Cara Praktis Membuat Kartu Identitas Anak (KIA) Secara Online dan Offline
Kini, setiap anak di bawah usia 17 tahun di Indonesia wajib memiliki Kartu Identitas Anak (KIA) sebagai bentuk dokumen resmi kependudukan. KIA ini menjadi penting karena berfungsi sebagai tanda pengenal sekaligus syarat dalam berbagai keperluan administratif, seperti pendaftaran sekolah hingga akses layanan kesehatan dan perbankan.
Akan tetapi, Orang tua tak perlu bingung, karena proses pembuatan KIA kini bisa dilakukan secara online melalui aplikasi resmi dari Dukcapil, sehingga lebih praktis tanpa perlu bolak-balik ke kantor catatan sipil.
Dokumen yang Diperlukan untuk Mengurus KIA
Sebelum mengajukan permohonan KIA, siapkan dokumen berikut:
-
Fotokopi Akta Kelahiran anak
-
Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
-
Fotokopi KTP kedua orang tua
-
Fotokopi Akta Nikah orang tua (jika ada)
-
Pas foto anak ukuran 3×4 (khusus untuk anak usia 5 tahun ke atas)
Cara Membuat KIA Secara Online melalui Aplikasi SAKTI
Untuk orang tua yang ingin mengurus KIA tanpa harus datang langsung ke kantor Dukcapil, bisa mengikuti langkah berikut menggunakan aplikasi SAKTI (Sistem Administrasi Kependudukan Berbasis Teknologi Informasi):
-
Unduh dan buka aplikasi SAKTI atau akses melalui situs resmi Dukcapil daerah.
-
Buat akun dan lakukan registrasi sebagai pemohon.
-
Isi formulir online dan unggah dokumen persyaratan.
-
Simpan bukti pendaftaran/tiket layanan.
-
Operator Dukcapil akan memverifikasi data dan dokumen yang diunggah.
-
Jika disetujui, dokumen KIA akan dicetak oleh petugas.
-
Pemohon wajib mengambil dokumen fisik KIA di kantor Dukcapil sesuai jadwal yang tertera di tiket.
Cara Mengurus KIA Secara Langsung di Dukcapil
Jika mengalami kesulitan mengakses layanan online, pembuatan KIA bisa dilakukan secara langsung di Dinas Dukcapil terdekat. Berikut prosedurnya:
-
Siapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan dalam bentuk fotokopi.
-
Datang langsung ke kantor Disdukcapil setempat.
-
Ambil dan isi formulir pengajuan KIA.
-
Lakukan verifikasi dokumen bersama petugas.
-
Anak akan difoto langsung di tempat (khusus untuk usia 5 tahun ke atas).
-
KIA akan dicetak dan diberikan langsung, biasanya pada hari yang sama atau beberapa hari kemudian.
Manfaat Kartu Identitas Anak (KIA)
Memiliki KIA memberikan banyak keuntungan bagi anak dan orang tua, antara lain:
-
Sebagai identitas resmi anak di berbagai keperluan.
-
Melindungi anak dari potensi perdagangan manusia.
-
Syarat dalam pendaftaran sekolah.
-
Digunakan untuk pendaftaran BPJS dan layanan kesehatan.
-
Persyaratan dalam pengurusan rekening bank atau tabungan pelajar.
-
Memudahkan pengurusan imigrasi.
-
Mempermudah akses layanan publik lainnya.