Medan – Anggota DPRD Sumatera Utara dari Fraksi Partai Hanura, H.Darwin Lubis terus melakukan kunjungan reses ke daerah pemilihannya. Kalio ini Darwin reses dan bertemu warga Kelurahan Belawan Bahagia, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, kemarin.
Pada pertemuan reses tersebut, Darwin menerima informasi dari warga soal adanya penyalur tenaga kerja ‘nakal’ rentan melakukan aksi yang tidak terpuji. Sebagaimana dialami sebagian besar warga Kelurahan Belawan Bahagia, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan.
Dewi Hasibuan, yang merupakan salah seorang warga Lingkungan 18 Kelurahan Belawan Bahagia ini mengungkapkan bahwa dirinya sangat kesal dengan aksi Biro penyalur tenaga kerja yang pernah memintanya untuk mencarikan warga yang membutuhkan pekerjaan dengan syarat warga harus membayar uang muka sebesar Rp500 ribu per orang.
Awalnya Dewi bersedia untuk mencarikan warga yang membutuhkan lapangan pekerjaan, termasuk anaknya sendiri. Setelah mendapatkan warga yang membutuhkan pekerjaan termasuk anaknya, Dewi kemudian mendatangi oknum Biro penyalur tenaga kerja tersebut dengan membawa uang muka dan berkas lamaran.
Kemudian, berselang beberapa waktu, lanjut Dewi, anaknya dan beberapa warga yang telah memberikan lamaran dan uang muka kepada Biro penyalur tenaga kerja tersebut, diterima bekerja dibeberapa perusahaan atau pabrik yang ada dikawasan Medan Utara ini.
“Hal ini membuat yakin dan saya bertambah semangat untuk menanyakan kepada warga yang anaknya ingin bekerja, dan akhirnya terus mendapatkan warga yang ingin bekerja dan setiap saya ajukan selalu berhasil dan ditempatkan di salah satu pabrik. Ini saya lakukan karena saya selalu ditelepon oleh pihak Biro penyalur tenaga kerja tersebut,” ujarnya dihadapan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara dari Fraksi Partai Hanura, Ir H Darwin Lubis saat menggelar Reses di Lingkungan 18 Kelurahan Bahagia, Kecamatan Medan Belawan, yang dihadiri Kepala lingkungan 18 Kelurahan Belawan Bahagia, Adi Syahputra.
Namun, lambat-laun warga yang tadinya telah ditempatkan dan bekerja dibeberapa pabrik, satu per satu dirumahkan dan hanya 1 bulan saja bekerja. Mengetahui hal ini, Dewi kemudian menghubungi Biro penyalur tenaga kerja tersebut untuk menanyakan kondisi yang terjadi.
“Setelah saya tanyakan, Biro itu hanya menjawab bahwa untuk sementara dirumahkan dulu, dan akan segera dipanggil kembali. Namun kenyataannya sampai saat ini warga yang haya satu bulan bekerja itu tidak ada dipanggil kembali oleh perusahaan atau pabrik dan akhirnya menganggur kembali. Dan saya tidak mau lagi mencari warga untuk dipekerjakan meskipu Biro itu selalu menelpon saya sampai sekarang, namun tidak pernah saya terima teleponnya ,” tuturnya.
Untuk itu, masih kata Dewi, dirinya beserta seluruh warga Kelurahan Belawan Bahagia meminta kepada Anggota DPRD Sumut Darwin Lubis agar segera menindaklanjuti permasalahan ini dan memberikan sanksi kepada Biro penyalur tenaga kerja tersebut.
Sementara itu, salah seorang warga lainnya, Diana Siregar mengungkapkan penyaluran air bersih dari Pemerintah Kota Medan tidak merata penyalurannya. Pasalnya, warga di Kelurahan Belawan Bahagia ini tidak pernah lagi mendapatkan bantuan air bersih dari pemerintah.
“Padahal kami sangat membutuhkan air bersih. Untuk itu kami meminta kepada Bapak Darwin Lubis untuk menyampaikan krisis air bersih di lingkungan kami ini kepada Walikota Medan Dzulmi Eldin agar segera terselesaikan,” cetusnya.
Salah seorang warga lalinnya, Edi Suahimi Tambunan mengeluhkan bantuan alat tangkap ikan untuk nelayan yang tidak tersalurkan kepada nelayan yang ada dilingkungan ini. Padahal nelayan dikawasan ini sangat membutuhkan bantuan tersebut.
“Nelayan dikawasan Belawan ini tidak pernah diberikan alat bantu tangkap dari pemerintah. Selain itu, semenjak adanya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pujiastuti, Permen No 71 tahun 2016, tentang peraturan penangkapan ikan, nelayan disini banyak yang tidak melaut dan menganggur,” ujarnya.
Menanggapi keluhan warga ini, Darwin meminta agar masyarakat membuat pengaduan ke DPRD Sumut disertai dengan data, nama Biro penyalur tenaga kerja serta perusahaan, agar ditindaklanjuti oleh DPRD Sumut.“Kalau ada pengaduan ke DPRD, kita akan membahas perilaku Biro ini yang tidak seharusnya dilakukan. Kalau sudah masuk laporannya maka Melalui Komisi E DPRD Sumut yang membidangi tenaga kerja, akan memanggil biro dan perusahaannya,” ujar Darwin. (Jun)