Sabtu, Mei 17, 2025
  • Beranda
  • Redaksi
  • News
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gadget
  • Ekonomi
Medan Aktual
Penmaru UMSU
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
  • Gadget
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Review
  • Islami
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
  • Gadget
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Review
  • Islami
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home News

Cek Pencairan Program Indonesia Pintar Februari 2025: Berikut Syarat dan Ketentuannya

Maksum Rangkuti by Maksum Rangkuti
10 Februari 2025
in News
0
2
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cek Pencairan Program Indonesia Pintar Februari 2025: Berikut Syarat dan Ketentuannya

Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan inisiatif pemerintah untuk membantu biaya pendidikan bagi siswa dan mahasiswa dari keluarga kurang mampu. Salah satu bentuk bantuan dalam program ini adalah Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Pada Februari 2025, pencairan dana KIP Kuliah menjadi perhatian utama bagi para penerima manfaat. Berikut adalah informasi lengkap mengenai jadwal pencairan serta syarat dan ketentuannya.

Jadwal Pencairan Dana KIP Kuliah 2025

Berdasarkan informasi resmi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), pencairan dana KIP Kuliah tahun 2025 diperkirakan akan mengikuti jadwal berikut:

Related articles

Pemprov Sumut Komitmen Dukung Misi Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan dan Anak

16 Mei 2025

Bersama Wapres RI, Gubernur Sumut Bobby Nasution Sapa Calon Jemaah Haji

16 Mei 2025
  • Semester Genap 2025: Pencairan dana dilakukan pada Maret hingga April 2025.

  • Semester Ganjil 2025/2026: Pencairan dana berlangsung pada Agustus hingga September 2025.

Pencairan dana akan dilakukan setelah proses verifikasi data selesai. Oleh karena itu, penerima KIP Kuliah harus memastikan bahwa data mereka telah diperbarui dan valid di sistem perguruan tinggi masing-masing.

Syarat dan Ketentuan Pencairan KIP Kuliah 2025

Agar dana KIP Kuliah dapat dicairkan, mahasiswa harus memenuhi beberapa syarat berikut:

  1. Terdaftar sebagai penerima KIP Kuliah melalui laman resmi kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

  2. Data pribadi harus lengkap dan valid, termasuk informasi akademik dan rekening bank penerima.

  3. Perguruan tinggi wajib menyerahkan laporan akademik mahasiswa ke Kemendikbudristek sebelum pencairan dana dilakukan.

  4. Program studi yang diambil harus memiliki akreditasi yang sah sesuai dengan ketentuan Kemendikbudristek.

  5. Perguruan tinggi harus terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) agar dana bantuan dapat dicairkan.

Besaran Dana KIP Kuliah 2025

Besaran bantuan KIP Kuliah 2025 terdiri dari dua jenis bantuan, yaitu biaya pendidikan dan biaya hidup, yang disesuaikan dengan wilayah dan akreditasi program studi:

  • Biaya Pendidikan

    1. Akreditasi A:
      • Program Kedokteran: Maksimal Rp 12 juta per semester
      • Program Non-Kedokteran: Maksimal Rp 8 juta per semester
    2. Akreditasi B: Maksimal Rp 4 juta per semester
    3. Akreditasi C: Maksimal Rp 2,4 juta per semester
  • Biaya Hidup

    Biaya hidup diberikan setiap enam bulan berdasarkan klaster wilayah perguruan tinggi:

    1. Klaster 1: Rp 800.000 per bulan
    2. Klaster 2: Rp 950.000 per bulan
    3. Klaster 3: Rp 1.100.000 per bulan
    4. Klaster 4: Rp 1.250.000 per bulan
    5. Klaster 5: Rp 1.400.000 per bulan

Cara Cek Jadwal dan Status Pencairan KIP Kuliah 2025

Untuk memastikan pencairan dana, mahasiswa dapat melakukan pengecekan secara online melalui langkah-langkah berikut:

  1. Kunjungi laman resmi KIP Kuliah di kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

  2. Login menggunakan nomor peserta dan kata sandi akun KIP Kuliah.

  3. Pilih menu “Cek Status” untuk melihat informasi pencairan dana.

Jika pencairan telah dilakukan, mahasiswa dapat segera mencairkan dana sesuai petunjuk dari perguruan tinggi dan bank penyalur.

