Sabtu, Mei 24, 2025
  • Beranda
  • Redaksi
  • News
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gadget
  • Ekonomi
Medan Aktual
Penmaru UMSU
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
  • Gadget
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Review
  • Islami
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
  • Gadget
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Review
  • Islami
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

Cara Mengurus Akta Kelahiran di Kota Medan

by
5 September 2023
in Artikel
0
11
SHARES
80
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cara Mengurus Akta Kelahiran di Kota Medan

Dalam tatanan administrasi kependudukan Indonesia, pencatatan kelahiran memegang peran penting. Selain mencatat statistik kelahiran, pencatatan ini juga menjaga hak-hak anak dan menyediakan informasi penting seperti nama, tempat dan tanggal lahir, serta data orang tua dan kewarganegaraan.

Related articles

Tempat Beli Bika Ambon di Medan Untuk Oleh-Oleh 2025

Tempat Beli Bika Ambon di Medan Untuk Oleh-Oleh 2025

23 Mei 2025
Panduan Cek Pencairan Bantuan Sosial Keluarga 2025 Secara Online

Panduan Cek Pencairan Bantuan Sosial Keluarga 2025 Secara Online

23 Mei 2025

Untuk warga Kota Medan, terdapat dua opsi pengurusan akta kelahiran: metode offline dan online. Bagi yang memilih metode offline, Anda bisa datang langsung ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) di Jalan Iskandar Muda No 270, Medan. Sedangkan untuk metode online, kunjungi situs resmi https://sibisa.pemkomedan.go.id

Sebelum mengajukan permohonan, pastikan Anda memiliki dokumen-dokumen berikut:

  1. Kartu Keluarga
  2. KTP Ayah
  3. KTP Ibu
  4. Surat Keterangan Kelahiran
  5. SPTJM Perkawinan
  6. SPTJM Kelahiran
  7. Akta Perkawinan (untuk non-Muslim)
  8. Buku Nikah
  9. KTP Saksi

Syarat dan Cara pengurusan akta kelahiran di Kota Medan pada tahun 2023 adalah sebagai berikut:

Cara Mengurus Akta Kelahiran Bagi Warga Negara Indonesia (WNI) dalam Wilayah NKRI:

  1. Fotokopi surat keterangan kelahiran dari medis, nahkoda kapal/pesawat terbang, atau perangkat desa/kelurahan.
  2. Fotokopi bukti nikah/kutipan akta perkawinan atau dokumen sah lainnya.
  3. Fotokopi Kartu Keluarga (KK) di mana pemohon terdaftar sebagai anggota keluarga.
  4. Berita acara dari kepolisian untuk anak yang tidak diketahui asal usul atau keberadaan orang tua.
  5. Surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) kebenaran data kelahiran yang diisi oleh pemohon dan dua orang saksi, jika tidak memenuhi persyaratan pada poin di atas.
  6. Surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) kebenaran pasangan suami istri yang diisi oleh pemohon dan dua orang saksi, jika tidak memenuhi persyaratan pada poin kedua di atas.

Cara Mengurus Akta Kelahiran Bagi Warga Negara Asing (WNA) dalam Wilayah NKRI:

  1. Fotokopi surat keterangan kelahiran dari medis, nahkoda kapal/pesawat terbang, atau perangkat desa/kelurahan.
  2. Fotokopi bukti nikah/kutipan akta perkawinan atau dokumen sah lainnya.
  3. Fotokopi dokumen perjalanan.
  4. Fotokopi KTP-E orang tua/kartu izin tetap atau terbatas/visa kunjungan.
  5. Surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) kebenaran data kelahiran yang diisi oleh pemohon dan dua orang saksi, jika tidak memenuhi persyaratan pada poin di atas.
  6. Surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) kebenaran pasangan suami istri yang diisi oleh pemohon dan dua orang saksi, jika tidak memenuhi persyaratan pada poin kedua di atas.

Berikut cara mengurus akta kelahiran di Medan:

Metode Offline/Manual:

  1. Siapkan semua dokumen yang diperlukan.
  2. Satukan dokumen-dokumen tersebut dalam satu map dengan subyek “Pencatatan Kelahiran” dan serahkan kepada petugas di Kantor Disdukcapil.
  3. Ambil tanda pengenal sebelum mendapatkan layanan dari petugas.
  4. Petugas akan mengarahkan pemohon ke customer service yang bertanggung jawab atas pencatatan kelahiran.
  5. Customer service akan memeriksa kelengkapan dokumen yang dibutuhkan di lantai 2 gedung. Setelah semua dokumen terpenuhi, proses administrasi pencatatan kelahiran akan selesai.
  6. Waktu pengambilan bukti pencatatan biasanya memakan waktu sekitar lima hari.

