TANJUNGBALAI – Pihak Imigrasi Klas II Tanjung Balai (TBA) pada saat memeriksa Empat Puluh Dua (42) orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Illegal yang diserahkan pihak Polres Tanjungbalai, alhasil dari pemeriksaan dokumen dan barang bawaan, petugas Imigrasi berhasil menemukan Dua (2) bungkusan kemasan Milo berisi Shabu-shabu,Kamis (25/7).
Hal ini dikatakan Kepala Kantor imigrasi kelas II adalah Tanjungbalai Asahan Huntal H Hutauruk melalui Stafnya Mhd Azis, Jumat (26/7) ketika dikonfirmasi tim wartawan diruang kerjanya.
Dikatakan Azis, setelah diserahkan Polres Tanjungbalai, pihaknya melakukan pendataan dan melakukan pemeriksaan kembali barang bawaan terhadap ke-42 TKI illegal tersebut.
Alhasil dari pemeriksaan intensif tersebut, petugas Imigrasi Klas II Tanjung Balai Asahan, kembali menemukan 2 kilogram sabu dari dua Orang TKI Ilegal.
” Setelah dilakukan serah terima 42 orang TKI ilegal dari pihak Polres, pihak imigrasi langsung melakukan pendataan dan pemeriksaan barang bawaan. Ternyata dari jumlah 42 orang TKI ilegal itu ditemukan ada dua orang TKI didalam tas bawaannya dua bungkus plastik yang dilakban kemasan Milo berisikan diduga Shabu-shabu dengan jumlah total keseluruhan sebesar 2000 Gram atau 2 Kg,”jelas Azis.
Adapun kedua TKI illegal yang membawa diduga shabu-shabu tersebut adalah Baihaqi A Rahman (37) warga Dusun Suka Damai, Kelurahan Dama Tutong, Kecamatan Pereulak, Kabupaten Aceh Timur dan Adlin (31) warga Dusun Tgk Syiah, Kelurahan Ujung Baroh B, Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara, diduga terlibat sebagai kurir narkoba jaringan internasional karena membawa masuk sabu-sabu ke Indonesia
Untuk proses lanjutan Kata Azis lagi, pihak Imigrasi TBA Klas II langsung berkoordinasi dengan Polres Tanjungbalai dan meyerahkan dua orang TKI illegal berikut barang bukti ke Polres Tanjungbalai.
” Sudah kita serahkan bang, dua orang TKI Illegal berikut barang bukti yang dibawa berupa diduga Narkotika bukan tanaman jenis Shabu-shabu ke pihak Kepolisian “, Ucap Azis menutup.
Sementara itu Kapolres Tanjungbalai ketika dikonfirmasi wartawan melalui WhatsApp telepon selularnya,terkait dengan adanya ditemukan kembali narkotika jenis sabu dari 2 orang TKI ilegal yang diserahkan sebelumnya berjumlah 42 orang,beliau hanya menjawab singkat,”disembunyikan TSK itu,”ujarnya.(SED)
4 Lampiran