Labuhanbatu – Timsus Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu berhasil menangkap satu dari dua pelaku pencurian sepeda motor pada hari Rabu 14-11-2018 sekira pukul 19.30 Wib kemarin.
Pelaku Curanmor yang di ketahui berinisial LD (38) warga desa Suka Rukun, Kecamatan Bagan Sinembah. kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau ini berhasil di tangkap warga dan petugas kepolisian tak berselang lama setelah melakukan pencurian dari halaman rumah korban Sutrisno di Dusun Firdaus Desa Lingga tiga, Kecamatan Bilah hulu, Kabupaten Labuhanbatu.
“Team sus menerima Laporan dari Kepala dusun Firdaus melalui telepon bahwa telah terjadi pencurian sepeda motor milik Sutrisno yang sedang diparkir didepan rumahnya,
Berdasarkan informasi yang diterima bahwa pelaku sebanyak dua orang laki2 tidak dikenal.
Kemudian teamsus bersama warga masyarakat melakukan pengepungan di desa tersebut dan berhasil mengamankan 1(satu) orang pelaku berinisial LD, sedangkan seorang lagi berinisial H berhasil melarikan diri.” Jelas Kapolsek Bilah Hulu AKP.B.Sihombing
Setelah berhasil di tangkap pelaku LD beserta barang bukti satu unit sepeda motor Honda Revo warna biru putih BK 2114 ZM no rangka.:MH1HB61178K314102,no mesin. HB61E1316152 AN di bawa kemapoksek guna prose hukum.lebih lanjut.