Kamis, Juni 12, 2025
  • Beranda
  • Redaksi
  • News
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gadget
  • Ekonomi
Medan Aktual
Penmaru UMSU
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
  • Gadget
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Review
  • Islami
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
  • Gadget
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Review
  • Islami
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

Cara Mengurus STNK Kendaraan di Tahun 2025: Proses Lengkap dan Terbaru

Emillia Dewi by Emillia Dewi
20 Mei 2025
in Artikel, Info
0
Cara Mengurus STNK Kendaraan di Tahun 2025: Proses Lengkap dan Terbaru

Cara Mengurus STNK Kendaraan di Tahun 2025: Proses Lengkap dan Terbaru

526
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cara Mengurus STNK Kendaraan di Tahun 2025: Proses Lengkap dan Terbaru

Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) merupakan dokumen wajib bagi pemilik kendaraan bermotor di Indonesia. STNK tidak hanya menjadi bukti kepemilikan kendaraan, tetapi juga menjadi dokumen legal yang menandakan bahwa kendaraan tersebut telah terdaftar secara resmi oleh pihak berwenang. Di tahun 2025, pemerintah telah mempermudah proses pembuatan dan perpanjangan STNK, baik untuk kendaraan baru, kendaraan bekas, maupun perpanjangan masa berlaku STNK.

  1. Persiapan dan Syarat Mengajukan STNK

    Sebelum melakukan proses pengurusan STNK, berikut adalah persyaratan utama yang perlu dipenuhi:

    Related articles

    Daftar Sekolah Terbaik Di Medan: SD-SMA Pilihan Buat Ananda

    Daftar Sekolah Terbaik Di Medan: SD-SMA Pilihan Buat Ananda

    12 Juni 2025
    Harga Emas Antam di Medan Terus Naik, Berikut Daftar Lengkap Hari Ini

    Harga Emas Antam di Medan Terus Naik, Berikut Daftar Lengkap Hari Ini

    12 Juni 2025
    • Kendaraan yang Sah: Kendaraan harus memenuhi ketentuan hukum dan tidak terlibat kasus hukum.

    • Dokumen Wajib:

      • BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor)
      • Faktur pembelian atau surat jual beli
      • KTP pemilik kendaraan yang aktif
      • NPWP jika kendaraan dimiliki oleh perusahaan atau lembaga
      • Status Pajak: Pajak kendaraan tahunan harus sudah dibayar.
    • Pemeriksaan Kendaraan: Pemeriksaan nomor rangka dan mesin akan dilakukan untuk mencocokkan data dengan dokumen.

  2. Tahapan Pembuatan STNK Baru

    Terdapat dua metode utama dalam mengurus STNK: secara online maupun langsung di kantor SAMSAT.

    • Pendaftaran Lewat Jalur Online

      Langkah-langkah pengajuan STNK secara daring:

      • Masuk ke Situs Resmi atau gunakan aplikasi Samsat Digital Nasional.
      • Lengkapi Formulir Elektronik dengan data pribadi dan informasi kendaraan.
      • Unggah Dokumen yang Diperlukan seperti KTP, BPKB, faktur pembelian, dan bukti pembayaran pajak.
      • Verifikasi Data dilakukan oleh petugas. Bila sudah valid, Anda akan menerima notifikasi untuk jadwal penerbitan STNK.
    • Pendaftaran Langsung di Kantor SAMSAT

      Jika memilih proses tatap muka:

      • Kunjungi kantor SAMSAT terdekat dengan membawa seluruh dokumen yang diminta.
      • Isi formulir pendaftaran dan lakukan cek fisik kendaraan.
      • Bayar pajak dan biaya administrasi.
      • Setelah proses selesai, STNK akan diterbitkan dalam waktu yang ditentukan.
  3. Informasi dalam STNK yang Diterbitkan

    STNK yang Anda terima akan memuat data berikut:

    • Nomor registrasi kendaraan
    • Jenis, merek, dan model kendaraan
    • Nomor mesin dan nomor rangka
    • Identitas lengkap pemilik kendaraan
    • Mulai 2025, STNK juga dilengkapi dengan kode QR untuk memudahkan verifikasi keaslian secara digital.
  4. Perpanjangan STNK Setelah Masa Berlaku Habis

    STNK memiliki masa berlaku selama 5 tahun dan harus diperpanjang setelahnya. Proses perpanjangan kini lebih fleksibel, bisa dilakukan secara online maupun langsung.

