Selasa, Mei 20, 2025
  • Beranda
  • Redaksi
  • News
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gadget
  • Ekonomi
Medan Aktual
Penmaru UMSU
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
  • Gadget
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Review
  • Islami
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
  • Gadget
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Review
  • Islami
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

Cara Mengganti Kelas Rawat Peserta PPU dan PBPU BPJS Kesehatan

Anissa by Anissa
3 Mei 2025
in Artikel, Kesehatan
0
Cara Mengganti Kelas Rawat Peserta PPU dan PBPU BPJS Kesehatan
3
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cara Mengganti Kelas Rawat Peserta PPU dan PBPU BPJS Kesehatan

Mengganti kelas rawat BPJS Kesehatan kini semakin mudah dan fleksibel. Peserta dapat melakukan perubahan kelas rawat yang dikelompokkan berdasarkan jenis kepesertaan, yaitu Peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) dan Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU).

Perubahan ini penting dilakukan ketika kondisi keuangan berubah atau saat peserta ingin mendapatkan layanan kesehatan dengan kelas rawat yang berbeda. Selain itu, prosesnya kini makin mudah dan bisa dilakukan secara online.

Related articles

Cara Mengurus STNK Kendaraan di Tahun 2025: Proses Lengkap dan Terbaru

Cara Mengurus STNK Kendaraan di Tahun 2025: Proses Lengkap dan Terbaru

20 Mei 2025
Apa Saja Jalur Masuk SPMB SMASMK Sumut 2025 Ini Penjelasannya!

Apa Saja Jalur Masuk SPMB SMA/SMK Sumut 2025? Ini Penjelasannya!

20 Mei 2025

Syarat Mengganti Kelas Rawat BPJS Kesehatan

  • Syarat bagi Peserta PPU
    • Memiliki KTP atau Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku
    • Melampirkan daftar gaji/upah dan tunjangan dari pemberi kerja
    • Perubahan gaji/upah yang terjadi pada bulan berjalan akan berlaku pada bulan berikutnya
    • Untuk PPU penyelenggara negara, penyesuaian kelas rawat berlaku sejak perubahan data golongan/pangkat di Masterfile BPJS Kesehatan
  • Syarat bagi Peserta PBPU
    • Perubahan kelas rawat dapat dilakukan setelah satu tahun terdaftar
    • Perubahan kelas harus diikuti seluruh anggota keluarga dalam KK
    • Perubahan kelas berlaku mulai bulan berikutnya setelah pengajuan
    • Melampirkan buku rekening tabungan dari BNI, BRI, BTN, Mandiri, atau BCA (rekening dapat atas nama kepala keluarga atau anggota keluarga dalam KK)

Cara Mengganti Kelas Rawat BPJS Kesehatan Melalui Care Center 165

  • Hubungi nomor 165 dari telepon rumah atau ponsel
  • Isi formulir data seperti NIK, nama lengkap, email, dan nomor ponsel
  • Setujui syarat dan ketentuan yang berlaku
  • Sampaikan permohonan perubahan kelas rawat kepada petugas
  • Tunggu konfirmasi dan informasi selanjutnya

Mengganti Kelas Rawat BPJS Kesehatan Melalui Layanan WhatsApp Pandawa

  • Kirim pesan ke WhatsApp resmi Pandawa BPJS Kesehatan di nomor 0811-8165-165 pada hari kerja pukul 08.00-17.00
  • Pilih menu “Administrasi” dan dapatkan tautan formulir perubahan kelas rawat
  • Klik tautan dan lengkapi data serta unggah dokumen persyaratan
  • Kirim permohonan dan tunggu balasan konfirmasi

Ganti Kelas Rawat Melalui Aplikasi Mobile JKN

  • Unduh dan registrasi akun di aplikasi Mobile JKN melalui Google Play Store atau App Store
  • Login dan pilih menu “Perubahan Data Peserta”
  • Pilih opsi “Kelas Rawat” dan tentukan kelas yang diinginkan
  • Sistem akan menampilkan besaran iuran baru
  • Klik “Simpan” untuk mengonfirmasi perubahan kelas rawat
Tags: bpjs kesehatankelas rawat bpjs kesehatankelas rawat peserta pbpukelas rawat peserta ppumengganti kelas rawat bpjs kesehatan
Share1Tweet1
Previous Post

Cara Mengubah Data Peserta JKN-KIS Lewat Online

Next Post

Tertangkap Joki UTBK di USU 2025 Dijanjikan 10 Juta Jika Lulus

Related Posts

Cara Mengurus STNK Kendaraan di Tahun 2025: Proses Lengkap dan Terbaru

Cara Mengurus STNK Kendaraan di Tahun 2025: Proses Lengkap dan Terbaru

by Emillia Dewi
20 Mei 2025
0

Cara Mengurus STNK Kendaraan di Tahun 2025: Proses Lengkap dan Terbaru Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) merupakan dokumen wajib bagi...

Apa Saja Jalur Masuk SPMB SMASMK Sumut 2025 Ini Penjelasannya!

Apa Saja Jalur Masuk SPMB SMA/SMK Sumut 2025? Ini Penjelasannya!

by Anissa
20 Mei 2025
0

Apa Saja Jalur Masuk SPMB SMA/SMK Sumut 2025? Ini Penjelasannya! Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Sumatera Utara (Sumut) 2025 resmi...

Panduan Mengurus Surat Kuasa Tahun 2025: Praktis, Jelas, dan Sah Secara Hukum

Panduan Mengurus Surat Kuasa Tahun 2025: Praktis, Jelas, dan Sah Secara Hukum

by Emillia Dewi
20 Mei 2025
0

Panduan Mengurus Surat Kuasa Tahun 2025: Praktis, Jelas, dan Sah Secara Hukum Dalam berbagai situasi, kita mungkin tidak selalu bisa...

Bantuan Sosial Kota Medan 2025: Ini Daftar Warga yang Berhak Menerimanya

Bantuan Sosial Kota Medan 2025: Ini Daftar Warga yang Berhak Menerimanya

by Emillia Dewi
20 Mei 2025
0

Bantuan Sosial Kota Medan 2025: Ini Daftar Warga yang Berhak Menerimanya Tahun 2025, pemerintah kembali menjalankan program bantuan sosial (bansos)...

Cara Mengurus Balik Nama Kendaraan di Tahun 2025

Cara Mengurus Balik Nama Kendaraan di Tahun 2025

by Emillia Dewi
20 Mei 2025
0

Cara Mengurus Balik Nama Kendaraan di Tahun 2025 Jika kamu baru saja membeli kendaraan bekas atau mendapatkan kendaraan melalui warisan...

Load More

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Kategori

  • Artikel
  • Ekonomi
  • Gadget
  • Hiburan
  • Hukum
  • Info
  • Islami
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Market
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilgub Sumut
  • Politik
  • PSMS Medan
  • Regulation
  • Review
  • Ripple
  • Selebriti
  • Siaran Pers
  • Tech
  • Teknologi
  • Viral

Newsletter

  • Home
  • News
  • Gadget
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Review
  • Islami
  • Pariwisata

© 2019 Medanaktual - Powered By Webmedan

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • News
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gadget
  • Ekonomi