Senin, Mei 12, 2025
  • Beranda
  • Redaksi
  • News
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gadget
  • Ekonomi
Medan Aktual
Penmaru UMSU
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
  • Gadget
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Review
  • Islami
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
  • Gadget
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Review
  • Islami
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

Cara Pindah Alamat KTP Secara Online dan Melalui Disdukcapil Terbaru 2023 untuk Warga Medan

by
21 November 2023
in Artikel
0
15
SHARES
107
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cara Pindah Alamat KTP Secara Online dan Melalui Disdukcapil Terbaru 2023 untuk Warga Medan

Pindah alamat KTP dan KK seringkali dianggap sebagai proses yang memakan waktu dan melelahkan. Namun, kini kamu dapat mengurus perpindahan tersebut secara online, memberikan kemudahan dan kepraktisan. Berikut adalah penjelasan terkait cara pindah alamat KTP dan KK, terkini dan sesuai dengan perkembangan teknologi.

Syarat Pindah Alamat KTP:

  1. Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi.

  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi.

  3. Pas foto ukuran 3×4 sebanyak 4 lembar.

  4. Surat Keterangan Pindah (SKP) yang sudah distempel dan ditandatangani Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

  5. SKP tembusan berstempel dan bertanda tangan kepada kelurahan atau kecamatan.

Cara Pindah Alamat KTP Secara Online:

  1. Buka situs Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Medan yang menyediakan layanan surat pindah secara online, seperti https://disdukcapil.medan.go.id.

  2. Isi data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor ponsel yang aktif.

  3. Pilih opsi “Perpindahan Keluar”.

  4. Tentukan siapa yang akan pindah domisili.

  5. Isi data kepindahan, termasuk NIK pemohon atau anggota keluarga yang akan pindah domisili.

  6. Unggah KTP, KK, dan SKP Kelurahan.

  7. Klik “Kirim”.

  8. Tunggu proses verifikasi dari petugas Disdukcapil.

  9. Petugas Disdukcapil akan menerbitkan lembar SKPWNI dan Kartu Keluarga.

  10. Unduh dan cetak menggunakan kertas HVS 80 gr ukuran A4.

Cara Pindah Alamat KTP Melalui Disdukcapil:

  1. Pindah domisili di kabupaten/kota yang sama:

    • Tidak perlu membawa surat pengantar dari RT/RW/kelurahan.

    • Bawa KK ke Kantor Dukcapil.

    • Isi formulir Pendaftaran Perpindahan Penduduk.

    • Ikuti arahan dari petugas.

  2. Pindah domisili di kabupaten/kota/provinsi lain:

    • Bawa KK ke Kantor Dukcapil.

    • Isi formulir Pendaftaran Perpindahan Penduduk.

    • Disdukcapil daerah asal akan menerbitkan SKP.

    • Bawa SKP untuk melapor ke Disdukcapil tujuan guna penerbitan dokumen kependudukan.

  3. Pemekaran wilayah:

    • Datang ke Disdukcapil setempat.

    • Bawa KK, e-KTP, dan Kartu Izin Tinggal Tetap untuk warga negara asing.

    • Bawa surat keterangan atau bukti perubahan peristiwa kependudukan akibat pemekaran wilayah.

    • Isi formulir Surat Pernyataan Perubahan Elemen Data.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, diharapkan proses pindah alamat KTP dan KK dapat dilakukan dengan lebih efisien dan praktis, terutama bagi warga Medan.

Related articles

Ini Syarat agar Operasi Caesar Ditanggung BPJS, Catat Baik-Baik

Ini Syarat agar Operasi Caesar Ditanggung BPJS, Catat Baik-Baik

12 Mei 2025

Pelatihan Mesin Pendingin Disnaker Medan: Jadwal, Syarat, dan Link Daftar

12 Mei 2025
Tags: Cara Pindah Alamat KTP Secara Online dan Melalui Disdukcapil Terbaru 2023 untuk Warga MedanKTP MedanmedanSumut
Share6Tweet4
Previous Post

Cara dan Syarat Pindah Kartu Keluarga (KK) dengan Mudah bagi Warga Medan

Next Post

Cara Mudah Cek Bansos Kemensos Terbaru

Related Posts

Ini Syarat agar Operasi Caesar Ditanggung BPJS, Catat Baik-Baik

Ini Syarat agar Operasi Caesar Ditanggung BPJS, Catat Baik-Baik

by Anissa
12 Mei 2025
0

Ini Syarat agar Operasi Caesar Ditanggung BPJS, Catat Baik-Baik Operasi caesar sering menjadi pilihan bagi ibu hamil yang menghadapi risiko...

Pelatihan Mesin Pendingin Disnaker Medan: Jadwal, Syarat, dan Link Daftar

by Anissa
12 Mei 2025
0

Pelatihan Mesin Pendingin Disnaker Medan: Jadwal, Syarat, dan Link Daftar Persaingan dunia kerja semakin ketat. Oleh karena itu, memiliki keterampilan...

Solusi Cepat Buka Blokir Kartu Telkomsel Setelah Masa Tenggang Berakhir

by Anissa
11 Mei 2025
0

Solusi Cepat Buka Blokir Kartu Telkomsel Setelah Masa Tenggang Berakhir Kartu Telkomsel terblokir karena melewati masa tenggang? Simak solusi cepat...

Disnaker Medan Buka Pelatihan Teknik Kendaraan Ringan Mei 2025, Cek Syaratnya

by Anissa
11 Mei 2025
0

Disnaker Medan Buka Pelatihan Teknik Kendaraan Ringan Mei 2025, Cek Syaratnya Di era persaingan kerja yang semakin ketat, keterampilan di...

Cara Mudah Mengganti Kartu ATM yang Sudah Expired di Bank

Cara Mudah Mengganti Kartu ATM yang Sudah Expired di Bank

by Emillia Dewi
11 Mei 2025
0

Cara Mudah Mengganti Kartu ATM yang Sudah Expired di Bank Kartu ATM yang sudah melewati masa berlaku (expired) tidak bisa...

Load More

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Kategori

  • Artikel
  • Ekonomi
  • Gadget
  • Hiburan
  • Hukum
  • Info
  • Islami
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Market
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilgub Sumut
  • Politik
  • PSMS Medan
  • Regulation
  • Review
  • Ripple
  • Selebriti
  • Siaran Pers
  • Tech
  • Teknologi
  • Viral

Newsletter

  • Home
  • News
  • Gadget
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Review
  • Islami
  • Pariwisata

© 2019 Medanaktual - Powered By Webmedan

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • News
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gadget
  • Ekonomi