Sabtu, Mei 17, 2025
  • Beranda
  • Redaksi
  • News
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gadget
  • Ekonomi
Medan Aktual
Penmaru UMSU
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
  • Gadget
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Review
  • Islami
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
  • Gadget
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Review
  • Islami
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

Cara Mudah Mengurus KTP Hilang Bagi Warga Medan 2023

by
16 September 2023
in Artikel
0
2
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cara Mudah Mengurus KTP Hilang Bagi Warga Medan 2023

 

Kartu Tanda Penduduk (KTP) adalah dokumen yang sangat penting bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang berusia 17 tahun atau lebih. Namun, terkadang KTP bisa hilang atau rusak, dan menggantinya menjadi hal yang penting. Ini adalah langkah-langkah yang perlu Anda tahu jika mengalami kehilangan KTP agar Anda bisa mendapatkan KTP baru dengan mudah dan menghindari penyalahgunaan identitas.

Related articles

UKT dan Cara Daftar SPMB Jalur Mandiri Poltekkes Kemenkes Medan 2025

UKT dan Cara Daftar SPMB Jalur Mandiri Poltekkes Kemenkes Medan 2025

17 Mei 2025
Diumumkan 17 Mei, Berikut Cara Cek Pengumuman Rekrutmen Bersama BUMN

Diumumkan 17 Mei, Berikut Cara Cek Pengumuman Rekrutmen Bersama BUMN

17 Mei 2025

 

Mengapa penting untuk mengganti KTP yang hilang? Karena KTP adalah bukti legal identitas sebagai warga negara Indonesia. Kehilangan KTP bisa menimbulkan masalah serius, seperti penyalahgunaan identitas untuk tujuan curang, seperti penipuan atau penyalahgunaan layanan finansial online.

 

Mengurus KTP yang hilang atau rusak secepatnya sangat penting. KTP diperlukan untuk berbagai keperluan administratif, seperti mengurus SIM, BPJS, dan sebagainya. Berikut adalah langkah-langkah praktis untuk mengurus KTP hilang secara online beserta persyaratan yang diperlukan.

 

Sebelum kita masuk ke langkah-langkah mengurus KTP hilang, ada beberapa dokumen dan persyaratan yang harus Anda siapkan terlebih dahulu:

 

  • Surat kehilangan KTP dari kantor polisi.
  • Surat pengantar KTP hilang dari Kantor Kelurahan.
  • Formulir permohonan KTP Elektronik baru dari Kelurahan.
  • Jika KTP rusak, bukti KTP yang rusak cukup, tanpa surat keterangan dari polisi.
  • Pas foto ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar, dengan latar belakang merah untuk tahun kelahiran ganjil dan biru untuk tahun kelahiran genap.
  • Pas foto ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar, dengan latar belakang merah untuk tahun kelahiran ganjil dan biru untuk tahun kelahiran genap.
  • Fotokopi kartu keluarga.
  • Fotokopi KTP yang hilang (jika ada).
  • Surat pengantar dari RT/RW.

 

Berikut adalah langkah-langkah sederhana untuk mengurus KTP hilang:

 

  1. Kunjungi kantor polisi terdekat dan buat laporan kehilangan KTP serta minta surat keterangan kehilangan.

  2. Bawa fotokopi KTP yang hilang jika Anda punya, dan tunjukkan kepada petugas polisi.

  3. Selanjutnya, datang ke ketua RT/RW untuk mendapatkan surat pengantar.

  4. Kunjungi Kantor Kelurahan untuk mendapatkan surat pengantar dan formulir permohonan KTP baru yang akan diproses di Kecamatan.

