Kamis, 19 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result

Daftar Iuran BPJS Kesehatan 2025 Berdasarkan Kelas, Lengkap dan Terbaru

Dicky Firnanda by Dicky Firnanda
24 Juli 2025
in Info
0
Daftar Iuran BPJS Kesehatan 2025 Berdasarkan Kelas, Lengkap dan Terbaru

Daftar Iuran BPJS Kesehatan 2025 Berdasarkan Kelas, Lengkap dan Terbaru

Daftar Iuran BPJS Kesehatan 2025 Berdasarkan Kelas, Lengkap dan Terbaru

Memasuki tahun 2025, pembahasan soal iuran BPJS Kesehatan kembali jadi sorotan. Wajar saja, layanan kesehatan ini menyangkut hajat hidup jutaan masyarakat Indonesia.




Setiap peserta diwajibkan membayar iuran tiap bulan agar status kepesertaannya tetap aktif. Lalu, berapa sih sebenarnya iuran BPJS Kesehatan tahun ini berdasarkan kelas?

Kelas 1: Layanan Lebih Nyaman, Iuran Lebih Besar

Peserta BPJS Kesehatan kelas 1 biasanya mendapat fasilitas rawat inap dengan ruang lebih nyaman dan jumlah pasien per kamar yang lebih sedikit. Namun, tentu saja iurannya paling tinggi.

Besaran iuran: Rp150.000 per orang per bulan.

Iuran ini berlaku untuk peserta mandiri (PBPU) yang memilih kelas 1. Cocok untuk kamu yang ingin pelayanan lebih cepat dan ruang lebih privat.

Kelas 2: Pilihan Menengah yang Masih Nyaman

Jika ingin tetap nyaman namun dengan biaya lebih terjangkau, kelas 2 bisa jadi pilihan. Fasilitas rawat inapnya tetap baik, meskipun mungkin harus berbagi kamar dengan lebih banyak pasien.

Besaran iuran: Rp100.000 per orang per bulan.

Iuran kelas 2 tetap menjadi favorit banyak peserta karena dinilai paling “pas” antara kualitas dan biaya.

Kelas 3: Lebih Terjangkau, Tapi Jangan Remehkan

Untuk masyarakat dengan penghasilan rendah, kelas 3 adalah solusi yang masih layak. Meski ruang rawat inapnya lebih ramai, pelayanan medisnya tetap sama.

Besaran iuran: Rp42.000 per orang per bulan.

Tapi tenang, pemerintah masih memberi subsidi sebesar Rp7.000, jadi peserta cukup bayar Rp35.000 saja per bulan.


Bayar Iuran Tepat Waktu, Hindari Sanksi

Penting diingat, keterlambatan bayar bisa menyebabkan status kepesertaan nonaktif. Bayarlah sebelum tanggal 10 setiap bulannya agar tidak terkena denda atau pemblokiran layanan.

Cara Membayar Iuran BPJS Kesehatan

Pembayaran iuran BPJS Kesehatan kini semakin mudah. Kamu bisa memilih berbagai saluran berikut:

  • Aplikasi Mobile JKN: Masuk ke menu “Pembayaran”, lalu ikuti petunjuknya.

  • Dompet Digital: Gunakan GoPay, OVO, LinkAja, DANA, dan lainnya.

  • ATM dan Mobile Banking: Tersedia di BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan bank lainnya.

  • Kantor Pos dan Gerai Retail: Alfamart, Indomaret, dan outlet PPOB lainnya juga bisa menerima pembayaran.





Pastikan kamu memasukkan nomor VA (Virtual Account) dengan benar sesuai petunjuk aplikasi atau sistem bank.

Rencana Sistem KRIS: Kelas Akan Dihapus?

Perlu dicatat, pemerintah sedang merencanakan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang akan menghapus kelas 1, 2, dan 3. Namun hingga pertengahan 2025, sistem lama masih digunakan.

Kesimpulannya, pastikan kamu tahu iuran kelas yang kamu pilih. Pilih sesuai kemampuan dan kebutuhan. Jangan lupa bayar iuran tepat waktu lewat kanal yang paling praktis untukmu. Kesehatan adalah investasi, bukan beban.

Tags: Besaran Iuran BPJS Kesehatanbpjs kesehatanIuran BPJS

Related Posts

Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui
Artikel

Puasa Setelah Nisfu Syaban Dilarang Bolehkah? Ini Penjelasan Hukumnya Menurut Ulama

3 Februari 2026
Fenomena Astronomi Februari 2026, dari Bulan Purnama hingga Parade Planet
Artikel

Fenomena Astronomi Februari 2026, dari Bulan Purnama hingga Parade Planet

3 Februari 2026
Tak Ada Pendaftaran dan Titipan, Seleksi Siswa Sekolah Rakyat Berbasis Penjangkauan
Berita

Sekolah Rakyat Fokus Life Skills, Lulusan Diakui Negara dan Bisa Lanjut ke SMA Umum

1 Februari 2026
Sekolah Rakyat Deli Serdang Jadi Percontohan, Sasar Anak dari Keluarga Paling Rentan
Berita

Mensos Dorong Kemandirian KPM, Bansos Tak Boleh Jadi Ketergantungan

1 Februari 2026
Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi
Berita

Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi

1 Februari 2026
Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Berita

Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

1 Februari 2026
Next Post
Cara Klaim Bansos Lansia dan Disabilitas 2025, Cukup Siapkan Dokumen Berikut

Cara Klaim Bansos Lansia dan Disabilitas 2025, Cukup Siapkan Dokumen Berikut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Archive 3 Columns
  • Archive 4 Columns
  • Archive classic
  • Archive list
  • Archive Overlay 2col
  • Archive Overlay 3col 
  • Archive Overlay 4col 
  • Beranda
  • Contact US
  • Home
  • Home 2
  • Home boxed
  • Home Page 2
  • Home Page 3
  • Home Page 4
  • Home Page 5
  • Informasi Terkini
  • Redaksi
  • Shop List
  • Shop List 3 Columns
  • Shop List 4 Columns
  • Shop List 5 Columns
  • Shop List 6 Columns
  • Tentang Kami
  • Terkini
No Result
View All Result
  • Archive 3 Columns
  • Archive 4 Columns
  • Archive classic
  • Archive list
  • Archive Overlay 2col
  • Archive Overlay 3col 
  • Archive Overlay 4col 
  • Beranda
  • Contact US
  • Home
  • Home 2
  • Home boxed
  • Home Page 2
  • Home Page 3
  • Home Page 4
  • Home Page 5
  • Informasi Terkini
  • Redaksi
  • Shop List
  • Shop List 3 Columns
  • Shop List 4 Columns
  • Shop List 5 Columns
  • Shop List 6 Columns
  • Tentang Kami
  • Terkini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.