    • Perpanjangan STNK via Online

      • Akses aplikasi Samsat Digital atau situs resmi.
      • Isi data kendaraan dan lakukan pembayaran pajak.
      • STNK yang diperbarui akan dikirimkan ke alamat Anda atau bisa diunduh secara digital.
    • Perpanjangan di SAMSAT

      • Bawa dokumen STNK lama, KTP, dan bukti pembayaran.
      • Tidak perlu cek fisik kendaraan kecuali ada perubahan data.
      • STNK baru akan dicetak dan diberikan setelah pembayaran selesai.
  5. Pengurusan STNK untuk Kendaraan Bekas

    Untuk Anda yang membeli kendaraan bekas, proses balik nama STNK wajib dilakukan.
    Berikut tahapannya:

    • Siapkan surat jual beli kendaraan

    • Bawa STNK dan BPKB dari pemilik sebelumnya

    • Pastikan tidak ada tunggakan pajak

    • Setelah dokumen diverifikasi, STNK baru atas nama pemilik baru akan diterbitkan.

Tags: Biaya pengurusan STNK 2025Cara cek STNK onlineCara daftar STNK via Samsat DigitalCara mengurus STNK 2025Cara perpanjang STNK onlinePerpanjangan STNK tahunanProses pengurusan STNK terbaruSTNK dengan QR codeSTNK kendaraan bekasSyarat buat STNK baru
Share210Tweet132
Previous Post

Apa Saja Jalur Masuk SPMB SMA/SMK Sumut 2025? Ini Penjelasannya!

Next Post

Cara Hapus Password yang Tersimpan di Google Chrome 2025 untuk Keamanan

Related Posts

Daftar Sekolah Terbaik Di Medan: SD-SMA Pilihan Buat Ananda

Daftar Sekolah Terbaik Di Medan: SD-SMA Pilihan Buat Ananda

by Emillia Dewi
12 Juni 2025
0

Daftar Sekolah Terbaik Di Medan: SD-SMA Pilihan Buat Ananda Memilih sekolah terbaik untuk anak adalah salah satu keputusan penting bagi...

Harga Emas Antam di Medan Terus Naik, Berikut Daftar Lengkap Hari Ini

Harga Emas Antam di Medan Terus Naik, Berikut Daftar Lengkap Hari Ini

by Emillia Dewi
12 Juni 2025
0

Harga Emas Antam di Medan Terus Naik, Berikut Daftar Lengkap Hari Ini Harga emas batangan Antam di Kota Medan kembali...

Tingkatkan Skill Pencari Kerja, Pemko Medan Gelar Pelatihan Kompetensi Gratis

Tingkatkan Skill Pencari Kerja, Pemko Medan Gelar Pelatihan Kompetensi Gratis

by Emillia Dewi
12 Juni 2025
0

Tingkatkan Skill Pencari Kerja, Pemko Medan Gelar Pelatihan Kompetensi Gratis Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Ketenagakerjaan menggandeng Balai Besar Pelatihan...

Cara Ambil Dana PKH Juni 2025 di Kantor Pos Kota Medan: Berikut Langkah-Langkahnya!

Cara Ambil Dana PKH Juni 2025 di Kantor Pos Kota Medan: Berikut Langkah-Langkahnya!

by Emillia Dewi
12 Juni 2025
0

Cara Ambil Dana PKH Juni 2025 di Kantor Pos Kota Medan: Berikut Langkah-Langkahnya! Kabar gembira bagi masyarakat Kota Medan yang...

Cara Cek Pencairan Dana BSU di Kota Medan Juni 2025!

Cara Cek Pencairan Dana BSU di Kota Medan Juni 2025!

by Emillia Dewi
12 Juni 2025
0

Cara Cek Pencairan Dana BSU di Kota Medan Juni 2025! Kabar gembira bagi pekerja dan buruh di Kota Medan! Pemerintah...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Artikel
  • Ekonomi
  • Gadget
  • Hiburan
  • Hukum
  • Info
  • Islami
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Market
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilgub Sumut
  • Politik
  • PSMS Medan
  • Regulation
  • Review
  • Ripple
  • Selebriti
  • Siaran Pers
  • Tech
  • Teknologi
  • Viral

Newsletter

  • Home
  • News
  • Gadget
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Review
  • Islami
  • Pariwisata

© 2019 Medanaktual - Powered By Webmedan

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • News
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gadget
  • Ekonomi