Daftar Ulang Siswa Baru SMA dan SMK Lulusan PPDB Hanya 3 Hari
Medanaktual – Masa pendaftaran ulang bagi siswa baru SMA dan SMK yang telah lolos seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara online hanya berlangsung 3 hari terhitung Senin (10/7) hingga Rabu (12/7).
Menurut Kepala Sekolah SMA Negeri 4 Medan Ramly, siswa yang telah lolos seleksi PPDB wajib melakukan daftar ulang di sekolah pilihannya. Oleh karena itu kami harapkan para siswa jangan sampai lupa.
“Orangtua siswa diminta jangan lupa mengingatkan anaknya untuk daftar ulang,” tutur Ramly.
Menurut Ramly, jika murid tidak melakukan pendaftaran ulang, maka akan tidak batal atau hangus dan ada toleransi terhadap hal tersebut.
“Jika persoalan itu terjadi, tentunya kita memberi toleransi. Kita tidak langsung mengambil keputusan untuk membatalkannya. Kita menunggu petunjuk dari dinas (Dinas Pendidikan Sumut) bagaimana keputusan yang diambil,” cetus Ramly.
Kuota siswa baru yang diterima melalui sistem PPDB online sudah terpenuhi sesuai yang ditetapkan, baik yang jalur akademik maupun non akademik. “Sudah pas dan sesuai aturan yang ditetapkan. Setiap kelas diisi 36 siswa,” tuturnya.
Hal serupa juga diungkapkan oleh Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Sutrisno. Menurut Sutrisno apabila siswa tak melakukan daftar ulang sesuai jadwal yang ditentukan, maka menunggu petunjuk lanjut dari Dinas Pendidikan Sumut.
“Kita akan kosongkan sementara apabila siswa tak daftar ulang. Kita menunggu petunjuk dari dinas untuk langkah selanjutnya,” ujar Sutrisno.
Ia menambahkan, pihak sekolah tidak memiliki kewenangan untuk menambah atau mengurangi kuota yang sudah ditentukan dari pusat.
Dengan kata lain, siswa tidak langsung diputuskan gagal karena tak mendaftar ulang dan diganti dengan siswa lainnya.