Jakarta – Data Sistem Informasi Penghitungan Suara Komisi Pemilihan Umum (Situng KPU RI) Ahad (19/5), pukul 18.00 WIB mencatat, 733.746 tempat pemungutan suara (TPS) atau 90,2 persen dari total 813.350 TPS telah menyelesaikan penyalinan data. Dari data tersebut, baru delapan provinsi yang telah menyelesaikan 100 persen.
Kedelapan provinsi tersebut adalah Bengkulu, Bangka Belitung, Bali, Gorontalo, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat. Dari delapan provinsi tersebut, Jokowi-Ma’ruf Amin memenangkan enam diantaranya. Sementara Prabowo memenangi di dua provinsi. Jokowi Ma”ruf menang di Kepulauan Bangka Belitung dengan 495.335 suara dan 288.045 suara untuk Prabowo-Sandi.
Bali, Jokowi-Ma’ruf mendapatkan 2.342.435 suara, dan Prabowo-Sandi mendapatkan 212.577 suara. Gorontalo, Jokowi-Ma”ruf meraih 369.277 suara, dan Prabowo-Sandi 344.653 suara.
Sulawesi Barat, Jokowi-Ma’ruf Amin mengumpulkan 474.852 suara , sedangkan Prabowo-Sandi mengumpulkan 263.345 suara. Kalimantan Barat, Jokowi unggul dengan perolehan suara 1.707.441, sedangkan Prabowo-Sandiaga 1.260.433 suara.
Kalimantan Tengah, Jokowi kembali unggul dengan dukungan 828.234 suara, sementara Prabowo 536.162 suara. Prabowo-Sandi unggul di Bengkulu dengan raihan suara 585.598 sementara Jokowi-Ma’ruf 582.845 suara.
Sulawesi Tenggara, Prabowo Unggul dengan perolehan suara 840.465 suara sementara Jokowi 554.470 suara. Total jumlah perolehan Jokowi pada pukul 17.00 sebanyak 76.963.762 (55,71 persen). Sedangkan Prabowo meraih 61.178.151 suara (44,29 persen)
Sementara itu, data yang ditampilkan di Situng bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara. Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam rapat pleno terbuka.
Data yang ditampilkan pada Situng KPU adalah data yang disalin apa adanya/sesuai dengan angka yang tertulis pada Salinan Formulir C1 yang diterima KPU Kabupaten/Kota dari KPPS.
Apabila terdapat kekeliruan pengisian data pada Formulir C1, dapat dilakukan perbaikan pada rapat pleno terbuka rekapitulasi di tingkat kecamatan. Apabila terdapat perbedaan data antara entri di Situng dan Salinan Formulir C1, akan dilakukan koreksi sesuai data yang tertulis di Salinan Formulir C1.