Daftar Nama Pejabat yang Dinonaktifkan Gubsu Bobby Nasution April 2025
Pada April 2025, Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sejumlah pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Langkah ini menjadi sorotan publik karena terkait dengan pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat Sumut terhadap pejabat-pejabat tersebut.
Penonaktifan ini menunjukkan komitmen Gubsu Bobby dalam menjaga integritas dan tata kelola pemerintahan yang bersih serta transparan. Selain itu, keputusan ini juga menimbulkan berbagai pertanyaan mengenai latar belakang dan alasan di balik penonaktifan para pejabat tersebut
Daftar Pejabat yang Dinonaktifkan Gubsu Bobby Nasution
-
Ilyas Sitorus
Jabatan: Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut
Alasan Penonaktifan: Sedang menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat terkait dugaan pelanggaran disiplin. -
Abdul Haris Lubis
Jabatan: Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sumut
Alasan Penonaktifan: Dalam proses pemeriksaan oleh Inspektorat atas dugaan pelanggaran disiplin. -
Juliadi Harahap
Jabatan: Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Sumut
Alasan Penonaktifan: Diperiksa oleh Inspektorat karena dugaan pelanggaran disiplin. -
Harianto Butarbutar
Jabatan: Kepala Biro Otonomi Daerah Setda Sumut
Alasan Penonaktifan: Sedang dalam proses pemeriksaan oleh Inspektorat sehubungan dengan dugaan pelanggaran disiplin. -
Mulyadi Simatupang
Jabatan: Kepala Dinas Perindustrian dan Energi Sumber Daya Mineral (Perindag ESDM) Sumut
Alasan Penonaktifan: Mencuat dugaan pencemaran nama baik terhadap Gubernur Bobby Nasution serta penyalahgunaan wewenang.
Penyebab dan Proses Penonaktifan
Keempat pejabat eselon II tersebut dinonaktifkan berdasarkan rekomendasi Inspektorat Sumut yang melakukan pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran di instansi masing-masing. Gubernur Bobby Nasution menegaskan bahwa penonaktifan ini merupakan tindak lanjut atas anjuran Inspektorat dan bertujuan untuk mempermudah proses pemeriksaan tanpa adanya intervensi dari pejabat yang bersangkutan.
Selain itu, kasus Mulyadi Simatupang yang dinonaktifkan karena mencemarkan nama baik Gubernur menjadi sorotan tersendiri. Penonaktifan ini menunjukkan sikap tegas Gubernur dalam menjaga citra dan kehormatan pemerintahannya