Senin, Mei 12, 2025
  • Beranda
  • Redaksi
  • News
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gadget
  • Ekonomi
Medan Aktual
Penmaru UMSU
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
  • Gadget
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Review
  • Islami
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
  • Gadget
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Review
  • Islami
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Cara Mengurus Sertifikat Halal Dengan Mudah Bagi Pemilik Usaha

Anissa by Anissa
11 April 2025
in Ekonomi, Islami, News
0
Cara Mengurus Sertifikat Halal Dengan Mudah Bagi Pemilik Usaha

Cara Mengurus Sertifikat Halal Dengan Mudah Bagi Pemilik Usaha

3
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cara Mengurus Sertifikat Halal Dengan Mudah Bagi Pemilik Usaha

Di tengah meningkatnya kesadaran konsumen terhadap kehalalan produk, memiliki sertifikat halal bukan lagi sekadar nilai tambah. Ini sudah menjadi kebutuhan penting, khususnya bagi pelaku usaha di bidang makanan, minuman, kosmetik, hingga farmasi.

Tak hanya untuk membangun kepercayaan, sertifikat halal juga membuka jalan lebih lebar untuk masuk ke pasar yang lebih luas—baik lokal maupun internasional.

Related articles

Pelatihan Mesin Pendingin Disnaker Medan: Jadwal, Syarat, dan Link Daftar

12 Mei 2025

Bobby Nasution Ajak Yayasan MATAULI dan IKAMA Berkolaborasi Kembangkan SMA Unggulan

11 Mei 2025

Namun, sebagian pelaku usaha masih merasa bingung atau menganggap prosesnya rumit. Padahal, jika tahu caranya, pengurusan sertifikat halal bisa dilakukan dengan cukup mudah dan efisien

Apa Itu Sertifikat Halal?

Sertifikat halal adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang menyatakan bahwa suatu produk telah memenuhi syariat Islam dalam proses produksinya.

Mulai dari bahan baku, pengolahan, penyimpanan, distribusi, hingga penyajian—semuanya diperiksa untuk memastikan tidak mengandung unsur haram atau najis.

Fungsi dan Manfaat Sertifikat Halal

  • Meningkatkan Kepercayaan Konsumen
    Dengan label halal, konsumen Muslim akan lebih yakin untuk membeli produkmu. Selain itu, ini juga mencerminkan komitmen usaha terhadap kualitas dan kebersihan.
  • Memperluas Pasar
    Produk bersertifikat halal berpeluang besar menembus pasar ekspor, terutama di negara-negara mayoritas Muslim seperti Malaysia, Brunei, dan Timur Tengah
  • Memenuhi Kewajiban Hukum
    Peraturan di Indonesia, terutama UU Jaminan Produk Halal, mewajibkan produk tertentu untuk memiliki sertifikasi halal. Oleh karena itu, legalitas usahamu akan lebih kuat.

Syarat dan Cara Mengurus Sertifikat Halal

Sebelum mengajukan permohonan sertifikasi halal, beberapa syarat berikut perlu dipenuhi:

  • Nomor Induk Berusaha (NIB)
  • Siapkan dokumen penting seperti NPWP, SIUP, dan izin usaha lainnya.
  • Siapkan informasi lengkap mengenai produk yang akan disertifikasi, termasuk bahan baku dan proses produksinya.
  • Jika Anda memiliki perusahaan, pastikan untuk menunjuk seorang penyelia halal yang bertanggung jawab.

Langkah-Langkah Mengurus Sertifikat Halal

Berikut adalah langkah-langkah yang perlu diikuti untuk mengurus sertifikat halal:

  1.  Kunjungi situs PTSP Halal di [ptsp. halal. go. id](http://ptsp. halal. go. id).

  2. Buat akun sebagai pelaku usaha dengan mengisi data yang diperlukan.

  3. Kumpulkan dokumen yang diperlukan, termasuk profil perusahaan, data penanggung jawab, dan informasi produk.

  4. Ajukan permohonan sertifikasi melalui platform online.

  5. Pilih skema sertifikasi yang sesuai: reguler atau self-declare. Skema self-declare biasanya gratis dan lebih cepat.

  6. BPJPH akan memverifikasi dokumen yang diajukan. Pastikan semua data yang diisi adalah lengkap dan akurat.

  7. LSH akan melakukan pemeriksaan terhadap kehalalan produk dan memberikan rekomendasi kepada MUI untuk fatwa halal.

  8. Setelah menerima fatwa dari MUI, BPJPH akan menerbitkan sertifikat halal yang dapat diunduh melalui aplikasi PTSP Halal.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat mengurus sertifikat halal dengan lebih mudah dan sistematis.

Tags: cara mengurus sertifikat halalhalalsertifikat halalsertifikat halal usahasyarat mengurus Sertifikat halal
Share1Tweet1
Previous Post

Ini Daftar Bahasa Medan Sehari- hari Beserta Artinya

Next Post

Berapa Kecamatan di Medan? Berikut Data Terbaru 2025

Related Posts

Pelatihan Mesin Pendingin Disnaker Medan: Jadwal, Syarat, dan Link Daftar

by Anissa
12 Mei 2025
0

Pelatihan Mesin Pendingin Disnaker Medan: Jadwal, Syarat, dan Link Daftar Persaingan dunia kerja semakin ketat. Oleh karena itu, memiliki keterampilan...

Bobby Nasution Ajak Yayasan MATAULI dan IKAMA Berkolaborasi Kembangkan SMA Unggulan

by Bess Nugraha
11 Mei 2025
0

Bobby Nasution Ajak Yayasan MATAULI dan IKAMA Berkolaborasi Kembangkan SMA Unggulan MEDAN, 10/5 - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mengajak...

Kenakan Pakaian Adat Toba, Rico Waas & Ketua TP PKK Ikuti Karnaval Budaya APEKSI Surabaya

by Bess Nugraha
11 Mei 2025
0

Kenakan Pakaian Adat Toba, Rico Waas & Ketua TP PKK Ikuti Karnaval Budaya APEKSI di Surabaya MEDAN - Kompak mengenakan...

Medan Tuan Rumah Rakernas XVII APEKSI Tahun 2026

by Bess Nugraha
11 Mei 2025
0

Medan Tuan Rumah Rakernas XVII APEKSI Tahun 2026 MEDAN - Medan terpilih sebagai tuan rumah Rakernas XVII APEKSI Tahun 2026....

Disnaker Medan Gelar Pelatihan Tata Kecantikan 2025, Gratis untuk Pencari Kerja

by Anissa
11 Mei 2025
0

Disnaker Medan Gelar Pelatihan Tata Kecantikan 2025, Gratis untuk Pencari Kerja Disnaker Medan membuka pelatihan tata kecantikan gratis untuk pencari...

Load More

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Kategori

  • Artikel
  • Ekonomi
  • Gadget
  • Hiburan
  • Hukum
  • Info
  • Islami
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Market
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilgub Sumut
  • Politik
  • PSMS Medan
  • Regulation
  • Review
  • Ripple
  • Selebriti
  • Siaran Pers
  • Tech
  • Teknologi
  • Viral

Newsletter

  • Home
  • News
  • Gadget
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Review
  • Islami
  • Pariwisata

© 2019 Medanaktual - Powered By Webmedan

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • News
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gadget
  • Ekonomi