Selasa, Mei 20, 2025
  • Beranda
  • Redaksi
  • News
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gadget
  • Ekonomi
Medan Aktual
Penmaru UMSU
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
  • Gadget
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Review
  • Islami
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
  • Gadget
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Review
  • Islami
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

Cara Pemadanan NIK dan NPWP untuk Warga Medan

by
20 November 2023
in Artikel
0
3
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cara Pemadanan NIK dan NPWP untuk Warga Medan

Pemerintah memberikan dorongan kepada wajib pajak pribadi di Medan untuk melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Tujuan dari pemadanan data NIK sebagai NPWP ini adalah untuk meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak dan memudahkan mereka dalam administrasi perpajakan dengan menggunakan identitas tunggal. Proses pemadanan NIK sebagai NPWP dapat dilakukan hingga tanggal 31 Desember 2023. Mulai 1 Januari 2024, semua kegiatan perpajakan akan menggunakan NIK dan berlaku terus menerus.

Sebagai informasi, NIK resmi berfungsi sebagai NPWP sejak Rancangan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (RUU HPP) ditandatangani oleh Presiden Jokowi menjadi Undang-Undang Nomor 7 tahun 2021 pada 29 Oktober 2021. Bagaimana cara melakukan pemadanan data NIK menjadi NPWP? Berikut adalah langkah-langkahnya:

Related articles

Gaji Ke-13 di Juni 2025: Komponen dan Besaran yang Diterima ASN dan Pensiunan

Gaji Ke-13 di Juni 2025: Komponen dan Besaran yang Diterima ASN dan Pensiunan

20 Mei 2025
Panduan Resmi Pembuatan JKN-KIS Tahun 2025: Cara Mudah Mendapatkan Jaminan Kesehatan

Panduan Resmi Pembuatan JKN-KIS Tahun 2025: Cara Mudah Mendapatkan Jaminan Kesehatan

20 Mei 2025
  1. Akses laman www.pajak.go.id atau djponline.pajak.go.id.

  2. Pilih opsi “Login” yang terletak di pojok kanan atas.

  3. Masukkan 16 digit NIK Anda.

  4. Gunakan kata sandi akun pajak Anda dan klik “Login.”

  5. Masukkan kode keamanan yang sesuai pada kolom yang telah disediakan.

  6. Jika Anda berhasil masuk, itu berarti informasi NIK/NPWP16 telah tercatat dalam NPWP terbaru Anda.

Jika ingin memeriksa apakah NIK Anda telah dijadikan NPWP, Anda dapat mengikuti langkah-langkah tersebut. Namun, jika NIK Anda belum terdaftar sebagai NPWP, berikut adalah cara melakukan pemadanan NIK dan NPWP:

  1. Akses laman www.pajak.go.id.

  2. Pilih “Login” dan masukkan 15 digit NPWP, kata sandi, dan kode keamanan (captcha).

  3. Klik “Login.”

  4. Setelah berhasil masuk, pilih menu “Profil.”

  5. Masukkan NIK sesuai KTP, cek validitas NIK, dan klik “Ubah Profil.”

  6. Lakukan “Logout” dari menu Profil.

  7. “Login” kembali menggunakan 16 digit NIK, masukkan kata sandi yang sama, dan kode keamanan yang tersedia.

  8. Apabila NIK Anda tercantum pada menu profil dengan status valid (warna hijau), itu berarti NIK Anda telah diperbarui dan dapat digunakan pada laman www.pajak.go.id.

Para wajib pajak di Medan memiliki opsi untuk memperbarui data profil secara mandiri dengan melengkapi informasi seperti nama lengkap, alamat, nomor telepon/ponsel yang aktif, data Klasifikasi Lapangan Usaha (KLU), dan data anggota keluarga sesuai situasi saat ini. Demikian informasi mengenai cara pemadanan NIK dan NPWP secara mandiri di laman www.pajak.go.id untuk warga Medan.

Tags: Cara Pemadanan NIK dan NPWP untuk Warga MedanmedanNIKNPWPPemadananWarga Medan
Share1Tweet1
Previous Post

Cara Mencegah Kutu Busuk pada Pakaian Bekas untuk Warga Medan

Next Post

Cara Mengurus Surat Numpang Nikah untuk Pria di Medan

Related Posts

Gaji Ke-13 di Juni 2025: Komponen dan Besaran yang Diterima ASN dan Pensiunan

Gaji Ke-13 di Juni 2025: Komponen dan Besaran yang Diterima ASN dan Pensiunan

by Emillia Dewi
20 Mei 2025
0

Gaji Ke-13 di Juni 2025: Komponen dan Besaran yang Diterima ASN dan Pensiunan Pada tahun 2025, pemerintah telah mengkonfirmasi bahwa...

Panduan Resmi Pembuatan JKN-KIS Tahun 2025: Cara Mudah Mendapatkan Jaminan Kesehatan

Panduan Resmi Pembuatan JKN-KIS Tahun 2025: Cara Mudah Mendapatkan Jaminan Kesehatan

by Emillia Dewi
20 Mei 2025
0

Panduan Resmi Pembuatan JKN-KIS Tahun 2025: Cara Mudah Mendapatkan Jaminan Kesehatan Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) merupakan program yang dikelola oleh...

Panduan Lengkap Jalur SPMB SMK Sumut 2025 Kuota, Syarat, dan Cara Daftar

Panduan Lengkap Jalur SPMB SMK Sumut 2025: Kuota, Syarat, dan Cara Daftar

by Anissa
19 Mei 2025
0

Panduan Lengkap Jalur SPMB SMK Sumut 2025: Kuota, Syarat, dan Cara Daftar Penerimaan siswa baru tingkat Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)...

Kenali Ciri Khas Kota Binjai Kota Rambutan

Kenali Ciri Khas Kota Binjai Kota Rambutan

by Anissa
19 Mei 2025
0

Kenali Ciri Khas Kota Binjai Kota Rambutan Kota Binjai di Sumatera Utara dikenal luas sebagai Kota Rambutan. Julukan ini bukan...

Desa Karo Urunan Bangun Patung Jokowi Rp2,5 M, Ini Alasannya

Desa Karo Urunan Bangun Patung Jokowi Rp2,5 M, Ini Alasannya

by Anissa
19 Mei 2025
0

Desa Karo Urunan Bangun Patung Jokowi Rp2,5 M, Ini Alasannya Warga Desa Karo, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, baru-baru ini menghebohkan...

Load More

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Kategori

  • Artikel
  • Ekonomi
  • Gadget
  • Hiburan
  • Hukum
  • Info
  • Islami
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Market
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilgub Sumut
  • Politik
  • PSMS Medan
  • Regulation
  • Review
  • Ripple
  • Selebriti
  • Siaran Pers
  • Tech
  • Teknologi
  • Viral

Newsletter

  • Home
  • News
  • Gadget
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Review
  • Islami
  • Pariwisata

© 2019 Medanaktual - Powered By Webmedan

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • News
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gadget
  • Ekonomi