Selasa, Mei 20, 2025
  • Beranda
  • Redaksi
  • News
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gadget
  • Ekonomi
Medan Aktual
Penmaru UMSU
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
  • Gadget
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Review
  • Islami
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
  • Gadget
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Review
  • Islami
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

Cara Mudah Daftar Bansos Ibu Hamil 2025

Maksum Rangkuti by Maksum Rangkuti
10 Februari 2025
in Artikel
0
Cara Mudah Daftar Bansos Ibu Hamil 2025

Cara Mudah Daftar Bansos Ibu Hamil 2025

2
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cara Mudah Daftar Bansos Ibu Hamil 2025

Pemerintah Indonesia terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program bantuan sosial (bansos). Salah satu program unggulan yang telah berjalan sejak 2007 adalah Program Keluarga Harapan (PKH). PKH dirancang untuk membantu keluarga miskin, termasuk ibu hamil, agar dapat mengakses layanan kesehatan yang layak.

Bantuan sosial ini bertujuan untuk memastikan ibu hamil mendapatkan nutrisi yang cukup, pemeriksaan kehamilan rutin, dan persiapan melahirkan dengan aman. Penerima manfaat PKH untuk ibu hamil akan mendapatkan bantuan sebesar Rp3 juta per tahun, yang disalurkan dalam empat tahap, masing-masing Rp750 ribu setiap tiga bulan.

Syarat Penerima Bansos Ibu Hamil 2025

Sebelum mendaftar, pastikan ibu hamil memenuhi syarat berikut:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP yang masih berlaku.

  2. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

  3. Berasal dari keluarga kurang mampu yang dibuktikan dengan SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) jika tidak terdaftar di DTKS.

  4. Sedang dalam masa kehamilan dan melakukan pemeriksaan rutin di fasilitas kesehatan.

Cara Daftar Bansos Ibu Hamil Secara Online

Berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar bansos PKH ibu hamil secara online:

  1. Unduh Aplikasi Cek Bansos

    • Buka Google Play Store.
    • Cari dan unduh aplikasi Cek Bansos dari Kementerian Sosial.
  2. Registrasi Akun

    • Buka aplikasi dan buat akun baru.
    • Isi data pribadi sesuai dengan KTP dan KK.
    • Lakukan swafoto dengan KTP.
    • Klik tombol “Buat Akun Baru” dan verifikasi melalui e-mail.
  3. Mengajukan Pendaftaran

    • Masuk ke aplikasi dan pilih menu “Daftar Usulan”.
    • Klik “Tambah Usulan”, lalu isi informasi pribadi.
    • Pilih jenis bantuan PKH untuk ibu hamil.
    • Kirimkan pendaftaran dan tunggu proses verifikasi.
  4. Proses Verifikasi dan Validasi

    • Tim dari Kementerian Sosial akan mengevaluasi data.
    • Jika memenuhi syarat, ibu hamil akan ditetapkan sebagai penerima manfaat.

Cara Daftar Bansos Ibu Hamil Secara Offline

Jika mengalami kendala dalam pendaftaran online, ibu hamil juga dapat mendaftar secara langsung di kantor desa atau kelurahan.

  1. Siapkan Dokumen Penting

    • Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
    • Kartu Keluarga (KK).
    • Buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) atau surat keterangan kehamilan dari bidan.
  2. Datang ke Kantor Desa atau Kelurahan

  3. Serahkan dokumen kepada petugas desa.

    • Data akan diteruskan ke camat melalui musyawarah desa.
    • Setelah musyawarah, data akan divalidasi oleh Dinas Sosial.
  4. Proses Pengesahan

    Data penerima dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS).

  5. Verifikasi dilakukan oleh Bupati/Walikota.

    Pengesahan akhir dilakukan oleh Menteri Sosial.

  6. Related articles

    Mudah, Cara Mengurus Pengembalian Sisa Denda Tilang ETLE Tahun 2025

    Mudah, Cara Mengurus Pengembalian Sisa Denda Tilang ETLE Tahun 2025

    20 Mei 2025
    Gaji Ke-13 di Juni 2025: Komponen dan Besaran yang Diterima ASN dan Pensiunan

    Gaji Ke-13 di Juni 2025: Komponen dan Besaran yang Diterima ASN dan Pensiunan

    20 Mei 2025

Cara Mengecek Kepesertaan Bansos PKH

Setelah mendaftar, ibu hamil dapat mengecek status penerimaan bansos PKH melalui situs resmi Kemensos:

  1. Kunjungi Situs Resmi: https://cekbansos.kemensos.go.id/

  2. Masukkan Data:

    • Pilih wilayah sesuai tempat tinggal (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa).
    • Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.
    • Masukkan kode verifikasi yang diberikan.
  3. Klik “Cari Data” untuk melihat status kepesertaan.

