Tanjungbalai — Lintas Pokja DPRD Kota Tanjungbalai menerima aksi unjuk rasa dari Gabungan Aktivis Penyampai Aspirasi Indonesia (GAPAI) Tanjungbalai-Asahan, Selasa 29 Oktober 2019.
Dalam orasinya Gabungan Aktivis Penyampai Aspirasi Indonesia (GAPAI) Tanjungbalai-Asahan menuntut;
Meminta Walikota Mencopot Kepala Dinas PERINDAG Karena di Nilai Tidak Aktif Dalam Pengaduan Masyarakat Yang Tidak Mendapatkan Hak Beli Gas & Memberikan Pencabutan Izin Terhadap Pengusaha GAS LPG yang Ada di Jalan Veteran Lk 1 (Pajak Bengawan) yang di Duga Tidak Memberikan Hak Jual Beli Gas Kepada Masyarakat Sekitar Bahkan di Duga Keras Melakukan Penimbunan GAS LPG yang Bersubsidi Tanpa Adanya Izin.
Kemudian mendesak Kepala Dinas Perindag Untuk Memberikan Rekomendasi Pencabutan Izin Usaha Kepada Pengusaha LPG yang di Nilai Tidak Menyalurkan Jual Beli LPG Kepada Masyarakat Sekitar.
Polres Tanjungbalai diminta memeriksa Pengusaha LPG yang di jalan Veteran Lk.I Karena di Duga Keras Melakukan Penyulingan LPG Subsidi 3 Kg & Menyalurkan LPG ke Luar Daerah yang Telah Melanggar Aturan yang Berlaku, juga Memberikan Harga yang tidak sesuai kepada masyarakat.
DPRD Kota Tanjungbalai dituntut untuk Memanggil Pihak Pengusaha yang Telah Nakal Dalam Penimbunan Gas yang kurang aktif dalam pengawasan pihak pemerintah
Tentunya dalam hal ini kami Lintas Pokja DPRD Kota Tanjungbalai akan memanggil Kepala Dinas PERINDAG, Perekonomian, Dinas Perizinan, Camat TBS & Lurah Indra Sakti.(Humas.fb/malaon)