Metode Online:

  1. Setelah menyiapkan dokumen-dokumen yang diminta, pemohon dapat mengajukan berkas melalui aplikasi atau situs web Sibisa yang tersedia.
  2. Unduh aplikasi Sibisa dari Play Store atau akses melalui sibisa.pemkomedan.go.id.
  3. Jika pemohon belum memiliki akun, pilih opsi “Daftar Sekarang” untuk masyarakat Medan. Jika sudah memiliki akun, pilih opsi “Lapor”.
  4. Pilih opsi “Akta Kelahiran”.
  5. Unggah foto-foto berkas yang jelas ke dalam sistem yang disediakan.
  6. Setelah semua data diisi, klik tombol “Submit”.

Pantau pengajuan yang telah dilakukan. Jika pengajuan dibatalkan, kemungkinan ada beberapa berkas yang tidak sesuai atau kurang jelas. Lakukan pengajuan ulang dengan metode yang sama.

Pengajuan yang diterima akan melanjutkan langkah selanjutnya dengan pengambilan berkas melalui Pos Indonesia. Seluruh proses tersebut gratis, kecuali untuk pembuatan secara online yang akan dikenakan biaya pengiriman dokumen sebesar Rp 12.000 di seluruh Kota Medan. Pembayaran dilakukan melalui Bank Sumut.

Tags: Akta KelahiranCara Mengurus Akta Kelahiran di Kota MedanIndonesiamedanSumutWarga Medan
Share4Tweet3
Previous Post

Polrestabes Medan Ungkap 509 Kasus Selama 2023

Next Post

Pemkot Medan Atasi Kemiskinan dengan Alokasikan Anggaran di Berbagai OPD Medan

Related Posts

Tempat Beli Bika Ambon di Medan Untuk Oleh-Oleh 2025

Tempat Beli Bika Ambon di Medan Untuk Oleh-Oleh 2025

by Anissa
23 Mei 2025
0

Tempat Beli Bika Ambon di Medan Untuk Oleh-Oleh 2025 Medan, ibu kota Sumatera Utara, dikenal dengan keberagaman kuliner khas yang...

Panduan Cek Pencairan Bantuan Sosial Keluarga 2025 Secara Online

Panduan Cek Pencairan Bantuan Sosial Keluarga 2025 Secara Online

by Emillia Dewi
23 Mei 2025
0

Panduan Cek Pencairan Bantuan Sosial Keluarga 2025 Secara Online Pemerintah Indonesia kembali menyalurkan dana bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) pada...

Informasi Lengkap Pendaftaran SPMB SMA/SMK Sumatera Utara Tahun 2025

Informasi Lengkap Pendaftaran SPMB SMA/SMK Sumatera Utara Tahun 2025

by Emillia Dewi
23 Mei 2025
0

Informasi Lengkap Pendaftaran SPMB SMA/SMK Sumatera Utara Tahun 2025 Memasuki tahun ajaran 2025/2026, sistem penerimaan peserta didik baru di Provinsi...

Mudah, Cara Cek SIM Asli Atau Palsu Lewat Hp

Mudah, Cara Cek SIM Asli Atau Palsu Lewat Hp

by Anissa
23 Mei 2025
0

Mudah, Cara Cek SIM Asli Atau Palsu Lewat Hp Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah dokumen wajib bagi setiap pengendara kendaraan...

Panduan Lengkap Pembuatan Paspor Online 2025: Mudah dan Praktis

Panduan Lengkap Pembuatan Paspor Online 2025: Mudah dan Praktis

by Emillia Dewi
23 Mei 2025
0

Panduan Lengkap Pembuatan Paspor Online 2025: Mudah dan Praktis Ingin mengurus paspor untuk keperluan perjalanan ke luar negeri? Mulai tahun...

Load More

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Kategori

  • Artikel
  • Ekonomi
  • Gadget
  • Hiburan
  • Hukum
  • Info
  • Islami
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Market
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilgub Sumut
  • Politik
  • PSMS Medan
  • Regulation
  • Review
  • Ripple
  • Selebriti
  • Siaran Pers
  • Tech
  • Teknologi
  • Viral

Newsletter

  • Home
  • News
  • Gadget
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Review
  • Islami
  • Pariwisata

© 2019 Medanaktual - Powered By Webmedan

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • News
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gadget
  • Ekonomi