Tanjung Balai – Tim Gakkumdu Polres Tanjungbalai amankan Calleg dari partai diduga melakukan politik uang Pada hari Selasa (16/4) sekitar 20.00 wib Gakkumdu Tanjung Balai menerima informasi dari masyarakat Kec.Datuk Bandar Kota Tanjung Balai adanya Money Politic yang diduga dilakukan oleh salah seorang Calleg dari partai Gerindra Tanjungbalai.
Dari informasi tersebut personil Gakkumdu Polres Tanjung Balai melakukan Penyelidikan. Dari hasil Penyelidikan bahwa benar adanya Money Politic yang ditemukan tim Gakkumdu saat tiba di lokasi persisnya di Jl. Jend. Sudirman Km.V Kel. Sijambi Kec. Datuk Bandar Kota Tanjung Balai. Di lokasi tersebut ditemukan seorang laki laki bernama Iswadi Matondang sedang membawa bungkusan plastik warna hitam berisikan kartu nama caleg Gerindra atas nama JOKO ISKANDAR MATONDANG SH sebanyak 16 lembar, foto kopi KTP sebanyak 4 lembar serta Formulir C6 sebanyak 15 lembar
Kemudian ditemukan dikantong depan uang tunai sebesar Rp. 2.000.000. Hal tersebut dikatakan Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai.SH.SIK didampingi Wakapolres Kompol Edi Bona Sinaga.SH.SIK kepada M24 Rabu (17/4) saat dikonfirmasi diruang kerjanya.
Lanjut Kapolres Irfan Rifai,berdasarkan hasil interogasi ,ISWADI MATONDANG mengaku bahwa uang tersebut diperoleh dari JOKO ISKANDAR MATONDANG SH di warung rokok milik saya di Jalan Jend. Sudirman Km. V Kel. Sijambi Kec. Datuk Bandar Kota Tanjung Balai tepatnya didepan Kantor Imigrasi untuk diserahkan kepada warga masyarakat yang memilih JOKO ISKANDAR MATONDANG SH sebagai Caleg DPRD Kota Tanjung Balai dari Partai Gerindra.”
“Selanjutnya personil melakukan pengembangan diwarung tersebut dan menemukan Sdr JOKO ISKANDAR MATONDANG SH (caleg DRPD dari Partai Gerindra Kota Tanjung Balai dan ditemukan padanya 3 lembar kartu nama Caleg Partai Gerindra dan uang tunai sebesar Rp 100.000,- didalam amplop warna putih yang sudah terbuka atau tersobek.”
“Kedua pelaku langsung dibawa ke kantor Bawaslu Tanjungbalai. Dari kedua pelaku diamankan.barang.bukti berupa Uang tunai Rp 2.000.000,Kartu nama Caleg Partai Gerindra an. JOKO ISKANDAR MATONDANG SH sebanyak 16 lemb, Formulir C 6 sebanyak 15 lembar,Foto Copy KTP milik warga sebanyak 4 lembar dan 1 buah kantong plastik warna hitam yang ditemukan dari pelaku Iswadi Matondang.”
Sementara dari pelaku Joko Iskandar Matondang.SH ditemukan barang bukti Uang tunai Rp. 100.000,3 lembar amplop warna putih yang sudah tersobek dan Kartu nama caleg Partai Gerindra a.n JOKO ISKANDAR MATONDANG SH sebanyak 3 lembar.
“Setelah dilakukan interograsi terhadap kedua diduga pelaku selanjutnya personil Gakkumdu Polres Tanjung Balai kordinasi dengan Bawaslu dan Sentra Gakkumdu Kota Tanjung Balai untuk tindak lanjutnya. Saat ini pihak Polres Tanjungbalai masih menunggu Rekomendasi dari Bawaslu nantinya guna dapat tidaknya dilakukan penyidikan,”ujar Kapolres.(Sur)