Cek Syarat dan Ketentuan Pendaftaran PKH Tahap 1 Tahun 2025
Program Keluarga Harapan (PKH) kembali dibuka untuk tahap 1 tahun 2025. Program bantuan sosial ini bertujuan untuk membantu keluarga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan dasar, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
Berikut adalah syarat dan ketentuan pendaftaran PKH tahap 1 tahun 2025 yang harus diperhatikan oleh calon penerima.
Syarat Penerima Bansos PKH 2025
Untuk dapat menerima bantuan sosial PKH, calon penerima harus memenuhi beberapa kriteria berikut:
-
Memiliki e-KTP yang Valid
Calon penerima harus memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) yang masih berlaku.
-
Terdaftar dalam DTKS Kemensos
Penerima harus masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial berdasarkan data dari kelurahan setempat.
-
Bukan Anggota TNI/Polri, ASN, atau Pegawai BUMN/BUMD
Hanya masyarakat yang tidak bekerja sebagai aparatur negara yang bisa menerima bantuan ini.
-
Tidak Sedang Menerima Bantuan Sosial Lainnya
Penerima PKH tidak boleh menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.
Cara Mendaftar PKH 2025
Calon penerima dapat mendaftar secara online maupun offline sesuai dengan ketentuan berikut:
-
Pendaftaran Secara Online
- Unduh aplikasi Cek Bansos dari Google Play atau App Store.
- Buat akun baru dengan mengisi formulir pendaftaran.
- Unggah swafoto dengan e-KTP serta foto KTP yang jelas.
- Klik “Buat Akun Baru” dan tunggu verifikasi dari Kemensos.
- Setelah akun diverifikasi, masuk ke aplikasi dan pilih menu “Daftar Usulan”.
- Isi data diri sesuai KTP dan lengkapi formulir “Survey Kriteria”.
- Unggah foto KTP dan foto rumah tampak depan.
- Klik “Tambah Usulan” untuk menyelesaikan proses pendaftaran.
-
Pendaftaran Secara Offline
- Datang ke kantor desa atau kelurahan dengan membawa dokumen pendukung.
- Mengajukan permohonan pendaftaran melalui RT/RW setempat.
- Data calon penerima akan dibahas dalam musyawarah desa atau kelurahan.
- Data yang disetujui akan dimasukkan ke sistem DTKS oleh perangkat desa.
- Dinas sosial kabupaten/kota akan melakukan verifikasi data.
- Setelah diverifikasi, calon penerima dapat mengecek statusnya di https://cekbansos.kemensos.go.id.
Kategori Penerima dan Besaran Dana PKH 2025
Bantuan PKH diberikan berdasarkan kategori penerima dengan rincian berikut:
-
Balita (0-6 tahun): Rp 750.000 per tahap atau Rp 3.000.000 per tahun.
-
Ibu hamil/melahirkan: Rp 750.000 per tahap atau Rp 3.000.000 per tahun.
-
Siswa SD: Rp 225.000 per tahap atau Rp 900.000 per tahun.
-
Siswa SMP: Rp 375.000 per tahap atau Rp 1.500.000 per tahun.
-
Siswa SMA: Rp 500.000 per tahap atau Rp 2.000.000 per tahun.
-
Lansia (di atas 70 tahun): Rp 600.000 per tahap atau Rp 2.400.000 per tahun.
-
Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 per tahap atau Rp 2.400.000 per tahun.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2025
Setelah mendaftar, calon penerima dapat mengecek status bantuan dengan langkah berikut:
-
Buka situs resmi https://cekbansos.kemensos.go.id.
-
Masukkan Nama Lengkap dan Alamat sesuai KTP.
-
Klik “Cari Data” dan tunggu hingga hasilnya muncul.
Jika terdaftar, maka akan muncul status penerimaan bansos PKH 2025.
Penyaluran Dana PKH 2025
Dana bantuan PKH akan disalurkan secara bertahap melalui bank Himbara, yaitu BRI, BNI, Mandiri, dan BTN. Penerima dapat mencairkan bantuan sesuai jadwal yang diumumkan oleh pemerintah daerah setempat.
Pastikan Anda sudah memenuhi semua syarat dan melakukan pendaftaran sebelum batas waktu yang telah ditentukan. Segera cek dan daftarkan diri Anda agar dapat memanfaatkan bantuan sosial ini untuk kesejahteraan keluarga!