Jadwal dan Cara Pencairan Bantuan

Penyaluran bansos PKH dilakukan dalam 4 tahap setiap tahunnya:

  • Tahap 1: Januari – Maret

  • Tahap 2: April – Juni

  • Tahap 3: Juli – September

  • Tahap 4: Oktober – Desember

Bantuan PKH dapat dicairkan melalui:

  • Kantor Pos

  • Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN)

  • Distribusi langsung oleh PT Pos Indonesia

  • Door to door untuk wilayah terpencil

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, ibu hamil dari keluarga kurang mampu dapat dengan mudah mendaftarkan diri dan mendapatkan manfaat dari bansos PKH guna mendukung kesehatan ibu dan bayi.

Tags: cara daftar PKH ibu hamilcara mudah daftar bansos ibu hamilinfo PKHjadwal bansos ibu hamilJadwal PKHjadwal pkh ibu hamilpencairan bansos ibu hamilpencairan bansos pkhpencairan pkh ibu hamilPKHpkh ibu hamilPKH Terbarusyarat bansos ibu hamilsyarat pkh ibu hamil
Share1Tweet1
Previous Post

Kapan Pencairan PKH Anak Sekolah Tahap 1 2025 Cair? Berikut Keterangannya!

Next Post

Cara Mudah Daftar Bantuan Langsung Tunai Subsidi BBM Tahap 1 2025

Related Posts

Mudah, Cara Mengurus Pengembalian Sisa Denda Tilang ETLE Tahun 2025

Mudah, Cara Mengurus Pengembalian Sisa Denda Tilang ETLE Tahun 2025

by Anissa
20 Mei 2025
0

Mudah, Cara Mengurus Pengembalian Sisa Denda Tilang ETLE Tahun 2025 Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) telah menjadi...

Gaji Ke-13 di Juni 2025: Komponen dan Besaran yang Diterima ASN dan Pensiunan

Gaji Ke-13 di Juni 2025: Komponen dan Besaran yang Diterima ASN dan Pensiunan

by Emillia Dewi
20 Mei 2025
0

Gaji Ke-13 di Juni 2025: Komponen dan Besaran yang Diterima ASN dan Pensiunan Pada tahun 2025, pemerintah telah mengkonfirmasi bahwa...

Panduan Resmi Pembuatan JKN-KIS Tahun 2025: Cara Mudah Mendapatkan Jaminan Kesehatan

Panduan Resmi Pembuatan JKN-KIS Tahun 2025: Cara Mudah Mendapatkan Jaminan Kesehatan

by Emillia Dewi
20 Mei 2025
0

Panduan Resmi Pembuatan JKN-KIS Tahun 2025: Cara Mudah Mendapatkan Jaminan Kesehatan Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) merupakan program yang dikelola oleh...

Panduan Lengkap Jalur SPMB SMK Sumut 2025 Kuota, Syarat, dan Cara Daftar

Panduan Lengkap Jalur SPMB SMK Sumut 2025: Kuota, Syarat, dan Cara Daftar

by Anissa
19 Mei 2025
0

Panduan Lengkap Jalur SPMB SMK Sumut 2025: Kuota, Syarat, dan Cara Daftar Penerimaan siswa baru tingkat Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)...

Kenali Ciri Khas Kota Binjai Kota Rambutan

Kenali Ciri Khas Kota Binjai Kota Rambutan

by Anissa
19 Mei 2025
0

Kenali Ciri Khas Kota Binjai Kota Rambutan Kota Binjai di Sumatera Utara dikenal luas sebagai Kota Rambutan. Julukan ini bukan...

Load More

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Kategori

  • Artikel
  • Ekonomi
  • Gadget
  • Hiburan
  • Hukum
  • Info
  • Islami
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Market
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilgub Sumut
  • Politik
  • PSMS Medan
  • Regulation
  • Review
  • Ripple
  • Selebriti
  • Siaran Pers
  • Tech
  • Teknologi
  • Viral

Newsletter

  • Home
  • News
  • Gadget
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Review
  • Islami
  • Pariwisata

© 2019 Medanaktual - Powered By Webmedan

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • News
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gadget
  • Ekonomi