Cek Ketentuan dan Syarat Pencairan KPDJ Tahap 1 2025 Secara Online
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menyalurkan bantuan sosial bagi penyandang disabilitas melalui program Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) tahun 2025. Program ini bertujuan untuk membantu warga DKI Jakarta yang mengalami disabilitas dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka. Berikut ini adalah ketentuan dan syarat pencairan KPDJ tahap 1 tahun 2025 secara online.
Jadwal Pencairan KPDJ Tahap 1 Tahun 2025
Pencairan KPDJ tahap 1 akan berlangsung dari Januari hingga Maret 2025 dengan jadwal sebagai berikut:
-
Tahap 1: Januari, Februari, Maret
-
Tahap 2: April, Mei, Juni
-
Tahap 3: Juli, Agustus, September
-
Tahap 4: Oktober, November, Desember
Dana bantuan akan langsung ditransfer ke rekening penerima setiap bulan agar dapat digunakan secara tepat waktu sesuai kebutuhan.
Nominal Bantuan KPDJ Tahap 1 Tahun 2025
Setiap penerima manfaat KPDJ akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 per bulan selama tiga bulan berturut-turut dalam tahap pertama ini. Dana ini bertujuan untuk membantu pemenuhan kebutuhan hidup penyandang disabilitas yang terdaftar.
Syarat Penerima Bantuan KPDJ
Agar dapat menerima bantuan KPDJ, warga harus memenuhi beberapa persyaratan berikut:
-
Warga DKI Jakarta dengan KTP elektronik.
-
Memiliki surat keterangan disabilitas dari dokter atau instansi terkait.
-
Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
Cara Mendaftar KPDJ 2025
Bagi warga yang belum terdaftar dan ingin mengajukan bantuan KPDJ, berikut langkah-langkahnya:
-
Melalui Situs Resmi Dinas Sosial DKI Jakarta atau Aplikasi JAKI
Kunjungi dinsos.jakarta.go.id atau unduh aplikasi JAKI dari Google Play Store atau App Store.
-
Persiapkan Dokumen Pendukung
- KTP elektronik.
- Kartu Keluarga (KK).
- Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan.
- Surat keterangan disabilitas dari instansi terkait.
-
Ajukan Pendaftaran
Pendaftaran bisa dilakukan melalui kelurahan setempat atau menggunakan aplikasi JAKI.
-
Verifikasi dan Survei
Petugas Dinas Sosial akan melakukan verifikasi data dan survei rumah untuk memastikan kelayakan sebagai penerima bantuan.
-
Pemberitahuan Hasil Seleksi
Jika dinyatakan lolos, pemberitahuan akan disampaikan melalui SMS, aplikasi JAKI, atau surat resmi.
Cara Mengecek Status Penerima KPDJ
Setelah mendaftar, warga dapat memeriksa status penerimaan bantuan dengan cara berikut:
-
Melalui Situs Resmi Dinas Sosial DKI Jakarta
- Kunjungi dinsos.jakarta.go.id dan pilih menu “Cek Penerima Bantuan Sosial.”
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP dan klik “Cek Data.”
- Hasil pencarian akan menampilkan status penerimaan bantuan.
-
Melalui Aplikasi JAKI
- Unduh aplikasi JAKI dari Google Play Store atau App Store.
- Daftar atau masuk dengan akun Anda.
- Pilih menu “Bantuan Sosial” dan masukkan data NIK untuk melihat status penerimaan bantuan.
Pencairan KPDJ tahap 1 tahun 2025 akan dilakukan mulai Januari hingga Maret dengan nominal bantuan sebesar Rp600.000 per bulan. Program ini bertujuan untuk membantu penyandang disabilitas di DKI Jakarta dalam memenuhi kebutuhan hidup mereka. Pastikan Anda memenuhi syarat yang ditetapkan dan cek status penerimaan bantuan secara berkala melalui situs resmi Dinas Sosial DKI Jakarta atau aplikasi JAKI agar tidak ketinggalan informasi penting. Semoga bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh para penerima manfaat!