Cara Pemadanan NIK dan NPWP untuk Warga Medan
Pemerintah memberikan dorongan kepada wajib pajak pribadi di Medan untuk melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Tujuan dari pemadanan data NIK sebagai NPWP ini adalah untuk meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak dan memudahkan mereka dalam administrasi perpajakan dengan menggunakan identitas tunggal. Proses pemadanan NIK sebagai NPWP dapat dilakukan hingga tanggal 31 Desember 2023. Mulai 1 Januari 2024, semua kegiatan perpajakan akan menggunakan NIK dan berlaku terus menerus.
Sebagai informasi, NIK resmi berfungsi sebagai NPWP sejak Rancangan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (RUU HPP) ditandatangani oleh Presiden Jokowi menjadi Undang-Undang Nomor 7 tahun 2021 pada 29 Oktober 2021. Bagaimana cara melakukan pemadanan data NIK menjadi NPWP? Berikut adalah langkah-langkahnya:
-
Akses laman www.pajak.go.id atau djponline.pajak.go.id.
-
Pilih opsi “Login” yang terletak di pojok kanan atas.
-
Masukkan 16 digit NIK Anda.
-
Gunakan kata sandi akun pajak Anda dan klik “Login.”
-
Masukkan kode keamanan yang sesuai pada kolom yang telah disediakan.
-
Jika Anda berhasil masuk, itu berarti informasi NIK/NPWP16 telah tercatat dalam NPWP terbaru Anda.
Jika ingin memeriksa apakah NIK Anda telah dijadikan NPWP, Anda dapat mengikuti langkah-langkah tersebut. Namun, jika NIK Anda belum terdaftar sebagai NPWP, berikut adalah cara melakukan pemadanan NIK dan NPWP:
-
Akses laman www.pajak.go.id.
-
Pilih “Login” dan masukkan 15 digit NPWP, kata sandi, dan kode keamanan (captcha).
-
Klik “Login.”
-
Setelah berhasil masuk, pilih menu “Profil.”
-
Masukkan NIK sesuai KTP, cek validitas NIK, dan klik “Ubah Profil.”
-
Lakukan “Logout” dari menu Profil.
-
“Login” kembali menggunakan 16 digit NIK, masukkan kata sandi yang sama, dan kode keamanan yang tersedia.
-
Apabila NIK Anda tercantum pada menu profil dengan status valid (warna hijau), itu berarti NIK Anda telah diperbarui dan dapat digunakan pada laman www.pajak.go.id.
Para wajib pajak di Medan memiliki opsi untuk memperbarui data profil secara mandiri dengan melengkapi informasi seperti nama lengkap, alamat, nomor telepon/ponsel yang aktif, data Klasifikasi Lapangan Usaha (KLU), dan data anggota keluarga sesuai situasi saat ini. Demikian informasi mengenai cara pemadanan NIK dan NPWP secara mandiri di laman www.pajak.go.id untuk warga Medan.