Rabu, Juni 25, 2025
  • Beranda
  • Redaksi
  • News
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gadget
  • Ekonomi
Medan Aktual
Penmaru UMSU
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
  • Gadget
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Review
  • Islami
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
  • Gadget
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Review
  • Islami
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

Cara Mudah Daftar Subsidi LPG 3 Kg bagi Warga Medan: Hanya Menggunakan KTP dan KK!

by
5 Januari 2024
in Artikel, News
0
527
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cara Mudah Daftar Subsidi LPG 3 Kg bagi Warga Medan: Hanya Menggunakan KTP dan KK!

 

Pertamina telah memberlakukan batasan pembelian LPG 3 kg mulai 1 Januari 2024 guna memastikan subsidi tepat sasaran. Untuk membeli gas LPG 3 kg, penting bagi masyarakat untuk sudah terdaftar sebagai pelanggan di subpenyalur atau pangkalan.

Related articles

BPNT Rp600 Ribu Sudah Cair! Berikut Cara Cek Pencairan Dana BPNT Akunmu!

BPNT Rp600 Ribu Sudah Cair! Berikut Cara Cek Pencairan Dana BPNT Akunmu!

25 Juni 2025
Kenapa Dana BSU Belum Cair? Berikut Penyebabnya!

Kenapa Dana BSU Belum Cair? Berikut Penyebabnya!

25 Juni 2025

 

Bagi warga Medan yang belum terdaftar, registrasi dapat dilakukan dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

 

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Tutuka Ariadji, mendorong agar masyarakat yang belum terdaftar segera mendaftar sebelum membeli LPG Tabung 3 Kg.

 

Proses pendaftaran dianggap mudah, cepat, dan aman, hanya dengan menunjukkan KTP dan KK, ungkap Tutuka dalam Konferensi Pers mengenai Transformasi Subsidi LPG 3 Kg Tepat Sasaran di Jakarta, Rabu (3/1), seperti yang dilaporkan oleh www.esdm.go.id.

 

Cara Mendaftar Subsidi LPG 3 Kg:

Langkah-langkah untuk mendaftar sebagai pembeli gas LPG 3 kg termasuk:

  1. Mengunjungi subpenyalur atau pangkalan terdekat dengan membawa KTP dan KK.

  2. Meminta petugas untuk mendaftarkan sebagai pembeli resmi.

  3. Petugas akan melakukan pendaftaran di Merchant App dengan memasukkan identitas pembeli seperti NIK, jenis pengguna, foto wajah konsumen, nama lengkap, nomor KK, dan foto KTP.

  4. Data akan diverifikasi oleh tim pusat.

  5. Setelah diverifikasi, masyarakat dapat melakukan pembelian di berbagai pangkalan.

 

Bagi Usaha Mikro, syarat pendaftaran tambahan meliputi foto usaha yang dimiliki.

 

Cara Memeriksa Status Penerima Subsidi LPG 3 Kg:

 

Untuk memeriksa status penerima subsidi LPG 3 kg, masyarakat dapat mengunjungi situs subsiditepat.mypertamina.id/LPG/CekNIK melalui bantuan subpenyalur atau pangkalan terdekat. Caranya adalah:

 

  1. Mendatangi subpenyalur atau pangkalan resmi terdekat.
  2. Menyebutkan Nomor Induk Kependudukan kepada petugas.
  3. Petugas akan memeriksa status penerima melalui situs subsiditepat.mypertamina.id/LPG/CekNIK untuk mengetahui apakah telah terdaftar sebagai pemakai rumah tangga, UMKM, petani, atau nelayan.
Tags: Hemat EnergiInfo MedanPendaftaran LPG 3KgPertaminaPertamina SubsidiSubsidi LPG 3KgWarga Medan
Share211Tweet132
Previous Post

Cara Cek dan Dapat BSU BPJS Ketenagakerjaan bagi Warga Medan Tahun 2024

Next Post

Pendaftaran Prakerja 2024: Syarat dan Cara Daftar bagi Warga Medan

Related Posts

BPNT Rp600 Ribu Sudah Cair! Berikut Cara Cek Pencairan Dana BPNT Akunmu!

BPNT Rp600 Ribu Sudah Cair! Berikut Cara Cek Pencairan Dana BPNT Akunmu!

by Maksum Rangkuti
25 Juni 2025
0

BPNT Rp600 Ribu Sudah Cair! Berikut Cara Cek Pencairan Dana BPNT Akunmu! Kabar gembira datang bagi keluarga penerima manfaat (KPM)...

Kenapa Dana BSU Belum Cair? Berikut Penyebabnya!

Kenapa Dana BSU Belum Cair? Berikut Penyebabnya!

by Maksum Rangkuti
25 Juni 2025
0

Kenapa Dana BSU Belum Cair? Berikut Penyebabnya! Pemerintah telah mulai menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sejak Selasa, 24 Juni...

Cara Ajukan Penerima Bansos PKH Tahap 2 Tahun 2025: Berikut Syarat dan Caranya!

Cara Ajukan Penerima Bansos PKH Tahap 2 Tahun 2025: Berikut Syarat dan Caranya!

by Maksum Rangkuti
25 Juni 2025
0

Cara Ajukan Penerima Bansos PKH Tahap 2 Tahun 2025: Berikut Syarat dan Caranya! Program Keluarga Harapan (PKH) kembali disalurkan oleh...

Tarif Tiket KMP Sumut 2025, Termasuk Motor & Penumpang Rute Tigaras‑Simanindo

Tarif Tiket KMP Sumut 2025, Termasuk Motor & Penumpang Rute Tigaras‑Simanindo

by Anissa
25 Juni 2025
0

Tarif Tiket KMP Sumut 2025, Termasuk Motor & Penumpang Rute Tigaras-Simanindo Mau menyeberang ke Pulau Samosir atau kembali dari sana...

Cek Bansos BPNT Juni 2025 Medan Sudah Cair Ini Caranya

Cek Bansos BPNT Juni 2025 Medan Sudah Cair? Ini Caranya

by Anissa
25 Juni 2025
0

Cek Bansos BPNT Juni 2025 Medan Sudah Cair? Ini Caranya Kabar gembira bagi warga Medan! Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Artikel
  • Ekonomi
  • Gadget
  • Hiburan
  • Hukum
  • Info
  • Islami
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Market
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilgub Sumut
  • Politik
  • PSMS Medan
  • Regulation
  • Review
  • Ripple
  • Selebriti
  • Siaran Pers
  • Tech
  • Teknologi
  • Viral

Newsletter

  • Home
  • News
  • Gadget
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Review
  • Islami
  • Pariwisata

© 2019 Medanaktual - Powered By Webmedan

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • News
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gadget
  • Ekonomi