Penyebab Keterlambatan Pencairan Dana KIP Kuliah

Terkadang, pencairan dana mengalami keterlambatan. Beberapa faktor yang dapat menyebabkan hal ini antara lain:

  1. Data tidak valid di sistem perguruan tinggi atau akun KIP Kuliah.

  2. Belum ada laporan akademik yang dikirim oleh perguruan tinggi ke Kemendikbudristek.

  3. Masalah akreditasi program studi yang belum memenuhi syarat pencairan.

  4. Perguruan tinggi belum terdaftar di Dapodik, sehingga pencairan tidak dapat diproses.

Pencairan KIP Kuliah 2025 diharapkan berjalan sesuai jadwal yang telah ditentukan. Mahasiswa penerima diimbau untuk memastikan data mereka valid, rutin memantau informasi di situs resmi KIP Kuliah, serta berkoordinasi dengan pihak perguruan tinggi agar pencairan dana tidak mengalami kendala. Dengan memahami jadwal dan persyaratan yang berlaku, penerima manfaat dapat lebih siap dalam menerima bantuan pendidikan yang diberikan oleh pemerintah.

Tags: bansos anak sekolahbansos kuliahcara cek bansoscek kipcek pipdana kipdana pipInfo PIPjadwal kipjadwal pipKartu Indonesia PintarKetentuan Pencairan KIP Kuliah 2025KIP 2025kip februari 2025Kip Kuliahpencairan kippencairan pippenyebab kip tidak cairpenyebab pip tidak cairPIPPIP 2025PIP februari 2025program indonesia pintarsyarat kipsyarat pip
Share1Tweet1
Previous Post

Cek Ketentuan dan Syarat Pencairan KPDJ Tahap 1 2025 Secara Online

Next Post

Kapan Pencairan PKH Anak Sekolah Tahap 1 2025 Cair? Berikut Keterangannya!

Related Posts

Pemprov Sumut Komitmen Dukung Misi Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan dan Anak

by Bess Nugraha
16 Mei 2025
0

Pemprov Sumut Komitmen Dukung Misi Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan dan Anak MEDAN, 15/5 - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus...

Bersama Wapres RI, Gubernur Sumut Bobby Nasution Sapa Calon Jemaah Haji

by Bess Nugraha
16 Mei 2025
0

Bersama Wapres RI, Gubernur Sumut Bobby Nasution Sapa Calon Jemaah Haji MEDAN - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution...

Kenakan Baju Khas Maluku, Rico Waas Pimpin Upacara Ziarah Rombongan Hari Pahlawan Nasional Kapitan Pattimura

by Bess Nugraha
16 Mei 2025
0

Kenakan Baju Khas Maluku, Rico Waas Pimpin Upacara Ziarah Rombongan Hari Pahlawan Nasional Kapitan Pattimura MEDAN - Menggunakan pakaian khas...

Cara Daftar SPMB Sumut SMASMK 2025 Dari Instal Aplikasi Sampai Cetak Bukti

Cara Daftar SPMB Sumut SMA/SMK 2025 Dari Instal Aplikasi Sampai Cetak Bukti

by Anissa
16 Mei 2025
0

Cara Daftar SPMB Sumut SMA/SMK 2025 Dari Instal Aplikasi Sampai Cetak Bukti Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Sumatera Utara (Sumut)...

Geopark Danau Toba Terancam Dicabut UNESCO, Ini Pemicu Utamanya

Geopark Danau Toba Terancam Dicabut UNESCO, Ini Pemicu Utamanya

by Anissa
16 Mei 2025
0

Geopark Danau Toba Terancam Dicabut UNESCO, Ini Pemicu Utamanya Status Geopark Danau Toba sebagai UNESCO Global Geopark kini berada di...

Load More

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Kategori

  • Artikel
  • Ekonomi
  • Gadget
  • Hiburan
  • Hukum
  • Info
  • Islami
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Market
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilgub Sumut
  • Politik
  • PSMS Medan
  • Regulation
  • Review
  • Ripple
  • Selebriti
  • Siaran Pers
  • Tech
  • Teknologi
  • Viral

Newsletter

  • Home
  • News
  • Gadget
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Review
  • Islami
  • Pariwisata

© 2019 Medanaktual - Powered By Webmedan

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • News
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gadget
  • Ekonomi