Cara Merubah Data KTP Medan Online Lewat sibisa.medan.go.id
Mengubah data pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) adalah langkah krusial untuk memastikan keakuratan identitas Anda. Di era digital saat ini, Pemerintah Kota Medan telah menyediakan layanan online melalui situs resmi, yang memudahkan warga Medan dalam mengurus administrasi kependudukan tanpa perlu datang langsung ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Mengapa Penting Memperbarui Data KTP?
KTP berfungsi sebagai identitas resmi yang diperlukan dalam berbagai aktivitas, seperti transaksi perbankan, pembuatan paspor, dan akses ke layanan publik lainnya. Data yang tidak akurat dapat menghambat berbagai proses tersebut, sehingga penting untuk memastikan bahwa informasi pada KTP Anda selalu terbaru dan akurat.
Aplikasi Sibisa Medan
Sibisa adalah aplikasi yang dikembangkan oleh Pemerintah Kota Medan, dirancang untuk mempermudah warga dalam mengakses berbagai layanan administrasi kependudukan. Melalui aplikasi ini, Anda bisa mengajukan perubahan data KTP dengan langkah-langkah yang mudah dan cepat.
Syarat untuk Mengubah Data KTP
Sebelum memulai proses pengajuan, pastikan Anda memenuhi syarat-syarat berikut:
- Foto Kartu Keluarga (KK): Unggah foto atau scan KK terbaru setelah perubahan.
- Foto KTP Lama: Siapkan foto atau scan KTP lama yang belum mengalami perubahan.
Cara Mengubah Data KTP Medan Online melalui sibisa. medan. go. id
Berikut adalah langkah-langkah yang perlu Anda ikuti untuk mengubah data KTP secara online:
-
Unduh aplikasi Sibisa dari Play Store atau kunjungi situs resmi di sibisa. medan. go. id.
-
Jika Anda belum memiliki akun, pilih opsi “Daftar Sekarang”.
-
Jika sudah memiliki akun, silakan masuk menggunakan kredensial Anda.
-
Setelah berhasil masuk, cari dan pilih opsi untuk pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
-
Lengkapi formulir dengan data pribadi Anda seperti NIK, nama lengkap, dan nomor KK. Kemudian, unggah dokumen yang diperlukan (foto KK dan KTP lama).
-
Setelah semua data diisi dan dokumen telah diunggah, tekan tombol “Submit”.
-
Periksa status pengajuan Anda melalui aplikasi secara berkala. Jika ada informasi tambahan yang diperlukan, Anda akan mendapatkan pemberitahuan.
-
Setelah proses selesai, KTP baru Anda akan dikirim ke alamat rumah melalui PT Pos Indonesia dengan biaya pengiriman sebesar Rp 12. 000 untuk wilayah Kota Medan.