Selasa, 20 Januari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

Cara Mengurus KTP yang Hilang di Medan

by
25 Februari 2024
in Artikel
0
Cara Mudah Mengurus KK yang Hilang atau Rusak di Medan
197
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cara Mengurus KTP yang Hilang di Medan

Kartu Tanda Penduduk (KTP) merupakan dokumen penting bagi setiap Warga Negara Indonesia yang berusia 17 tahun ke atas. Jika KTP Anda hilang, sangat penting untuk segera mengurus penggantinya. Kehilangan atau kerusakan KTP bisa menjadi masalah yang rumit, karena KTP adalah identitas resmi seorang warga negara Indonesia dan berpotensi disalahgunakan jika jatuh ke tangan yang salah.

Mengurus KTP yang hilang memerlukan beberapa langkah penting dan persyaratan tertentu. Di bawah ini adalah panduan langkah demi langkah beserta persyaratan untuk mengurus KTP yang hilang:

Persyaratan untuk Mengurus KTP yang Hilang:

Sebelum memulai proses pengurusan KTP yang hilang, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen-dokumen dan persyaratan berikut:

  • Surat kehilangan KTP dari kantor polisi.

  • Surat pengantar KTP hilang dari Kantor Kelurahan.

  • Formulir permohonan KTP Elektronik baru dari Kelurahan.

  • Jika KTP rusak, tidak diperlukan surat keterangan kehilangan dari kepolisian, cukup membawa bukti KTP yang rusak.

  • Pas foto ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar dengan latar belakang merah untuk tahun kelahiran ganjil, atau latar belakang biru untuk tahun kelahiran genap.

  • Pas foto ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar dengan latar belakang merah untuk tahun kelahiran ganjil, atau latar belakang biru untuk tahun kelahiran genap.

  • Fotokopi kartu keluarga.

  • Fotokopi KTP yang hilang (jika ada).

  • Surat pengantar dari RT/RW.

Langkah-langkah Mengurus KTP yang Hilang:

Berikut adalah panduan langkah demi langkah untuk mengurus KTP yang hilang:

  1. Datang ke kantor polisi terdekat dan membuat laporan kehilangan KTP serta meminta surat keterangan kehilangan. Jika ada, bawa fotokopi KTP yang hilang dan tunjukkan di kantor polisi.

  2. Setelah mendapatkan surat keterangan kehilangan dari kepolisian, pergilah ke ketua RT/RW untuk mendapatkan surat pengantar.

  3. Selanjutnya, pergi ke kantor Kelurahan untuk mendapatkan surat pengantar dan formulir permohonan KTP baru yang akan diproses di tingkat Kecamatan.

  4. Kunjungi kantor Kecamatan atau Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) setempat dan serahkan semua dokumen yang telah Anda persiapkan kepada petugas. Dokumen akan diperiksa dan diverifikasi.

  5. Tunggu proses pembuatan KTP baru. Proses ini biasanya memakan waktu sekitar tujuh hari kerja.

  6. Setelah selesai, Anda dapat mengambil KTP baru secara langsung, dan biasanya tidak diperkenankan diwakilkan oleh orang lain.

Cara Mengurus KTP yang Hilang secara Online:

Untuk mengurus KTP yang hilang secara online, ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Buka situs web Dukcapil daerah tempat tinggal Anda.

  2. Lakukan pendaftaran sebagai pengguna baru dan lengkapi formulir dengan data diri yang diminta.

  3. Setelah mendaftar, pilih opsi “Mengurus KTP hilang” pada menu yang tersedia.

  4. Ikuti petunjuk selanjutnya dan unggah dokumen persyaratan yang telah disebutkan sebelumnya.

  5. Setelah selesai dengan proses pengajuan online, kunjungi Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) terdekat untuk mencetak KTP elektronik baru.

  6. Saat mengambil KTP baru, pastikan untuk membawa dokumen asli yang telah diunggah secara online sebagai verifikasi.

Penting untuk dicatat bahwa layanan pengurusan KTP yang hilang secara online mungkin belum tersedia di semua daerah. Pastikan untuk memeriksa apakah Dukcapil daerah Anda menyediakan layanan ini sebelum mencoba mengurus KTP secara online. Jika layanan online tidak tersedia, Anda dapat mengikuti langkah-langkah manual seperti yang dijelaskan sebelumnya dengan mendatangi kantor polisi, kelurahan, dan kecamatan.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tags: Cara Mengurus KTP yang HilangKtp HilangKTP Rusak

Related Posts

Tak Perlu Antre Panjang! Begini Cara Bayar Pajak Motor
Artikel

Tak Perlu Antre Panjang! Begini Cara Bayar Pajak Motor

19 Januari 2026
Baru Lulus Jangan Asal Lamar Ini Dokumen dan Skill Wajib Sebelum Masuk Dunia Kerja
Artikel

Baru Lulus Jangan Asal Lamar Ini Dokumen dan Skill Wajib Sebelum Masuk Dunia Kerja

19 Januari 2026
Cara Cek Jurnal Terindeks Scopus dengan Mudah dan Akurat
Artikel

Cara Cek Jurnal Terindeks Scopus dengan Mudah dan Akurat

19 Januari 2026
Mengenal Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) dan Peluang Lolos Pendanaan
Artikel

Mengenal Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) dan Peluang Lolos Pendanaan

19 Januari 2026
Cara Lolos Seleksi Beasiswa Fellowship Dokter Spesialis 2026
Artikel

Cara Lolos Seleksi Beasiswa Fellowship Dokter Spesialis 2026

19 Januari 2026
Tutorial Upload Jurnal di SINTA yang Wajib Diketahui
Artikel

Tutorial Upload Jurnal di SINTA yang Wajib Diketahui

19 Januari 2026
Next Post
Cara Mudah Mengurus KK yang Hilang atau Rusak di Medan

Cara Mendaftar DANA Bisnis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Syarat BLT Dana Desa Februari 2025

Syarat BLT Dana Desa Februari 2025

15 Februari 2025
Ini Syarat untuk Menjadi Anggota KP-KBP PSSI

Ini Syarat untuk Menjadi Anggota KP-KBP PSSI

23 Juni 2019
Diskon 50% Listrik Pascabayar: Cara Cek Tagihan Listrik Anda

Diskon 50% Listrik Pascabayar: Cara Cek Tagihan Listrik Anda

6 Februari 2025
Siswa Kelas 12? Cek Syarat Daftar SNBP 2026 dan Tahapannya

Siswa Kelas 12? Cek Syarat Daftar SNBP 2026 dan Tahapannya

10 Januari 2026

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.