Sabtu, Mei 17, 2025
  • Beranda
  • Redaksi
  • News
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gadget
  • Ekonomi
Medan Aktual
Penmaru UMSU
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
  • Gadget
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Review
  • Islami
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
  • Gadget
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Review
  • Islami
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

Cara Mengurus KTP Hilang Bagi Warga Medan

by
17 November 2023
in Artikel
0
3
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cara Mengurus KTP Hilang Bagi Warga Medan

 

Meskipun Kartu Tanda Penduduk (KTP) merupakan dokumen penting, terkadang kehilangan dapat terjadi akibat kelalaian atau alasan lainnya. Bagi warga Medan yang merantau, mengurus KTP yang hilang dapat dilakukan tanpa harus kembali ke kota asal. Ini karena data kependudukan warga Indonesia telah tersimpan secara digital di database kependudukan melalui KTP elektronik.

Related articles

Jenis Alat Kesehatan yang Ditanggung BPJS Kesehatan di Tahun Ini Sebelum Kebijakan KRIS

Jenis Alat Kesehatan yang Ditanggung BPJS Kesehatan di Tahun Ini Sebelum Kebijakan KRIS

17 Mei 2025
Ingin Memulai Usaha Tapi Terbentur Modal? Ini Daftar Bantuan Pemerintah yang Bisa Anda Manfaatkan

Ingin Memulai Usaha Tapi Terbentur Modal? Ini Daftar Bantuan Pemerintah yang Bisa Anda Manfaatkan

17 Mei 2025

 

Lalu, bagaimana langkah-langkah mengurus KTP yang hilang di Medan? Berikut adalah informasi penting untuk Anda:

 

Syarat Mengurus KTP Hilang

  1. Surat kehilangan asli yang dikeluarkan oleh kepolisian setempat.
  2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK).

 

Perlu diingat bahwa persyaratan ini dapat bervariasi di setiap daerah. Sebagai contoh, warga Medan mungkin perlu melampirkan dokumen tambahan seperti kartu mahasiswa/pelajar, surat keterangan bekerja dari kantor, atau surat keterangan domisili dari ketua RT.

 

Langkah-langkah Mengurus KTP Hilang secara Online

  1. Pastikan semua persyaratan telah dipenuhi.
  2. Kunjungi situs web resmi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Medan.
  3. Lakukan pendaftaran dan isi formulir yang diminta.
  4. Serahkan semua persyaratan yang telah disiapkan.
  5. Tunggu proses pengajuan KTP yang baru.
  6. Setelah selesai dan KTP tercetak, Anda dapat mengambil KTP yang baru.

 

Perlu diingat bahwa Disdukcapil akan mencetak KTP yang sama dengan yang hilang tanpa perubahan data, termasuk alamat. Hal ini disebabkan oleh sistem identitas tunggal di Indonesia yang tidak memungkinkan adanya dua KTP untuk satu warga.

 

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, warga Medan yang kehilangan KTP dapat dengan mudah mengurus dokumen penting mereka tanpa harus kembali ke kota asal. Pastikan untuk memeriksa persyaratan yang berlaku di wilayah Medan dan ikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh Disdukcapil setempat.

Tags: Cara Mengurus KTP Hilang Bagi Warga MedanKTPmedanSumut
Share1Tweet1
Previous Post

Cara Mencairkan Tabungan Emas di Pegadaian untuk Warga Medan

Next Post

Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan secara Online lewat Mobile JKN di Medan

Related Posts

Jenis Alat Kesehatan yang Ditanggung BPJS Kesehatan di Tahun Ini Sebelum Kebijakan KRIS

Jenis Alat Kesehatan yang Ditanggung BPJS Kesehatan di Tahun Ini Sebelum Kebijakan KRIS

by Emillia Dewi
17 Mei 2025
0

Jenis Alat Kesehatan yang Ditanggung BPJS Kesehatan di Tahun Ini Sebelum Kebijakan KRIS Memasuki tahun 2025, BPJS Kesehatan terus berkomitmen...

Ingin Memulai Usaha Tapi Terbentur Modal? Ini Daftar Bantuan Pemerintah yang Bisa Anda Manfaatkan

Ingin Memulai Usaha Tapi Terbentur Modal? Ini Daftar Bantuan Pemerintah yang Bisa Anda Manfaatkan

by Emillia Dewi
17 Mei 2025
0

Ingin Memulai Usaha Tapi Terbentur Modal? Ini Daftar Bantuan Pemerintah yang Bisa Anda Manfaatkan Modal seringkali menjadi hambatan terbesar bagi...

Cek Bantuan Sosial Cukup Pakai NIK? Ini Daftar Lengkap Bantuan yang Bisa Anda Akses

Cek Bantuan Sosial Cukup Pakai NIK? Ini Daftar Lengkap Bantuan yang Bisa Anda Akses

by Emillia Dewi
17 Mei 2025
0

Cek Bantuan Sosial Cukup Pakai NIK? Ini Daftar Lengkap Bantuan yang Bisa Anda Akses Di tengah adanya tantangan ekonomi yang...

Siap Jadi Guru Profesional? Ini Prediksi dan Panduan Lengkap Pendaftaran PPG Prajabatan 2025

Siap Jadi Guru Profesional? Ini Prediksi dan Panduan Lengkap Pendaftaran PPG Prajabatan 2025

by Emillia Dewi
17 Mei 2025
0

Siap Jadi Guru Profesional? Ini Prediksi dan Panduan Lengkap Pendaftaran PPG Prajabatan 2025 Bagi para lulusan S1 dan D4 yang...

Prosedur Klaim Pesangon PHK bagi Peserta BPJS Ketenagakerjaan 2025

Prosedur Klaim Pesangon PHK bagi Peserta BPJS Ketenagakerjaan 2025

by Anissa
16 Mei 2025
0

Prosedur Klaim Pesangon PHK bagi Peserta BPJS Ketenagakerjaan 2025 Mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) tentu menjadi momen yang berat bagi...

Load More

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Kategori

  • Artikel
  • Ekonomi
  • Gadget
  • Hiburan
  • Hukum
  • Info
  • Islami
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Market
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilgub Sumut
  • Politik
  • PSMS Medan
  • Regulation
  • Review
  • Ripple
  • Selebriti
  • Siaran Pers
  • Tech
  • Teknologi
  • Viral

Newsletter

  • Home
  • News
  • Gadget
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Review
  • Islami
  • Pariwisata

© 2019 Medanaktual - Powered By Webmedan

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • News
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gadget
  • Ekonomi