  5. Lanjutkan ke kantor Kecamatan atau Dukcapil dan bawa semua dokumen yang diperlukan.

  6. Serahkan dokumen kepada petugas untuk diperiksa dan diverifikasi.

  7. Tunggu proses pembuatan KTP baru, yang biasanya memakan waktu sekitar tujuh hari kerja.

  8. Setelah selesai, Anda bisa mengambil KTP baru sendiri dan tidak perlu diwakilkan oleh orang lain.

 

Mengatasi kehilangan KTP bisa dilakukan dengan langkah-langkah di atas, memastikan Anda memiliki identitas resmi yang aman dan terhindar dari penyalahgunaan.

Tags: Cara Mudah Mengurus KTP Hilang Bagi Warga Medan 2023Cara Mudah Urus Ktp hilangKtp HilangmedanSumut
Share1Tweet1
Previous Post

Kantor Syahbandaran Utama Belawan Rayakan Harhubnas dengan Menyediakan Layanan Kesehatan Gratis

Next Post

Seorang Pria Ditangkap karena Mencuri Uang Pensiunan TNI di Medan

Related Posts

UKT dan Cara Daftar SPMB Jalur Mandiri Poltekkes Kemenkes Medan 2025

UKT dan Cara Daftar SPMB Jalur Mandiri Poltekkes Kemenkes Medan 2025

by Emillia Dewi
17 Mei 2025
0

UKT dan Cara Daftar SPMB Jalur Mandiri Poltekkes Kemenkes Medan 2025 Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan (Poltekkes Kemenkes) Medan telah resmi...

Diumumkan 17 Mei, Berikut Cara Cek Pengumuman Rekrutmen Bersama BUMN

Diumumkan 17 Mei, Berikut Cara Cek Pengumuman Rekrutmen Bersama BUMN

by Emillia Dewi
17 Mei 2025
0

Diumumkan 17 Mei, Berikut Cara Cek Pengumuman Rekrutmen Bersama BUMN Kabar baik bagi kamu para pejuang RBB 2025! Pengumuman hasil...

cpns-2025-segera-dibuka-ini-jadwal-syarat-dan-dokumen-yang-wajib-disiapkan-dari-sekarang

CPNS 2025 Segera Dibuka: Ini Jadwal, Syarat, dan Dokumen yang Wajib Disiapkan dari Sekarang

by Emillia Dewi
17 Mei 2025
0

cpns-2025-segera-dibuka-ini-jadwal-syarat-dan-dokumen-yang-wajib-disiapkan-dari-sekarang Peluang menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali terbuka lebar di tahun 2025. Pemerintah bersiap menggelar rekrutmen Calon...

Lowongan Kerja BCA Syariah 2025: Kesempatan Karir di Dunia Perbankan Syariah

Lowongan Kerja BCA Syariah 2025: Kesempatan Karir di Dunia Perbankan Syariah

by Emillia Dewi
17 Mei 2025
0

Lowongan Kerja BCA Syariah 2025: Kesempatan Karir di Dunia Perbankan Syariah Bagi Anda yang memiliki semangat bekerja di dunia perbankan...

Jenis Alat Kesehatan yang Ditanggung BPJS Kesehatan di Tahun Ini Sebelum Kebijakan KRIS

Jenis Alat Kesehatan yang Ditanggung BPJS Kesehatan di Tahun Ini Sebelum Kebijakan KRIS

by Emillia Dewi
17 Mei 2025
0

Jenis Alat Kesehatan yang Ditanggung BPJS Kesehatan di Tahun Ini Sebelum Kebijakan KRIS Memasuki tahun 2025, BPJS Kesehatan terus berkomitmen...

Load More

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Kategori

  • Artikel
  • Ekonomi
  • Gadget
  • Hiburan
  • Hukum
  • Info
  • Islami
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Market
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilgub Sumut
  • Politik
  • PSMS Medan
  • Regulation
  • Review
  • Ripple
  • Selebriti
  • Siaran Pers
  • Tech
  • Teknologi
  • Viral

Newsletter

  • Home
  • News
  • Gadget
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Review
  • Islami
  • Pariwisata

© 2019 Medanaktual - Powered By Webmedan

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • News
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gadget
  • Ekonomi