Labuhanbatu Utara – Diduga PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk Kanopan Ulu Estate (PT SMART Tbk KULE), memakai Bahan Bakar Minyak (BBM) Solar subsidi untuk alat beratnya (Excavator) dalam melakukan Replanting/ program peremajaan kembali Perkebunan kelapa sawit tersebut.
Pasalnya, sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014, pengguna BBM tertentu termasuk Solar subsidi hanya ditujukan bagi rumah tangga, usaha mikro, usaha pertanian, usaha perikanan, transportasi, dan pelayanan umum.
Informasi dihimpun wartawan, PT SMART Tbk KULE memakai BBM Bio Solar Subsidi saat alat beratnya bekerja melakukan Replanting di Dusun Kopi-kopi, Desa Pulo Dogom, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Padahal, untuk kendaraan industri tidak berhak menggunakan Solar subsidi seperti angkutan transportasi CPO, batu bara, dan komoditas industri lainnya, diminta agar tidak menggunakan Solar bersubsidi. Melainkan harus menggunakan Solar non subsidi yakni Dexlite.
Ketua Media Center Polres Labuhanbatu Ucok Bani (Uban) yang dimintai tanggapannya Kamis (5/9/19) terkait hal tersebut mengatakan, bahwa pihaknya akan meminta kepada Penegak hukum agar segera melakukan penyelidikan terkait dugaan penyalah gunaan penyaluran Minyak bersubsidi tersbut.
“Kita atas informasi yang kita dapat, hal ini akan kita kordinasikan dengan pihak penegak hukum dalam hal ini Polres Labuhanbatu untuk melakukan Proses penyelidikan” Ucaonya (Ari)