Kamis, 19 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result

Dimulai 27 Maret! Update Jadwal Terbaru Contraflow dan One Way Jalur Mudik

Medan Aktual by Medan Aktual
24 Maret 2025
in Informasi
0
Dimulai 27 Maret! Update Jadwal Terbaru Contraflow dan One Way Jalur Mudik

Dimulai 27 Maret! Update Jadwal Terbaru Contraflow dan One Way Jalur Mudik

Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) telah menyiapkan tiga skema utama untuk mengurai kepadatan arus mudik dan balik Lebaran 2025.

Skema ini meliputi penerapan contraflow, one way, dan ganjil genap. Tujuannya adalah memastikan para pemudik bisa tiba dan pulang ke kampung halaman dengan lancar, aman, dan nyaman.

Kepala Korlantas Polri, Inspektur Jenderal Agus Suryonugroho, menegaskan bahwa langkah-langkah ini telah dirancang bersama seluruh pemangku kepentingan untuk menghadapi puncak arus mudik.

Skema Rekayasa Lalu Lintas Mudik Lebaran 2025

Mudik Lebaran adalah tradisi tahunan yang selalu dinanti oleh masyarakat Indonesia. Namun, di balik kebahagiaan bertemu keluarga, ada tantangan besar yang harus dihadapi kepadatan lalu lintas.

Untuk mengatasi hal ini, Korlantas Polri telah menyiapkan tiga skema rekayasa lalu lintas untuk mudik Lebaran 2025, yaitu contraflow, one way, dan ganjil genap. Yuk, simak detailnya!



1. Contraflow: Solusi Lancarkan Arus Mudik dan Balik

Contraflow adalah skema yang membuka jalur berlawanan arah untuk mengurangi kepadatan. Skema ini akan diterapkan di Tol Jakarta-Cikampek KM 40 hingga KM 70.

  • Arus Mudik: Berlaku mulai Kamis, 27 Maret 2025 pukul 14.00 WIB hingga Sabtu, 29 Maret 2025 pukul 24.00 WIB.
  • Arus Balik: Berlaku pada Senin, 31 Maret 2025 pukul 13.00-18.00 WIB dan Selasa, 1 April 2025 pukul 11.00-18.00 WIB.

Dengan contraflow, diharapkan arus kendaraan bisa lebih terdistribusi dan mengurangi kemacetan.

2. One Way: Fokus pada Puncak Arus Mudik

Skema one way akan diterapkan di Tol Jakarta-Cikampek KM 70 hingga Tol Semarang-Batang KM 414. Skema ini hanya berlaku saat arus mudik, khususnya pada Kamis, 27 Maret 2025 pukul 14.00 WIB hingga Sabtu, 29 Maret 2025 pukul 24.00 WIB.

Menurut Agus Suryonugroho, skema ini akan diaktifkan jika terjadi puncak arus mudik, yang diprediksi terjadi pada H-3 Idulfitri.

Tidak menutup kemungkinan, one way juga akan diterapkan saat arus balik jika volume kendaraan meningkat signifikan.



3. Ganjil Genap: Atur Volume Kendaraan

Skema ganjil genap akan diterapkan di dua lokasi:

  • Tol Jakarta-Cikampek KM 47 hingga Tol Semarang-Batang KM 414.
  • Tol Tangerang-Merak KM 31 hingga KM 98.

Skema ini berlaku mulai Kamis, 27 Maret 2025 pukul 14.00 WIB hingga Minggu, 30 Maret 2025 pukul 24.00 WIB. Dengan ganjil genap, diharapkan volume kendaraan bisa lebih terkontrol dan kemacetan bisa diminimalisir.

Skema Tambahan: Penutupan dan Normalisasi

Selain tiga skema utama, Korlantas Polri juga menyiapkan skema tambahan, yaitu:

  • Penutupan Jalur Masuk: Berlaku di Tol Semarang-Batang KM 414 hingga Tol Jakarta-Cikampek KM 70 pada Kamis, 27 Maret 2025 pukul 12.00-14.00 WIB.
  • Normalisasi Lalu Lintas: Berlaku di rute yang sama pada 30 Maret 2025 pukul 00.00-02.00 WIB.




Tips Mudik Aman dan Nyaman

  1. Cek Jadwal: Pastikan Anda mengetahui jadwal penerapan contraflow, one way, dan ganjil genap.
  2. Persiapkan Kendaraan: Lakukan servis kendaraan sebelum mudik untuk menghindari masalah di jalan.
  3. Istirahat Cukup: Hindari memaksakan diri menyetir tanpa istirahat untuk menjaga keselamatan.

Dengan skema rekayasa lalu lintas ini, diharapkan mudik Lebaran 2025 bisa berlangsung lancar dan aman. Jadi, siapkan diri Anda dan ikuti aturan yang berlaku untuk pengalaman mudik yang lebih menyenangkan!

Tags: Dimulai 27 Maret! Update Jadwal Terbaru Contraflow dan One Way Jalur Mudik

Related Posts

SMA Muhammadiyah 21 Tebing Tinggi Buka Penerimaan Murid Baru 2026/2027
Informasi

SMA Muhammadiyah 21 Tebing Tinggi Buka Penerimaan Murid Baru 2026/2027

4 Februari 2026
Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui
Artikel

Puasa Setelah Nisfu Syaban Dilarang Bolehkah? Ini Penjelasan Hukumnya Menurut Ulama

3 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Berita

Harga Emas Antam di Medan Kembali Tertekan, Nilai Jual dan Buyback Sama-sama Turun

3 Februari 2026
Fenomena Astronomi Februari 2026, dari Bulan Purnama hingga Parade Planet
Artikel

Fenomena Astronomi Februari 2026, dari Bulan Purnama hingga Parade Planet

3 Februari 2026
Sekolah Rakyat Deli Serdang Jadi Percontohan, Sasar Anak dari Keluarga Paling Rentan
Berita

Mensos Dorong Kemandirian KPM, Bansos Tak Boleh Jadi Ketergantungan

1 Februari 2026
Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi
Berita

Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi

1 Februari 2026
Next Post
Manfaat BPJS Ketenagakerjaan: Jaminan Hari Tua, Kecelakaan, hingga Kehilangan Pekerjaan

Prosedur Pindah Perusahaan: Apakah Saldo BPJS Ketenagakerjaan Akan Hangus?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Archive 3 Columns
  • Archive 4 Columns
  • Archive classic
  • Archive list
  • Archive Overlay 2col
  • Archive Overlay 3col 
  • Archive Overlay 4col 
  • Beranda
  • Contact US
  • Home
  • Home 2
  • Home boxed
  • Home Page 2
  • Home Page 3
  • Home Page 4
  • Home Page 5
  • Informasi Terkini
  • Redaksi
  • Shop List
  • Shop List 3 Columns
  • Shop List 4 Columns
  • Shop List 5 Columns
  • Shop List 6 Columns
  • Tentang Kami
  • Terkini
No Result
View All Result
  • Archive 3 Columns
  • Archive 4 Columns
  • Archive classic
  • Archive list
  • Archive Overlay 2col
  • Archive Overlay 3col 
  • Archive Overlay 4col 
  • Beranda
  • Contact US
  • Home
  • Home 2
  • Home boxed
  • Home Page 2
  • Home Page 3
  • Home Page 4
  • Home Page 5
  • Informasi Terkini
  • Redaksi
  • Shop List
  • Shop List 3 Columns
  • Shop List 4 Columns
  • Shop List 5 Columns
  • Shop List 6 Columns
  • Tentang Kami
  • Terkini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.