Tapsel – Dinas Ketenagakerjaan Daerah Tapanuli Selatan menyosialisasikan Rencana Tenaga Kerja Daerah (RTKD) di Aula Bappeda daerah itu, di Sipirok, Senin.
Unsur Organisasi Perangkat Daerah atau OPD, akademisi, Kamar Dagang dan Industri Nasional (KADIN) Tapanuli Selatan dilibatkan dalam sosialisasi yang dibuka Sekda Parulian Nasution mewakili Bupati Syahrul M. Pasaribu.
Ketua panitia kegiatan sosialisasi Amros Karangmatua yang juga Kadis Ketenagakerjaan Tapanuli Selatan mengatakan, tujuan kegiatan tersebut dalam rangka penyusunan RTKD untuk kurun waktu lima tahun ke depan (2018 – 2023).
“Perlu kajian bagaimana pemerataan kesempatan kerja dan penyediaan tenaga kerja disesuaikan dengan kebutuhan pembangunan nasional dan daerah,” katanya.
Selain itu penting bagaimana memberikan perlindungan kepada tenaga kerja dalam mewujudkan sekaligus meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja dan keluarganya.
“Penyusunan RTKD ini nantinya sekaligus dijadikan acuan berbagai kebijakan, strategi dan program pada setiap instansi sektoral/pemerintah kabupaten/kota sekaligus mengimplementasikannya,” katanya.
Narasumber yang dihadirkan dalam sosialisasi tersebut Mochamad Cahyohadi Soelarto, Kepala Bidang Perencanaan/Pengembangan Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan RI.
Bupati melalui Sekda Parulian Nasution mengatakan, pembangunan ketenagakerjaan sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 4 Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
“Pendayagunaan tenaga kerja secara optimal dan manusiawi, pemerataan kesempatan kerja dan penyediaan tenaga kerja yang sesuai kebutuhan pembangunan nasional dan daerah diatur dalam UU itu, sampai pemberian perlindungan kepada tenaga kerja dalam mewujudkan kesejahteraan, serta meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja dan keluarganya,” jelasnya.
Parulian menyatakan, sampai saat ini masalah ketenagakerjaan di Indonesia boleh dikatakan masih cukup kompleks dengan besarnya jumlah penganggur.
“Berdasarkan Survei Angkatan Kerja Nasional (2013-2017) jumlah pengangguran terbuka untuk Kabupaten Tapanuli Selatan mencapai lebih kurang 8.258 orang atau 5,80 persen,” sebutnya.
Menurutnya, kualitas tenaga kerja yang relatif masih rendah, serta informasi pasar kerja yang relatif masih terbatas, permasalahan menyangkut pengupahan pekerja yang diterapkan perusahaan dinilai ada yang masih rendah , dan menjadi kendala.
Oleh karenanya, melalui sosialisasi tersebut diharap permasalahan-permasalahan tersebut dapat dirumuskan secara komprehensif dan mengikat seluruh pemangku kepentingan.