Tanjung Balai – Peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Tanjungbalai sudah sangat mengkhawatirkan.Oleh kerna itu berdasarkan atensi dari Kapolda kepada Polres Kabupaten Kota untuk meminta Bupati maupun Walikota agar sesegera mungkin membangun gedung rehabilitasi narkoba.Hal tersebut dikatakan Kapolres Tanjung Balai AKBP Irfan Rifai.SH.SIK dalam siaran pers Senin (5/11) terkait pengungkapan perkara tindak pidana narkoba di aula pesat Gatra Mapolres Tanjung Balai.
Turut hadir dalam kegiatan pers realis tersebut Waka Polres Tanjung Balai Kompol Edi Bona Sinaga, SH, Kasat Res Narkoba AKP Adi Haryono, SH, Kasubbag Humas, IPTU A.D Panjaitan, KBO Sat Res Narkoba, Ipda Eko Ady Ranto, SH,beserta awak media dan LSM Kota Tanjung Balai.
Dikatakan Kapolres,dalam kurun waktu dua bulan,yakni periode 31 Agustus-31 Oktober 2018 total 70 perkara dengan jumlah 88 tersangka.”Jadi kalau kita rata-ratakan satu bulan sekitar 35 perkara, kalau satu bulan 30 hari berarti satu hari bisa mengungkap setidaknya satu perkara. Rata-rata dari 70 laporan polisi tersebut kalau kita klasifikasi kan lagi itu terdiri dari 67 tersangka tersangkut dengan perkara sabu,11 tersangka tersangkut untuk perkara ganja dan satu tersangka ke perkara ekstasi,”ujarnya.
“Dari jumlah LP dan jumlah tersangka di Periode 31Agustus hingga 31 Oktober,kata AKBP Irfan Rifai telah mengalami peningkatan diantaranya 22 kasus(+45%) dan 28 orang (+46%).” Jumlah BB antara lain,Sabu : Turun 3.101,87 Gram (-96%),Ganja : Turun 129,09 Gram (-98%), Ektasi : Naik 14 butir (+100%),”pungkasnya.
Disamping itu pula, Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai,SH,SIK menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada seluruh intansi /Lembaga dan Lapisan masyarakat yang telah mendukung pihaknya untuk memberantas segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
” Pemberantasan narkotikan tidak akan mungkin dapat diselesaikan oleh Pemerintah semata yang dalam hal ini pihak Kepolisian dan BNN tanpa harus melibatkan seluruh elemen bangsa tanpa terkecuali.Oleh kerna itu mari kita bersama sama untuk dapat terus membangun sikap tegas dengan kesadarannya, menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika demi mewujudkan Kota Tanjungbalai bebas dan bersih dari stigma narkoba,”ujarnya.(Surya)