TANJUNGBALAI – Dari hasil Mesin X-Ray, Kantor Pengawasan Pelayanan Bea Cukai Type Madya Pabean C (KPPBC TMP-C) Teluk Nibung Kota Tanjungbalai, mengetahui dan berhasil mengamankan sebuah koper yang didalamnya berisikan diduga narkotika jenis Shabu Shabu dengan berat total 1009 Gram, Kamis (15/11) sekitar pukul 16.00 Wib
Informasi dilapangan yang berhasil dihimpun menyebutkan, Kapal Motor Ferry Cepat Ocean Star I yang datang dari negeri jiran Malaysia, tiba dan sandar di terminal pelabuhan penumpang jalan Yos Sudarso Kel. Perjuangan Kec. Teluk Nibung dan seluruh awak penumpang kapal dilakukan pemeriksaan olah badan , namun barang bawaannya diperiksa melalui mesin X-Ray.
Saat beberapa waktu berselang, Personil Kantor Pengawasan Pelayanan Bea Cukai Type Madya Pabean C (KPPBC TMP-C) Teluk Nibung Kota Tanjungbalai yang melakukan pemeriksaan, tiba tiba komputer dari mesin X-ray berbunyi atau menandakan ada barang bawaan penumpang yang mencurigakan sehingga komputer kembali mengecek, hasilnya komputer memberi tanda adanya barang terlarang didalam koper penumpang.
Namun sayang, saat Personil KPPBC TMP-C Teluk Nibung Kota Tanjungbalai yang melakukan pemeriksaan terhadap koper yang diduga membawa barang terlarang, Personil tidak ada melarang penumpang tersebut, sehingga berhasil lolas dan melarikan diri dengan tenang dan barang tersebut dianggap tak bertuan.
” Koper tersebut dibawa ke Markas Komando atau KPPBC TMP-C yang berlokasi tak jauh dari terminal pelabuhn penumpang Teluk Nibung, Alhasil didalam koper tersebut ditemukan dua pasang sandal merk Aldo, yang didalamnya berisikan bungkusan plastik berisikan diduga Narkotika jenis Shabu Shabu dengan berat total setelah ditimbang 1009 Gram “.
Sedangkan info yang didapat lainnya, barang haram tak bertuan milik salah seorang penumpang yang masuk Daftar Pencarai Orang (DPO) tersebut, sudah diserahkan ke pihak Polres Tanjungbalai.
Saat akan dikonfirmasi melalui WhatsApp (WA) Kepala KPPBC TMP-C teluk Nibung Kota Tanjungbalai HM Syahirul Alim melalui Kasi penerangan Warsito dan Staf Seksi P2 Bambang membenarkan ada melakukan penegahan barang bawaan yang berisikan Narkotika jenis Shabu Shabu,
” Maaf bang, belum ada keputusan dari atasan, barusan saya tanyakan ke Kasi P2, bang, arahan dari atasan belum bisa dirilis dan Press Releas akan dilakukan hari Rabu (21/11) minggu depan, berhubung lagi proses pengembangan yang masih berlanjut terkait penegahan itu “, Ucapnya menutup
Terpisah, Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai SH SIK didampingi Waka Polres Kompol Edi Bona Sinaga SH melalui Kasat res Narkoba AKP Adi Haryono SH dikonfirmasi terkait penyerahan barang bukti Narkotika jenis Shabu Shabu dari Bea Cukai Teluk Nibung Kota Tanjungbalai, Jumat (16/11) membenarkan ada pihak KPPBC TMP-C Teluk Nibung melakukan penyerahan barang bukti,” mhn maaf bang untuk data akurat, mohon diminta sama pihak BC sendiri “, Tukasnya (TIM-Red)