dapat atas nama kepala keluarga atau anggota keluarga dalam KK)
Cara Mengganti Kelas Rawat BPJS Kesehatan Melalui Care Center 165
- Hubungi nomor 165 dari telepon rumah atau ponsel
- Isi formulir data seperti NIK, nama lengkap, email, dan nomor ponsel
- Setujui syarat dan ketentuan yang berlaku
- Sampaikan permohonan perubahan kelas rawat kepada petugas
- Tunggu konfirmasi dan informasi selanjutnya
Mengganti Kelas Rawat BPJS Kesehatan Melalui Layanan WhatsApp Pandawa
- Kirim pesan ke WhatsApp resmi Pandawa BPJS Kesehatan di nomor 0811-8165-165 pada hari kerja pukul 08.00-17.00
- Pilih menu “Administrasi” dan dapatkan tautan formulir perubahan kelas rawat
- Klik tautan dan lengkapi data serta unggah dokumen persyaratan
- Kirim permohonan dan tunggu balasan konfirmasi
Ganti Kelas Rawat Melalui Aplikasi Mobile JKN
- Unduh dan registrasi akun di aplikasi Mobile JKN melalui Google Play Store atau App Store
- Login dan pilih menu “Perubahan Data Peserta”
- Pilih opsi “Kelas Rawat” dan tentukan kelas yang diinginkan
- Sistem akan menampilkan besaran iuran baru
- Klik “Simpan” untuk mengonfirmasi perubahan kelas rawat