Cara Mudah Daftar Bansos Ibu Hamil 2025
Pemerintah Indonesia terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program bantuan sosial (bansos). Salah satu program unggulan yang telah berjalan sejak 2007 adalah Program Keluarga Harapan (PKH). PKH dirancang untuk membantu keluarga miskin, termasuk ibu hamil, agar dapat mengakses layanan kesehatan yang layak.
Bantuan sosial ini bertujuan untuk memastikan ibu hamil mendapatkan nutrisi yang cukup, pemeriksaan kehamilan rutin, dan persiapan melahirkan dengan aman. Penerima manfaat PKH untuk ibu hamil akan mendapatkan bantuan sebesar Rp3 juta per tahun, yang disalurkan dalam empat tahap, masing-masing Rp750 ribu setiap tiga bulan.
Syarat Penerima Bansos Ibu Hamil 2025
Sebelum mendaftar, pastikan ibu hamil memenuhi syarat berikut:
-
Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP yang masih berlaku.
-
Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
-
Berasal dari keluarga kurang mampu yang dibuktikan dengan SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) jika tidak terdaftar di DTKS.
-
Sedang dalam masa kehamilan dan melakukan pemeriksaan rutin di fasilitas kesehatan.
Cara Daftar Bansos Ibu Hamil Secara Online
Berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar bansos PKH ibu hamil secara online:
-
Unduh Aplikasi Cek Bansos
- Buka Google Play Store.
- Cari dan unduh aplikasi Cek Bansos dari Kementerian Sosial.
-
Registrasi Akun
- Buka aplikasi dan buat akun baru.
- Isi data pribadi sesuai dengan KTP dan KK.
- Lakukan swafoto dengan KTP.
- Klik tombol “Buat Akun Baru” dan verifikasi melalui e-mail.
-
Mengajukan Pendaftaran
- Masuk ke aplikasi dan pilih menu “Daftar Usulan”.
- Klik “Tambah Usulan”, lalu isi informasi pribadi.
- Pilih jenis bantuan PKH untuk ibu hamil.
- Kirimkan pendaftaran dan tunggu proses verifikasi.
-
Proses Verifikasi dan Validasi
- Tim dari Kementerian Sosial akan mengevaluasi data.
- Jika memenuhi syarat, ibu hamil akan ditetapkan sebagai penerima manfaat.
Cara Daftar Bansos Ibu Hamil Secara Offline
Jika mengalami kendala dalam pendaftaran online, ibu hamil juga dapat mendaftar secara langsung di kantor desa atau kelurahan.
-
Siapkan Dokumen Penting
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
- Kartu Keluarga (KK).
- Buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) atau surat keterangan kehamilan dari bidan.
-
Datang ke Kantor Desa atau Kelurahan
-
Serahkan dokumen kepada petugas desa.
- Data akan diteruskan ke camat melalui musyawarah desa.
- Setelah musyawarah, data akan divalidasi oleh Dinas Sosial.
-
Proses Pengesahan
Data penerima dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS).
-
Verifikasi dilakukan oleh Bupati/Walikota.
Pengesahan akhir dilakukan oleh Menteri Sosial.
Cara Mengecek Kepesertaan Bansos PKH
Setelah mendaftar, ibu hamil dapat mengecek status penerimaan bansos PKH melalui situs resmi Kemensos:
-
Kunjungi Situs Resmi: https://cekbansos.kemensos.go.id/
-
Masukkan Data:
- Pilih wilayah sesuai tempat tinggal (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa).
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.
- Masukkan kode verifikasi yang diberikan.
-
Klik “Cari Data” untuk melihat status kepesertaan.
Jadwal dan Cara Pencairan Bantuan
Penyaluran bansos PKH dilakukan dalam 4 tahap setiap tahunnya:
-
Tahap 1: Januari – Maret
-
Tahap 2: April – Juni
-
Tahap 3: Juli – September
-
Tahap 4: Oktober – Desember
Bantuan PKH dapat dicairkan melalui:
-
Kantor Pos
-
Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN)
-
Distribusi langsung oleh PT Pos Indonesia
-
Door to door untuk wilayah terpencil
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, ibu hamil dari keluarga kurang mampu dapat dengan mudah mendaftarkan diri dan mendapatkan manfaat dari bansos PKH guna mendukung kesehatan ibu dan bayi.