Cara Mudah Buat SIM A 2025: Berikut Langkah dan Ketentuan yang Berlaku
Memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) A merupakan kewajiban bagi setiap pengendara mobil pribadi di Indonesia. SIM A tidak hanya sebagai syarat legal berkendara, tapi juga sebagai bukti bahwa seseorang telah lulus tes kemampuan mengemudi dan memenuhi semua ketentuan hukum yang berlaku. Kabar baiknya, proses pembuatan SIM A kini semakin mudah berkat sistem online yang disediakan oleh Korlantas Polri.
Berikut panduan lengkap cara mudah buat SIM A 2025 beserta biaya, syarat, dan langkah-langkahnya, baik secara online maupun offline.
Apa Itu SIM A dan Siapa yang Harus Memilikinya?
SIM A adalah jenis surat izin yang diperuntukkan bagi pengemudi kendaraan bermotor roda empat (mobil) dengan berat maksimum 3.500 kg. Terdapat dua jenis SIM A:
-
SIM A Perorangan: untuk mobil pribadi
-
SIM A Umum: untuk sopir angkutan umum, seperti taksi atau kendaraan komersial
Biaya Pembuatan SIM A Baru per Januari 2025
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020, biaya pembuatan SIM A adalah:
SIM A & SIM A Umum: Rp 120.000
Catatan: Biaya tersebut belum termasuk biaya tes kesehatan dan tes psikologi, yang besarnya tergantung pada lokasi dan penyedia layanan kesehatan yang digunakan.
Syarat Pembuatan SIM A 2025
-
Persyaratan Usia
- Minimal usia 17 tahun untuk SIM A
- Untuk SIM A Umum: minimal 20 tahun
-
Persyaratan Administratif
- Fotokopi dan E-KTP asli
- Formulir permohonan (diisi online atau manual)
- Sertifikat pelatihan mengemudi (jika ada)
- Bukti pembayaran PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak)
- Kartu BPJS Kesehatan aktif (mulai 1 November 2024)
- Perekaman biometrik (sidik jari, wajah, retina)
-
Persyaratan Kesehatan
- Tes jasmani (penglihatan, pendengaran, fisik)
- Tes rohani (psikotes meliputi kognitif, kepribadian, dan psikomotorik)
-
Lulus Ujian
- Ujian Teori (menggunakan sistem E-AVIS)
- Ujian Praktik (langsung di lapangan SATPAS)
Cara Membuat SIM A Secara Online 2025
Kini, kamu bisa membuat SIM dari rumah tanpa harus antre panjang. Berikut langkah-langkahnya:
-
Langkah Membuat SIM A Online
- Unduh Aplikasi Digital Korlantas POLRI di Play Store atau App Store
- Daftar dengan Nomor HP, lalu verifikasi email dan unggah E-KTP
- Masuk ke menu SIM → Pendaftaran SIM
- Isi data pribadi sesuai instruksi
- Lakukan pembayaran biaya pendaftaran sesuai petunjuk
- Ikuti ujian teori online
- Setelah lulus, jadwalkan ujian praktik di SATPAS terdekat
- Jika lulus praktik, ambil SIM A di lokasi yang telah dipilih
-
Cara Membuat SIM A Secara Offline
Langkah-langkah:
- Datang ke kantor SATPAS terdekat dengan membawa persyaratan lengkap
- Isi formulir permohonan secara manual
- Ikuti tes kesehatan dan tes psikologi
- Ikuti ujian teori (30 soal komputer)
- Jika lulus, lanjut ke ujian praktik
- Setelah lulus praktik, bayar biaya PNBP di loket BRI
- SIM akan dicetak dan diserahkan ke pemohon
Perpanjangan SIM A (Masa Berlaku 5 Tahun)
Biaya perpanjangan SIM A pada 2025 adalah Rp 80.000. Pastikan memperpanjang sebelum masa berlaku habis untuk menghindari pengurusan dari awal.
Tips Lulus Ujian SIM A
-
Pelajari materi teori lalu lintas
-
Berlatih di lapangan uji praktik secara mandiri atau melalui sekolah mengemudi
-
Pastikan kondisi fisik dan mental sehat
-
Lengkapi semua dokumen administratif sebelum mendaftar
Kesimpulan
Proses pembuatan SIM A pada 2025 kini jauh lebih praktis dengan adanya sistem digital dan layanan online. Pastikan Anda memenuhi seluruh persyaratan usia, administrasi, kesehatan, dan mengikuti ujian teori serta praktik secara tertib.
Membawa SIM saat berkendara bukan hanya kewajiban hukum, tapi juga bentuk tanggung jawab untuk menjaga keselamatan di jalan raya.