Senin, Mei 12, 2025
  • Beranda
  • Redaksi
  • News
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gadget
  • Ekonomi
Medan Aktual
Penmaru UMSU
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
  • Gadget
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Review
  • Islami
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
  • Gadget
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Review
  • Islami
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

Cara Mudah Mengurus SIM yang Hilang di Kota Medan

by
3 September 2023
in Artikel
0
4
SHARES
27
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cara Mudah Mengurus SIM yang Hilang di Kota Medan Tahun 2023

Bagi warga Kota Medan yang mengemudikan kendaraan bermotor, Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah dokumen wajib. Terkadang, kehilangan SIM bisa menjadi masalah, namun Anda tidak perlu khawatir. Berikut ini adalah langkah-langkah yang mudah diikuti untuk mengurus SIM yang hilang di Kota Medan, serta biayanya pada tahun 2023.

Related articles

Pelatihan Mesin Pendingin Disnaker Medan: Jadwal, Syarat, dan Link Daftar

12 Mei 2025

Solusi Cepat Buka Blokir Kartu Telkomsel Setelah Masa Tenggang Berakhir

11 Mei 2025

 

Langkah-langkah Pengurusan SIM yang Hilang:

 

  1. Laporkan kehilangan SIM Anda ke kantor polisi terdekat untuk mendapatkan surat kehilangan resmi.

  2. Kunjungi Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS) terdekat di Kota Medan.

  3. Isi formulir pendaftaran yang disediakan di SATPAS.

  4. Serahkan dokumen yang diperlukan untuk pengurusan SIM yang hilang kepada petugas.

  5. Tunggu proses pemeriksaan selesai.

  6. Anda akan diminta untuk mengambil sidik jari, tanda tangan, dan foto untuk penerbitan SIM baru.

  7. Dalam beberapa waktu, SIM baru Anda akan selesai dicetak.

  8. Terakhir, ambil SIM baru Anda dari petugas.

 

Dokumen yang Diperlukan untuk Pengurusan SIM yang Hilang:

 

  • Surat kehilangan resmi dari kantor polisi setempat.
  • Fotokopi SIM yang hilang (jika masih ada).
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi.
  • Surat keterangan kesehatan jasmani dan rohani dari dokter.

 

Biaya Pengurusan SIM yang Hilang:

 

Biaya pengurusan SIM yang hilang bervariasi berdasarkan jenis SIM yang Anda miliki. Berikut biaya yang dikenakan di Kota Medan:

 

  • SIM A: Rp 80.000
  • SIM B1: Rp 80.000
  • SIM B2: Rp 80.000
  • SIM C: Rp 75.000
  • SIM C1: Rp 75.000
  • SIM C2: Rp 75.000
  • SIM D: Rp 30.000
  • SIM D1: Rp 30.000

 

Pastikan Anda membawa dokumen yang diperlukan dan menyiapkan biaya yang sesuai dengan jenis SIM Anda saat mengurus SIM yang hilang. Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat dengan mudah mengganti SIM yang hilang tanpa kesulitan. Ingatlah untuk selalu mematuhi aturan berlalu lintas dan memiliki SIM yang sah saat berkendara di Kota Medan.

Tags: Cara Mudah Mengurus SIM yang Hilang di Kota Medan Tahun 2023medanSIMSIM HILANGSumut
Share2Tweet1
Previous Post

Daftar Rumah Sakit yang Terima Pasien BPJS di Medan

Next Post

Cara Mendapatkan Bantuan PKH di Kota Medan

Related Posts

Pelatihan Mesin Pendingin Disnaker Medan: Jadwal, Syarat, dan Link Daftar

by Anissa
12 Mei 2025
0

Pelatihan Mesin Pendingin Disnaker Medan: Jadwal, Syarat, dan Link Daftar Persaingan dunia kerja semakin ketat. Oleh karena itu, memiliki keterampilan...

Solusi Cepat Buka Blokir Kartu Telkomsel Setelah Masa Tenggang Berakhir

by Anissa
11 Mei 2025
0

Solusi Cepat Buka Blokir Kartu Telkomsel Setelah Masa Tenggang Berakhir Kartu Telkomsel terblokir karena melewati masa tenggang? Simak solusi cepat...

Disnaker Medan Buka Pelatihan Teknik Kendaraan Ringan Mei 2025, Cek Syaratnya

by Anissa
11 Mei 2025
0

Disnaker Medan Buka Pelatihan Teknik Kendaraan Ringan Mei 2025, Cek Syaratnya Di era persaingan kerja yang semakin ketat, keterampilan di...

Cara Mudah Mengganti Kartu ATM yang Sudah Expired di Bank

Cara Mudah Mengganti Kartu ATM yang Sudah Expired di Bank

by Emillia Dewi
11 Mei 2025
0

Cara Mudah Mengganti Kartu ATM yang Sudah Expired di Bank Kartu ATM yang sudah melewati masa berlaku (expired) tidak bisa...

Prediksi 100+ PTN Tujuan Beasiswa Unggulan Tahun 2025

Prediksi 100+ PTN Tujuan Beasiswa Unggulan Tahun 2025

by Emillia Dewi
11 Mei 2025
0

Prediksi 100+ PTN Tujuan Beasiswa Unggulan Tahun 2025 Tahun 2025 kembali menjadi momentum penting bagi para pencari beasiswa di Indonesia....

Load More

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Kategori

  • Artikel
  • Ekonomi
  • Gadget
  • Hiburan
  • Hukum
  • Info
  • Islami
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Market
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilgub Sumut
  • Politik
  • PSMS Medan
  • Regulation
  • Review
  • Ripple
  • Selebriti
  • Siaran Pers
  • Tech
  • Teknologi
  • Viral

Newsletter

  • Home
  • News
  • Gadget
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Review
  • Islami
  • Pariwisata

© 2019 Medanaktual - Powered By Webmedan

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • News
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gadget
  • Ekonomi